Bapak ibu yg kami hormati, Kami sampaikan informasi penting tentang Penerimaan CPPPK kementerian Agama, sesuai hasil zoom tadi;
1. Penerimaan PPPK Kementerian Agama dikhususkan hanya utk Non ASN di Madrasah Negeri dan Kantor, yg untuk mdrasah swasta belum.
2. Minimal riwayat pengalaman kerja adalah 2 tahun pada Kantor/satker negeri.
3. Semua surat keternagan akan ditandangni oleh Kepala Kantor Wilayah sebagai pejabat eselon II pd lingkup provinsi.
4. Dokumen SK, Portofolio riwayat kerja dan surat keterangan discan dn dijadikan 1 file untuk diunggah.
5. Bagi honorer yg sudah mendaftar dapat mengisis form surat keterangan utk kami dalam bentuk word.
6. Demikian utk bapak ibu ketahui, kami sampaikn terima kasih, mohon maaf jika tidak berkenan di hati bpak ibu
🙏🙏