Jawaban Menteri Abdul Mu'ti Soal Kesejahteraan Guru , Ujian Nasional dan Zonasi

Menteri Mu'ti Menjawab: Ujian Nasional, Zonasi, dan Kesejahteraan Guru 
Menteri Abdul Mu'ti menerima masukan dan saran dari para pakar di Jakarta (19/11). Kemendikdasmen akan menganalisis berbagai argumen dalam memutuskan kebijakan yang terbaik. Usai diskusi, Menteri menjawab pertanyaan wartawan tentang berbagai isu pendidikan.
@updatecpns.com

Jawaban Menteri Abdul Mu'ti Soal Kesejahteraan Guru , Ujian Nasional dan Zonasi

semua pendapat baik yang pro maupun yang kontra kami akan analisis berbagai argumen yang disampaikan dan tentu kebijakan yang akan kami ambil adalah kebijakan yang terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara sejalan dengan kebijakan dari bapak presiden Prabowo
Soal ujian Apakah itu bernama Ujian Nasional ataukah bernama asesmen nasional ataukah dulu ada eptaeptanas itu semuanya kan bagian dari alat ukur mutu pendidikan Man Oh di sini mungkin Pak
Asalamualaikum masi we selamat milad  muhammadiah ya Mas Prof menteri bisa langsung aja dari wa tadi itu tentang PPDB zonasi UN terutama soal UN tadi dikatakan bahwa ada yang gerakan perlawan tapi ada gerakan setuju termasuk para guru kebanyakan setuju unhidupkan lagi mungkin dengan format yang seperti apa k ya yang pertama kami tegaskan bahwa sampai sekarang Kementerian belum mengambil kebijakan Apapun terkait dengan berbagai isu yang sekarang berkembang di masyarakat karena itu kami mohon kepada masyarakat untuk bersabar agar kami dapat mengambil kebijakan yang sebaik-baiknya dengan mendapatkan masukan dari berbagai kalangan sehingga kalau tadi saya menyingguh UN ada yang pro ada kontra itu hal yang biasa tapi sekali lagi kami um mengilijung lah yang agak populer itu semua masih sebatas omon-omon karena itu semua pendapat baik yang pro maupun yang kontra kami akan analisis berbagai argumen yang disampaikan dan tentu kebijakan yang akan kami ambil adalah kebijakan yang terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara dan yang tentu tidak kalah pentingnya bahkan mungkin ini yang juga sangat penting adalah sejalan dengan kebijakan dari bapak presiden Prabowo ini yang nanti coba kita kasih secara mendalam karena intinya kan Sebenarnya kami berusaha untuk memberikan layanan pendidikan yang berkualalitas untuk semua dan oleh karena itu maka Bagaimana ada penjaminan terkait dengan mutu pendidikan itu perangkat n itu kan tidak tunggal penjaminan itu kalau kita lihat dari undang-undangnya itu kan ada dua kan ada penjaminan internal dan ada penjaminan eksternal penjaminan mutu internal itu yang dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan termasuk di dalamnya adalah Misalnya menyangkut evaluasi belajar peserta didik di masing-masing satuanah pjaminan itu penjaminan yang dilakukan oleh institusi-institusi penjaminan mutu misalnya akreditasi itu kan penjaminan mutu eksternal 
Soal ujian Apakah itu bernama Ujian Nasional ataukah bernama asesmen nasional ataukah dulu Ada itu semuanya bagian dariat Ukur sehingga karena itu semangat dari penyusunan berbagai macam kebijakan itu adalah untuk penjaminan mutu pendidikan baik eksternal Maun internal Ang kemarin d sesuai dengan sesuai dengan ee pabu sudah disetujui tetapi Kami memang masih mengusulkan dalam jumlah tertentu untuk bisa ada penambahan tapi yang penambahan itu tentu harus kita bicarakan lagi dengan kementerian keuangan dan juga nanti harus kita bicarakan lagi dengan DPR untuk penambahan anggarannya nanti untuk apa Oh agak banyak ya Saya tidak hafal Saya tidak hafal tapi yang yang jelas memang itu berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan dan berbagai kebijakan yang bersifat afirmatif bersifat afirma 
Prof eh sebentar lagi Pilkada tadi kan profung bahwa guru adaatantis mungkin ada himau UN I Kami menghimbau kepada para guru untuk konsisten dengan profesinya sebagai pendidik dan tanpa mengurangi hak mereka sebagai warga negara untuk menentukan dan berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah kami mengimau agar guru-guru tetap netral dan tidak menjadikan satuan pendidikan atau lembaga-lembaga pendidikan sebagai arena atau ajang kampany calon-calon tertentu ini penting agar satuan pendidikan itu tetap menjadi institusi pendidikan kalau di luar satuan pendidikan silakan para guru berptisipasi dalam politik menentukan hak pilihnya dan kalau saya boleh mengusulkan ya guru-guru jangan glput walaupun glput itu tidak melanggar undang-undang tetapi Golput menurut saya sikap politik yang tidak banyak manfaatnya dalam konteks kita membangun partisipasi dan aspirasi politik soal P3K tadiimana P3K P3K tadi gimana kemungkinan kami masih menunggu jawaban surat yang kami kirimkan kepada Presiden tapi aspirasi yang kami terima dari banyak sekali organisasi baik organisasi profesi maupun ormas Oras yang menyelenggarakanikan saya kira 100% ya dos yang swasta itu apalagi Muhammadiyah ya enggak muhammadiah muhammadiah salah satunya itu meminta supaya guru-guru P3K itu dapat ditugaskan di sekolah-sekolah swasta 
Prof satu lagi ini kan sekarang guru berlomba-lomba untuk menjadi guru penggerak karena mereka dijadikan sebagai salah satu syarat itu menjadi kepala sekolah tadi Prof Disinggung bahwa menjadi kepala sekolah tidak bisa instan Apakah ini isyarat B menjadi akan menjadi pertimbangan untuk kepalah-sekolah dari guru penggerak Iya banyak aspirasi dari masyarakat juga dari para kepala-kepala dinas yang Kami sempat bertemu untuk kepala sekolah itu dipilih atau diangkat dari mereka yang memang betul-betul punya kompetensi mereka mengikuti dan Mengalami berbagai proses untuk menjadi kepala sekolah tapi sekali lagi ini belum menjadiij tapi aspirasi yang kami terima dari banyak Kepala Dinas menghendaki agar guru-guru penggerak itu tidak otomatis menjadi kepala sekolah karena aspirasi mereka kepala sekolah itu ya mereka memang memulai dan memiliki pengalaman serta penjenangan untuk sampai dia menjadi kepala sekolah ini ya kami belum mengil kebijakan yang kami terima dari masyarakat kebijakannya nanti sampai betul-betul ada peraturan menteri yang mengatur kebijakan itu
Continue reading Jawaban Menteri Abdul Mu'ti Soal Kesejahteraan Guru , Ujian Nasional dan Zonasi

Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Kemenag Tahun 2024

Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
post-title
Source : kemenag.go.id
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT JENDERAL
Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3 -4 Jakarta
Telepon  3811244, 3811642, 3811654 , 3811658 ,3811779, 3812216
Faksimili : (021) 3503466 Website :www .kemenag.go.id
PENGUMUMAN
Nomor:  P- 4165/SJ/B.II.1/KP.00.1/11/2024
TENTANG
PEMBATALAN PELAMAR PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) BAGI EKS TENAGA HONORER KATEGORIII (EKS THK-11) DAN
TENAGA NON ASN YANG TERDAFTAR DALAM PANGKALAN DATA (DATABASE) BKN KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2024
Menindaklanjuti Pengumuman Nomor : P-4078/SJ/B.II.1/KP.00.1/11/2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bagi Eks Tenaga Honorer  Kategori II (Eks THK-11) dan Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data (Database) BKN Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan sebagai berikut:
1. Sesuai dengan Pengumuman Nomor: P-3743/SJ/8 .11.1/KP.00.1/10/2024 tentang Pengadaan Pemerintah dengan  Perjanjian Kerja (PPPK)  Bagi Eks Tenaga  Honorer Kategori II (Eks THK-
11) dan Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data (Database) BKN Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024 pada Nomor VIII , Ketentuan Lain Huruf E, dinyatakan bahwa "Apabila pelamar memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran , pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPPPK/PPPK, Kementerian Agama berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPPPK/PPPK' ' ;
2. Bahwa setelah dilakukan  peninjauan dan pemeriksaan kembali, terdapat ketidaksesuaian persyaratan atas dokumen yang diunggah oleh pelamar yang mengakibatkan pembatalan pelamar PPPK yang tercantum pada lampiran pengumuman ini;
3. Pelamar yang dibatalkan tidak berhak untuk mengikuti rangkaian tahapan seleksi selanjutnya ;
4. Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat; dan
5. Bagi seluruh pelamar agar selalu memantau perkembangan informasi proses pelaksanaan seleksi PPPK melalui :
a. Website : https://kemenag .go.id atau https://casn.kemenag .go.id;
b. lnstagram: @kemenag_ri ; 
c. X: @Kemenag_RI ; dan
d. helpdesk SSCASN: https://helpdesk-sscasn.bkn .go.id/. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian .
===== 
Jakarta , 18 November 2024
Sekretaris Jenderal
Ketua Panitia Seleksi, 
Lampiran Pengumuman
Nomor : P- 4165/SJ/B.II.1/KP.00.1/11/2024
Tanggal : 18 November 2024
DAFTAR NAMA PELAMAR YANG DIBATALKAN PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) BAGI EKS TENAGA HONORER KATEGORI II (EKS THK-11) DAN TENAGA NON ASN YANG TERDAFTAR DALAM PANGKALAN DATA (DATABASE) BKN

Continue reading Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Kemenag Tahun 2024

Hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD CPNS Kemensetneg Tahun 2024

 
 Pengumuman Penerimaan CPNS Kemensetneg Tahun 2024 Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemensetneg Tahun 2024
Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemensetneg Tahun 2024 (20 November 2024) Unduh
Source : setkab.go.id
PENGUMUMAN
Nomor P-07/Pansel-CPNS/11/2024
TENTANG
HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD)
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA TAHUN 2024
Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 8309/BKS.04.02/SD/K/2024, tanggal 14 November 2024, hal penyampaian hasil SKD CPNS Tahun 2024, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
1. Dari total 6.842 peserta Seleksi CPNS Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2024 yang lulus seleksi administrasi, sejumlah 6.200 peserta telah mengikuti SKD pada tanggal 16 Oktober s.d. 10 November 2024, dan 47 peserta menggunakan nilai SKD tahun 2023. Sejumlah 978 peserta dinyatakan Lulus SKD dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebagaimana tercantum dalam lampiran I pengumuman ini.
2. Penentuan kelulusan peserta yang dinyatakan Lulus SKD dan berhak mengikuti SKB sebagaimana dimaksud pada angka 1 didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
3. Keseluruhan has il SKD Peserta Seleksi CPNS Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2024 untuk setiap formasi jabatan, sesuai dengan laporan yang diunduh melalui Sistem Seleksi Calon ASN Nasional (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara dan ditandatangani secara elektronik oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 pada tanggal 14 November 2024, adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Pengumuman ini.
4. Adapun maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam laporan hasil  SKD Seleksi CPNS Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2024 pada Lampiran 
II Pengumuman ini adalah sebagai berikut:
a. Kode ‘‘P/L’’ adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan berhak mengikuti SKB sesuai KepmenPANRB Nomor 321 Tahun 2024;
b. Kode ‘‘P”. . .
b. Kode ‘‘P” adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD namun tidak berhak mengikuti SKB sesuai KepmenPANRB Nomor 321 Tahun 2024;
c. Kode ‘‘TL” adalah peserta yang tidak memenuhi Nilai Ambang Batas sesuai KepmenPANRB Nomor 321 Tahun 2024; dan
d. Kode ‘‘TH” adalah peserta yang Tidak Hadir pada saat pelaksanaan SKD.
5. Jadwal pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2024 akan diumumkan lebih lanjut melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara www.setneg.go.id.
6. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta.
7. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final.
8. Pelayanan dan penjelasan informasi lebih lanjut dapat diakses melalui:
a. Hotline telepon: 021-3848265 pada hari Senin s.d. Jumat, pukul 08.00 s.d. 11.30 WIB dan 13.00 s.d. 16.00 WIB;
b. Pesan Whatsapp pada nomor +62 823 22000 109; 
c. FAQ pada https://sscasn.bkn.go.id;
d. menu Helpdesk pada https://sscasn.bkn.go.id; dan
e. email panitia seleksi: rekrutmen@setneg.go.id.
Dikeluarkan di Jakarta
pada tanggal 19 November 2024
Ketua Tim Panitia Seleksi
Pengadaan CPNS Kementerian
Sekretariat Negara Tahun 2024,
 Nanik Purwanti
DAFTAR PESERTA SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA TAHUN 2024 YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI KOMPETENSI DASAR DAN BERHAK MENGIKUTI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG
Continue reading Hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD CPNS Kemensetneg Tahun 2024

Informasi Dari Badan Kepegawaian Kepada Pelamar PPPK Tahap 2

Pesan Badan Kepegawaian Daerah Dihari Terakhir Masa Sanggah

Untuk pelamar tahap 2, silahkan buka kembali KepmenPANRB 347/2024 

Pada Diktum KEEMPAT huruf b disebutkan bahwa kriteria pelamar yg diperkenankan ialah pegawai yg aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus menerus.

Jadi ada 4 poin yg harus dipahami dan dipenuhi

1. Aktif bekerja

2. Bekerja di Pemkab. Gayo Lues (bukan di Instansi lain, walaupun wilayah kerjanya di Blangkejeren)

3. Masa kerja paling sedikit 2 tahun

4. Masa kerja tidak terputus

Seharusnya sistem secara otomatis akan membatasi peserta yg tidak memenuhi syarat ini utk bisa mendaftar.

Namun demikian, dikarenakan sistem ini bukan milik kami dan dikembangkan oleh Panselnas, silahkan sesuaikan dgn ketentuan peraturannya.

Saya rasa pertanyaan terkait 2 tahun itu dihitung per kapan sampai kapan, sepertinya tidak usah diperdebatkan lagi.

Dimulai sejak TMT, dihitung sampai dengan tgl daftar.

Kalau belum genap 2 tahun, kalaupun tidak TMS sistem, pasti akan TMS oleh verifikator.

Mohon dipahami bahwa lebih baik TMS oleh verifikator, daripada TMS saat penetapan NIP.

Continue reading Informasi Dari Badan Kepegawaian Kepada Pelamar PPPK Tahap 2

Jawaban Badan Kepegawaian Daerah Soal Guru Mengajar Sekolah Swasta Melamar PPPK Tahap 2

Pesan Badan Kepegawaian Daerah Dihari Terakhir Masa Sanggah

 Menjawab pertanyaan, apakah guru yang mengajar di sekolah swasta bisa melamar PPPK di tahap 2.

Untuk aturan lengkap formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru dapat dibaca pada KepmenPANRB 348/2024

Kriteria pelamar tercantum pada Diktum PERTAMA

Selanjutnya perhatikan Diktum KEENAM aturan tersebut

Secara sederhana dapat kita simpulkan, guru yang berasal dari sekolah swasta boleh mendaftar asalkan memenuhi persyaratan :

1. Merupakan pelamar prioritas (P1, lulus PG tahun 2021) ; dan/atau

2. Lulusan PPG yg terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG Kemendikbud-ristek.

Keduanya wajib melampirkan izin dari kepala yayasan tempat yang bersangkutan mengajar saat ini.

Continue reading Jawaban Badan Kepegawaian Daerah Soal Guru Mengajar Sekolah Swasta Melamar PPPK Tahap 2

Pengumuman Pendaftaran PPPK Tahap II Kota Lhokseumawe Tahun 2024


Dibuka Mulai 17 November 2024 Pukul 17.00 WIB Pendaftaran melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan syarat dan ketentuan sebagaimana pengumuman Seleksi PPPK Tahap I yang tersedia pada link dibawah Ini

PENGUMUMAN SELEKSI PENERIMAAN PPPK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA LHOKSEUMAWE TAHUN 2024

WALI KOTA LHOKSEUMAWE

PENGUMUMAN
NOMOR 52 TAHUN 2024
TENTANG
SELEKSI CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA LHOKSEUMAWE
TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, disampaikan bahwa Pemerintah Kota Lhokseumawe mendapatkan penetapan jumlah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 sebanyak 2667 formasi. Berkenaan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Lhokseumawe akan melaksanakan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Keija Tahun 2024 (sebagaimana rincian terlampir) dengan ketentuan sebagai berikut:
PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN

Source : lhokseumawekota.go.id

Continue reading Pengumuman Pendaftaran PPPK Tahap II Kota Lhokseumawe Tahun 2024

Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2024

 
Pendaftaran seleksi PPPK tahap II sudah bisa di lakukan pada web https://sscasn.bkn.go.id/ 
Terkait pengumuman, syarat dan ketentuan penerimaan calon PPPK tahap II bisa dilihat pada pengumuman penerimaan calon PPPK tahap I sebelumnya 
PENERIMAAN CALON PPPK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH JAYA TAHUN ANGGARAN 2024 
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024, dengan ini disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya akan melaksanakan Seleksi Penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut:
No. Dokumen Link Download
1. Pengumuman Penerimaan PPPK T.A 2024 Download

Source : bkpsdm.acehjayakab.go.id
Continue reading Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2024

PENERIMAAN PPPK TAHAP II KABUPATEN ACEH TENGGARA TAHUN 2024

PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TAHAP II DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TENGGARA TAHUN 2024 
 PENGUMUMAN 
Sehubungan dengan Jadwal Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II (Kedua) maka Mulai tanggal 17 November s.d 31 Desember 2024 Pelamar yang memenuhi syarat sudah dapat melakukan Pendaftaran dengan Syarat dan Ketentuan sesuai dengan Pengumuman sebelumnya Nomor : 800.1.2.2/720/2024. 
 SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TAHUN 2024 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TENGGARA

Dalam Rangka Pengisian Formasi Pegawai Pemnerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru, Jabatan Fungsional Kesehatan dan Jabatan Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2024.

Maka dengan ini Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara akan melaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagaimana pada Link berikut ini.

PENGUMUMAN PPPK TAHUN 2024

Source : bkpsdm.acehtenggarakab.go.id
Continue reading PENERIMAAN PPPK TAHAP II KABUPATEN ACEH TENGGARA TAHUN 2024

PENDAFTARAN SELEKSI PPPK PERIODE 2 KABUPATEN ACEH BESAR TAHUN 2024

 
 PENDAFTARAN SELEKSI PPPK PERIODE 2 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BESAR TAHUN 2024 TELAH DI BUKA! 17 NOV S.D 31 DES 202H Persyaratan dan Ketentuan sesuai dengan Pengumuman Pemerintah Kabupaten Aceh Besar No 5 /PPPK /AB / 2024 tanggal 30 September 2024. Format dan syarat dapat diunduh dibawah ini : 

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 329 Tahun 2024 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan melaksanakan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:

Unduh Contoh Surat Sesuai dengan Lampiran II DISINI

Source : bkpsdm.acehbesarkab.go.id
Continue reading PENDAFTARAN SELEKSI PPPK PERIODE 2 KABUPATEN ACEH BESAR TAHUN 2024

Pesan Admin Kepegawaian Kepada Pelamar Yang Mengikuti SKB Non CAT

Pesan Badan Kepegawaian Daerah Dihari Terakhir Masa Sanggah

Untuk Pelamar Instansi yang melakukan SKB Non CAT silahkan lihat di website instansi untuk ketentuan dan jenis tes yang dilaksanakan

pantau website instansi resmi untuk mendapatkan info-info terbaru tentang seleksi SKB 👌

🗣 Apakah ada ketentuan optimalisasi pengisian kebutuhan yang masih kosong? 

Kebijakan terkait pengisian formasi kosong (formasi yang kebutuhan nya tidak terpenuhi, baik tidak ada pelamar, ataupun tidak ada pelamar yang PG), dilakukan setelah pengintegrasian nilai SKD+SKB (pengolahan nilai akhir)

jadi bukan pada saat pengumuman hasil SKD ya gaesh

Pengisian formasi tersebut boleh dilakukan dan boleh juga dikosongkan untuk formasi periode selanjutnya

Continue reading Pesan Admin Kepegawaian Kepada Pelamar Yang Mengikuti SKB Non CAT