1

SELEKSI CASN CPNS PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN KEMENAG FORMASI TAHUN 2026 KIAT, METODE, TIPS TRIK MERAIH NILAI AMBANG BATAS PASSING GRADE TINGGI PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS CPNS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN FORMASI TAHUN 2026 TIPS dan TRIKS Lulus SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS MANAJERIAL SOSIOKULTURAL DAN WAWANCARA PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS CPNS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN TAHUN 2026

Wednesday, June 24, 2026

PENYESUAIAN KEDUA JADWAL SELEKSI PPPK JF GURU DAN TENDIK SEKOLAH RAKYAT TAHUN 2026

 
Penyesuaian kedua jadwal seleksi pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat. Informasi lengkap mengenai jadwal terbaru dan tahapan seleksi dapat diakses melalui tautan yang tersedia pada grafis.
PENGUMUMAN
Nomor : 2260/1/KP.01.01/06/2026
TENTANG
PENYESUAIAN KEDUA JADWAL SELEKSI
PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN SEKOLAH RAKYAT DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL RI
TAHUN 2026
Menindaklanjuti Pengumuman Nomor : 2161/1/KP.01.01/06/2026 Tanggal 15 Juni 2026 Tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru DAN Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat di Lingkungan Kementerian Sosial RI Tahun 2026, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Kementerian Sosial menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Indonesia atas partisipasi yang tinggi dalam rangka ikut berperan serta mensukseskan program sekolah rakyat yang dibuktikan dengan tingginya animo masyarakat dalam melamar menjadi Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependikan pada Sekolah Rakyat Tahun 2026 dengan rincian sebagai berikut :

    No.

    JENIS PENERIMAAN

    FORMASI PELAMAR

    1.

    Jabatan Fungsional Guru

    3.053

    13.279

    2.

    Tenaga Kependidikan

    5.127

    148.252

    Jumlah

    8.180

    161.531

  2. Mengingat jumlah pelamar yang sangat besar menyebabkan dibutuhkan waktu dalam melaksanakan verifikasi dan validasi terhadap berkas lamaran;

  3. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, dengan ini diumumkan penyesuaian kedua jadwal seleksi sebagaimana tercantum didalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini

Demikian pengumuman penyesuaian jadwal ini atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Dikeluarkan di Jakarta 
Pada tanggal 23 Juni 2026
Ketua Panitia Seleksi Instansi,
Robben Rico
Lampiran Pengumuman
Nomor : 2260/1/KP.01.01/06/2026
Tanggal : 23 Juni 2026
DAFTAR PENYESUAIAN KEDUA JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PADA SEKOLAH RAKYAT TAHUN 2026

No

KEGIATAN

SEMULA

MENJADI

1.

Pengumuman Seleksi

3 - 15 Juni 2026

2.

Pendaftaran Seleksi

8 - 14 Juni 2026

3.

Seleksi Administrasi

8 - 23 Juni 2026

8 - 29 Juni 2026

4.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

24 Juni 2026

30 Juni 2026

5.

Masa Sanggah Seleksi Administrasi

25 Juni 2026

01 Juli 2026

6.

Jawab Sanggah Seleksi Administrasi

25 - 28 Juni 2026

01 - 04 Juli 2026

7.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Setelah Sanggah

29 - 30 Juni 2026

05 - 06 Juli 2026

8.

Penarikan Data Final

01 Juli 2026

07 Juli 2026

9.

Penjadwalan Seleksi CAT

02 - 04 Juli 2026

08 - 10 Juli 2026

10.

Pengumuman Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi CAT

05 - 06 Juli 2026

11 - 12 Juli 2026

11.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN

07 - 16 Juli 2026

13 - 27 Juli 2026

12.

Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi CAT

17 - 19 Juli 2026

28 - 30 Juli 2026

13.

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi CAT

20 Juli 2026

31 Juli 2026

14.

Penjadwalan Seleksi Kompetensi Tambahan

21 - 23 Juli 2026

01 - 03 Agustus

2026

15.

Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan/Konfirmasi Peserta

24 Juli 2026

04 Agustus 2026

16.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan

25 Juli - 03

Agustus 2026

05 - 14 Agustus

2026

17.

Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan

04 - 10 Agustus

2026

15 - 21 Agustus

2026

18.

Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi Kompetensi Tambahan

11 Agustus 2026

22 Agustus 2026

No

KEGIATAN

SEMULA

MENJADI

19.

Masa Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan

12 Agustus 2026

23 Agustus 2026

20.

Jawab Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan

12 - 13 Agustus

2026

23 - 24 Agustus

2026

21.

Pengolahan Hasil Pasca Sanggah

14 - 15 Agustus

2026

25 - 26 Agustus

2026

22.

Pengumuman Pasca Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan Setelah Sanggah

16 Agustus 2026

27 Agustus 2026

23.

Pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan

18 - 26 Agustus

2026

28 Agustus – 11

September 2026

24.

UsuI Penetapan NI PPPK

23 - 31 Agustus

2026

02 – 16 September

2026

Ketua Panitia Seleksi 
 Robben Rico

Saturday, June 20, 2026

SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU PKN STAN TAHUN 2026

KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN
POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN
JALAN BINTARO UTAMA SEKTOR V BINTARO JAYA, TANGERANG SELATAN 15222
SITUS: www.pknstan.ac.id
PENGUMUMAN
NOMOR PENG-19/PKN/2026
TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN
TAHUN 2026 UNTUK LULUSAN JENJANG PENDIDIKAN TINGGI
Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) membuka Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN Tahun 2026 untuk Lulusan Jenjang Pendidikan Tinggi (SPMB-PT Tahun 2026) dengan informasi sebagai berikut. 
A. JENJANG DAN PILIHAN PROGRAM STUDI
Jenjang dan Program Studi yang dapat dipilih (Pilihan Program Studi) pada SPMB-PT ahun 2026 adalah sebagai berikut.
1. Jenjang Program Sarjana Terapan 
a. Akuntansi Sektor Publik (ASP)
b. Manajemen Keuangan Negara (MKN)
c. Manajemen Aset Publik (MAP)
2. Jenjang Program Diploma III
a. Akuntansi
b. Pajak
c. Kepabeanan dan Cukai
B. JALUR PENERIMAAN
SPMB-PT Tahun 2026 terbuka bagi Pegawai Kementerian Keuangan (Pegawai Kemenkeu) dan Pegawai Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (Pegawai KLPD) yang merupakan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara/Program Diploma Keuangan atau PKN STAN dengan ketentuan Jalur Penerimaan sebagai berikut.
1. Jalur Penerimaan Reguler
Jalur Penerimaan Reguler adalah Jalur Penerimaan bagi Pendaftar yang memenuhi ketentuan Eligibilitas dan Persyaratan Pendaftaran sebagaimana huruf C Pengumuman ini. Jalur Penerimaan Reguler terbuka bagi Pendaftar: 
a. Pegawai Kemenkeu; dan 
b. Pegawai KLPD.
2. Jalur Penerimaan Afirmasi 
Jalur Penerimaan Afirmasi adalah Jalur Penerimaan bagi Pendaftar yang selain memenuhi ketentuan Eligibilitas dan Persyaratan Pendaftaran sebagaimana huruf C Pengumuman ini, juga memenuhi kriteria kebijakan afirmasi sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 417 Tahun 2023 tentang Kebijakan Afirmasi bagi Pegawai yang Ditugaskan pada Unit Kerja yang Sulit Perhubungan dan Unit Tertentu Lainnya di  Lingkungan Kementerian Keuangan. Jalur Penerimaan Afirmasi terbuka hanya bagi Pendaftar Pegawai Kemenkeu.
L. LAIN-LAIN
1. Biaya transportasi dan akomodasi yang dikeluarkan Pendaftar/Peserta dalam rangka proses pendaftaran dan seleksi SPMB-PT Tahun 2026 tidak menjadi tanggungan PKN STAN.
2. Apabila Pendaftar/Peserta memberikan data, informasi, dan/atau keterangan yang tidak benar dan/atau tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan dan di kemudian hari diketahui, baik pada:
a. setiap tahapan seleksi;
b. saat pendaftaran ulang;
c. saat telah menjadi mahasiswa; dan/atau
d. saat telah dinyatakan sebagai lulusan PKN STAN, maka PKN STAN berhak:
1) membatalkan kelulusan yang bersangkutan pada SPMB-PT Tahun 2026;
2) mengeluarkan yang bersangkutan dari program pendidikan di PKN STAN;
3) membatalkan status yang bersangkutan sebagai lulusan PKN STAN; dan/atau
4) mengajukan tuntutan ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Setiap tahapan SPMB-PT PKN STAN Tahun 2026 akan diumumkan melalui situs
https://pknstan.ac.id, https://bppk.kemenkeu.go.id, dan https://kemenkeu.go.id.
4. Informasi terkait SPMB-PT PKN STAN Tahun 2026 dapat diakses melalui portal SPMB 
https://spmb.pknstan.ac.id/ dan Instagram (@pknstan).
5. Apabila terdapat informasi yang dianggap kurang jelas atau terdapat kendala terkait proses seleksi, Pendaftar/Peserta dapat menghubungi Panitia hanya melalui email: spmbpt@pknstan.ac.id.
6. Kelulusan Pendaftar/Peserta adalah murni dari prestasi Pendaftar/Peserta. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut patut diduga sebagai tindak penipuan dan di luar tanggung jawab PKN STAN. 
7. Keputusan terkait kelulusan pada setiap tahapan SPMB-PT Tahun 2026 tidak dapat diganggu gugat.
Ditetapkan di Tangerang Selatan
pada tanggal 19 Juni 2026
Direktur,
selaku Ketua Panitia Pusat
Evy Mulyani

Thursday, June 18, 2026

Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Sekolah Rakyat Kemensos RI Tahun 2026

PENGUMUMAN
Nomor : 2161/1/KP.01.01/06/2026
TENTANG
PENYESUAIAN JADWAL SELEKSI
PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
SEKOLAH RAKYAT DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL RI
TAHUN 2026
Menindaklanjuti Pengumuman Nomor : 1995/1/KP.01.01/06/2026 Tanggal 02 Juni 2026 Tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru pada Sekolah Rakyat Tahun 2026 dan Pengumuman Nomor : 1996/1/KP.01.01/06/2026 Tanggal 02 Juni 2026 Tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kependidikan (Tendik) pada Sekolah Rakyat di Lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia 
Tahun 2026, bersama ini disampaikan penyesuaian jadwal seleksi sebagaimana tercantum didalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini.
Demikian pengumuman penyesuaian jadwal ini atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Dikeluarkan di Jakarta
Pada tanggal 15 Juni 2026
Ketua Panitia Seleksi Instansi,
Robben Rico
Lampiran Pengumuman
Nomor : 2161/1/KP.01.01/06/2026
Tanggal : 15 Juni 2026
DAFTAR PENYESUAIAN JADWAL SELEKSI
PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
PADA SEKOLAH RAKYAT TAHUN 2026
No KEGIATAN SEMULA MENJADI
1 Pengumuman Seleksi 3 - 15 Juni 2026 Sesuai jadwal semula
2 Pendaftaran Seleksi 8 - 14 Juni 2026 Sesuai jadwal semula
3 Seleksi Administrasi 8 - 16 Juni 2026 8 - 23 Juni 2026
4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 17 Juni 2026 24 Juni 2026
5 Masa Sanggah Seleksi Administrasi 18 Juni 2026 25 Juni 2026
6 Jawab Sanggah Seleksi Administrasi 18 - 19 Juni 2026 25 - 28 Juni 2026
7 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Setelah Sanggah 19 - 20 Juni 2026 29 - 30 Juni 2026
8 Penarikan Data Final 21 Juni 2026 01 Juli 2026
9 Penjadwalan Seleksi CAT 22 � 23 Juni 2026 02 - 04 Juli 2026
10 Pengumuman Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi CAT 24 � 25 Juni 2026 05 - 06 Juli 2026
11 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN 26 Juni � 5 Juli 2026 07 - 16 Juli 2026
12 Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 6 � 8 Juli 2026 17 - 19 Juli 2026
13 Pengumuman Hasil Kelulusan 9 Juli 2026 20 Juli 2026
14 Penjadwalan Seleksi Kompetensi Tambahan 10 -11 Juli 2026 21 - 23 Juli 2026
15 Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan/Konfirmasi Peserta 12 Juli 2026 24 Juli 2026
16 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan 13 � 19 Juli 2026 25 Juli - 03
Agustus 2026
17 Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan 20 � 21 Juli 2026 04 - 10 Agustus
2026
18 Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi Kompetensi Tambahan 22 Juli 2026 11 Agustus 2026
No KEGIATAN SEMULA MENJADI
19 Masa Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan 23 Juli 2026 12 Agustus 2026
20 Jawab Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan 23 � 24 Juli 2026 12 - 13 Agustus
2026
21 Pengolahan Hasil Pasca Sanggah 25 � 26 Juli 2026 14 - 15 Agustus
2026
22 Pengumuman Pasca Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan Setelah Sanggah 27 Juli 2026 16 Agustus 2026
23 Pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan 28 Juli � 11
Agustus 2026
18 - 26 Agustus
2026
24 UsuI Penetapan NI PPPK 29 Juli � 17
Agustus 2026
23 - 31 Agustus
2026

Tuesday, June 16, 2026

SELEKSI PENERIMAAN CALON IPDN TAHUN 2026

MENTERI DALAM NEGERI  
REPUBLIK INDONESIA  
KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI  
NOMOR 800.1.2.2 - 920 TAHUN 2026  
TENTANG  
PEDOMAN SELEKSI PENERIMAAN CALON c
INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI TAHUN 2026  
MENTERI DALAM NEGERI,  
Menimbang  : 
a. bahwa untuk menjamin kelancaran pelaksanaan penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2026, diperlukan   Pedoman Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2026;  
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (I) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Lulusan Sekolah Kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri, dinyatakan bahwa penetapan panitia Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri dan penetapan Pedoman Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri ditetapkan dengan Keputusan Menteri;  
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Seleksi Penerimaan Calon Praja  
Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2026;  
Mengingat 
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi) dan Nepotisme Lembaran Negara Republik Indonesia  
MEMUTUSKAN:  
Menetapkan  : 
KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI TENTANG PEDOMAN SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI TAHUN 2026.  
KESATU  : 
Pedoman Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2026 meliputi:  
1. Persyaratan Peserta;  
2. Tahapan Seleksi, meliputi:  
a. Pendaftaran Peserta;  
b. Seleksi Administrasi;  
c. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT);  
d. Tes Kemampuan Bahasa Inggris dan Verifikasi Faktual  
Dokumen Persyaratan Administrasi Tahap 1;  
e. Tes Kesehatan Tahap I;  
f. Tes Psikologi, Integritas, dan Kejujuran;  
g. Seleksi Penentuan Akhir:  
1) Verifikasi Faktual dokumen Persyaratan Administrasi  
Tahap II;  
2) Tes Kesehatan Tahap H;  
3) Tes Kesamaptaan dan Antropometri; dan  
4) Wawancara.  
3. Rapat Pleno Kelulusan Akhir;  
4. Pengumuman Hasil Kelulusan Akhir; dan  
5. Registrasi Calon Praja.  
sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.  
LAMPIRAN I  
KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 800.1.2.2 - 920 TAHUN 2026  
TENTANG  PEDOMAN SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM  NEGERI TAHUN 2026 
URAIAN PEDOMAN SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA INSTITUT  PEMERINTAHAN DALAM NEGERI TAHUN 2026  
L PERSYARATAN PESERTA  
A. Persyaratan umum:  
1. Warga Negara Indonesia;  
2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2026; dan  
3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155  cm.  
B. Persyaratan administrasi:  
1. Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) (bukan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan dan lulusan Paket C), dengan ketentuan Nilai Rata-rata Ijazah minimal 73,00 (tujuh puluh tiga koma nol-nol) kecuali bagi pendaftar Provinsi Papua, Papua Barat, Papua  
Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya Nilai Rata-rata Ijazah minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol);  
2. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian yang menangani urusan pemerintahan bidang pendidikan;  
3. Surat Keterangan Lulus yang mencantumkan hasil penilaian akhir kelas XII SMA/MA, ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan  Tahun 2026 yang belum menerima Ijazah pada saat mendaftar;  
4. Hasil penilaian mata pelajaran Bahasa Inggris pada Ijazah/Surat Keterangan Lulus minimal 75,00 (tujuh puluh lima koma nol-nol) dikecualikan bagi pendaftar Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah,  Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya;  

Follow Us On Instagram
Instagram
Subcribe Us On Youtube

Follow Us On Tiktok
tiktok

Form Contact

Name

Email *

Message *