1

SELEKSI CASN CPNS PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN KEMENAG FORMASI TAHUN 2026 KIAT, METODE, TIPS TRIK MERAIH NILAI AMBANG BATAS PASSING GRADE TINGGI PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS CPNS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN FORMASI TAHUN 2026 TIPS dan TRIKS Lulus SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS MANAJERIAL SOSIOKULTURAL DAN WAWANCARA PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS CPNS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN TAHUN 2026

Wednesday, November 12, 2025

Jawaban Badan Kepegawaian Terkait Pengajuan Usul NI PPPK Paruh Waktu

Sebagai penegasan sekaligus menjawab pertanyaan terkait pengajuan usul
YA, PROSES USUL MASIH 0.
Sampai Kapan?
Sampai kami bisa memproses pada sistem.
Kenapa????
Silahkan tanyakan pada peserta yang sampai sore ini masih bergerombol datang ke kantor. Padahal sudah kami tegaskan sebelumnya.
Kami hanya akan mengajukan usul ketika PIC sudah hadir dan melapor. BUKAN PESERTA, ORANG PERORANGAN.
Ini semua pada bingung DENGAN ASUMSI SENDIRI gara2 percaya pihak2 lain di luar kami.
Padahal kalau dibaca, sudah jelas dan tegas.
Jadi gini ya Pak/Bu.
Ke kami itu yang hadir cuma PIC.
Peserta ngumpul berkas kemana? Ke unit kerja
Siapa yang proses verval?
Unit kerja.
Siapa yang tanggungjawab?
Unit kerja.
Kenapa?
Karena kami gak mau kalau belakangan hari nanti ada masalah, dan kami lagi yang dilibatkan. Padahal kami gak pernah tau apapun.
Sebagai info, pengelolaan Non ASN kan di dinas ya?
Kami mana tau siapa yang dapat gaji, siapa yang gak dapat.
Kenapa gak dapat.
Kenapa namanya 12, gajinya cuma 6.
Itu semua dinas yang tau.
Itu dijelaskan ke kami melalui Berita Acara.
Dan yang masuk ke kami itu PIC saja, BUKAN PESERTA.
Ke kami cuma SCAN.
Selebihnya dokumen surat2 kayak BA, Penunjukan PIC, dst dst dst
Itu aja
Jadi kalo dibilang
Ijazah dileges?
TERSERAH.
Yang jelas kalo ke kami cuma SCAN ASLI.
SEBAGAI INFO
ITU DOKUMEN SEMUA NANTI DIKUMPULKAN DAN DISIMPAN DI MASING2 UNIT KERJA, BUKAN DISERAHKAN KE KAMI.
KAMI CUMA PERLU HASIL SCAN AJA

Hasil Rapat Kerja DPD RI dengan Menpan RB dan Kepala BKN Terkait Non ASN PPPK Paruh Waktu

Komite I DPD RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (PAN-RB) Rini Widyantini, S.H., M.P.M. dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh, membahas pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). (10/11)
Berbagai isu strategis menjadi fokus pembahasan, mulai dari pengangkatan (SK) PPPK, penyelesaian Non ASN yang diangkat melalui PPPK Paruh waktu, masalah Non ASN data base (R3) yang tidak diangkat, masalah Non ASN Non Data Base yang masa kerjanya lebih 2 tahun (R4), masalah batas gaji minimal bagi PPPK Paruh waktu, serta pelaksanaan mutasi/relokasi ASN PPPK.
Pada rapat kerja ini Komite I DPD RI menyepakati beberapa point diantaranya:
1. Mengapresiasi Kementerian PANRB dan BKN atas pelaksanaan transformasi ASN sesuai amanat UU No. 20 Tahun 2023 dan Asta Cita Presiden.
2. Mendukung perencanaan formasi ASN (CPNS & PPPK), khususnya tenaga kesehatan dan pendidikan di daerah yang masih membutuhkan.
3. Mendesak tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait pengawasan independen terhadap sistem merit.
4. Mendukung harmonisasi sistem dan relokasi ASN PPPK dalam satu instansi untuk memperkuat tata kelola aparatur negara.
#dpdri #komiteIdpdri #kementerianpanrb #BKN #UUASN #RapatKerja #PengawasanDPDRI
@updatecpns.com

Hasil Rapat Kerja DPD RI dengan Menpan RB dan Kepala BKN Terkait Non ASN PPPK Paruh Waktu

♬ suara asli - updatecpns.com

Perpanjangan Kontrak PPPK P3K Menurut BKN

Nah, yang perlu kita perjelas kepada para P3K adalah satu masa kontrak. Masa kontrak ini tidak selalu diperpanjang loh. Daerah yang masa kontraknya 5 tahun, bupati walikotanya bebas memperpanjang ya boleh sesuai kontraknya. Ya boleh. Memang kontraknya seperti itu. Maka banyak daerah yang bertanya ke saya, "Pak, kalau anaknya bagus bagaimana?" Silakan diperpanjang dengan catatan uangnya ada, kebutuhannya ada, dan yang bersangkutan masih mau diperpanjang. Karena kan ada yang Pak, saya sudah diterima di swasta, saya tidak perlu diperpanjang. Boleh ini pilihan pilihan atau Pak, saya mau bisnis saja atau yang ibu-ibu, "Pak, saya mau mengurus rumah tangga saja saya enggak usah diperanjang." Boleh. Jadi pertama masa kontrak, yang kedua ada kebutuhan, yang ketiga ada anggaran.

 

Syarat dan Ketentuan PPPK P3K Mutasi

Namun demikian kami itu dari Kemenpan tadi ada catatan dia enggak bisa mutasi. Sekarang sudah boleh mutasi sepanjang dalam satu instansinya. Jadi dari unit satu ke unit lain itu sudah kita perbolehkan sepanjang tidak berganti jabatan. Tapi dia boleh mutasi. Yeah.

Syarat P3K Yang Mau Menjadi PNS

Kalau dari P3K paruh waktu ya ke P3K penuh waktu nanti ada evaluasi kinerja. Oh baik. Tapi kalau ke PNS itu aturan kepegawaian kita sudah mengatur harus dengan tes CPNS. Tidak otomatis P3K otomatis pindah ke PNS. Enggak. Oke, sistem dan aturan yang berlaku saat ini harus melalui tes CPNS sesuai dengan persyaratan yang berlaku. 

Syarat PPPK Menjadi PNS

Kalau dari P3K paruh waktu ya ke P3K penuh waktu nanti ada evaluasi kinerja. Oh baik. Tapi kalau ke PNS itu aturan kepegawaian kita sudah mengatur harus dengan tes CPNS. Tidak otomatis P3K otomatis pindah ke PNS. Enggak. Oke, sistem dan aturan yang berlaku saat ini harus melalui tes CPNS sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
 

PPPK Dapat Daftar Jadi CPNS Tanpa Mengundurkan Diri

Nah, yang ketiga kita juga sudah buat terobosan supaya teman-teman yang P3K itu boleh enggak melamar jadi PNS? Boleh. Kalau dulu melanggar PNS itu Pak Aziz, dia harus melamar PNS, dia harus berhenti dari P3K-nya sehingga dia ketika PNS enggak diterima ini sudah berhenti, gitu kan. Kasihan. Sekarang kita bolehkan kalau mereka daftar PNS itu kalau misalnya tidak diterima maka boleh lagi balik jadi P3K. Yeah.

Tuesday, November 11, 2025

Jawaban Badan Kepegawaian Terkait Dokumen dan Konsultasi PPPK Paruh Waktu

Menjawab beberapa pertanyaan terkait dokumen
1. FOTO
Silahkan baca kembali pengumuman dan Surat Edaran. Jika tidak ditentukan latarnya, berarti bebas. Jika ditentukan, ikuti ketentuan.
Demikian juga utk ukuran cetak foto yg dikumpulkan.
2. IJAZAH
Yang dikumpulkan (baik scan ataupun dokumen asli) dimulai sejak SD sampai terakhir sesuai formasi yg dilamar
3. SK dan SLIP GAJI
Ini wajib
Jika tidak ada, cantumkan pada Berita Acara, lengkap dengan keterangan alasannya. Termasuk apabila tidak ada slip gaji dan hanya bisa mencantumkan bukti bayar berupa rekening koran.
Tapi mohon diingat, bahwa pembayaran gaji harusnya bersumber dari pos anggaran tertentu, yang pastinya ada bukti pembayarannya.
Apakah harus asli?
Ya, dokumen yang asli.
Bagaimana jika tidak ada lagi yang asli?
1. Cari dulu. Pasti yang ikut pendataan Non-ASN 2022 punya itu.
2. Kalau gak ada juga, silahkan lampirkan yg copy legalisir, namun terangkan dalam BA, bahwa yg dikumpulkan merupakan dokumen salinan sah (copy legalisir)
Mohon maaf sebelumnya.
Untuk konsultasi, per hari ini akan kami batasi. Kami hanya akan menerima konsultasi dari PIC dan bukan orang perorangan.
Mohon pengertiannya ya Bapak/Ibu.
Silahkan dicek pada laporan BKN terkait pengajuan NIPPPK-PW masih .
Kami tidak bisa bekerja jika di saat yang bersamaan datang banyak sekali peserta, yang harus kami layani satu persatu, yang tidak jarang hanya untuk mengajukan pertanyaan yang sama.
Sementara tim kami terbatas jumlahnya. Di sisi lain, peserta yang harus dilayani dan hadir ke kantor bisa sampai puluhan.
Itu sebabnya kami hanya akan membagi info kepada PIC.
Selain efektifitas dan faktor praktis, hal ini sekaligus mencegah bias info yg kami sampaikan, yg bisa berdampak pada kekeliruan peserta.
SARAN KAMI :
Kumpulkan saja dulu dokumen ke Kantor masing2, agar bisa diproses verval. Setelahnya, silahkan kumpulkan BA verval itu ke kami.
Jadi kami bisa berproses. Kalau nanti ada kekurangan, kekeliruan, atau ketidaksesuaian, masih bisa diperbaiki kembali.
Kita berproses. Jangan seperti sekarang ini, serba "takut salah dokumen", yang berdampak pada dokumen gak dikumpul-kumpul. Kami gak bisa usul NIPPPK kalau begitu.
Sekali lagi mohon pengertiannya ya Bapak/Ibu.
Terimakasih
Sebagai tambahan
Kami akan membuat grup komunikasi khusus PIC untuk menyampaikan informasi.
Jadi, semakin cepat dokumen itu dikumpulkan, semakin cepat PIC ditunjuk, semakin cepat grup dibuat, semakin cepat proses dilaksanakan, semakin optimal upaya kita mengawal proses ini
Dan 1 lagi
Proses ini dilaksanakan oleh BKPSDM. Bukan orang perorangan.
Jadi mohon maaf, kami tidak bertanggungjawab terhadap informasi yang disampaikan pihak2 lain di luar panitia resmi.

Monday, November 10, 2025

Update Progres Penetapan NI PPPK dan Paruh Waktu Tahun 2024 Per 10 November 2025

Cek progres penetapan Nomor Induk PPPK 2024 Tahap I dan II, serta PPPK Paruh Waktu di lingkup Instansi Pemerintah Pusat atau vertikal yang masih terus berjalan prosesnya hingga hari ini. 
Untuk perkembangan di lingkup Instansi Pemerintah Daerah dapat dicek pada update masing-masing Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerjanya. 🙌
 
@updatecpns.com

Update Progres Penetapan NI PPPK dan Paruh Waktu Tahun 2024 Per 10 November 2025

♬ suara asli - updatecpns.com

Saturday, November 8, 2025

Penjelasan Badan Kepegawaian Terkait Slip Gaji dan Dokumen Verval

Sehubungan banyaknya peserta yang masih bertanya terkait kondisi SK dan Slip Gaji.
Sebetulnya sejak awal kami sudah menjelaskan hal ini.
Gampangnya gini aja ya Pak/Bu.
Yang ada saja.
Kalo ada yang asli, itu yang discan, kemudian yang kumpulkan yang berlegalisir.
Kalo yang ada hanya yang berlegalisir, silahkan itu yang di scan dan dikumpulkan.
Yang pasti, PIMPINAN UNIT KERJA BERTANGGUNGJAWAB TERHADAP KEBENARAN ISI DOKUMEN TSB, DAN DITUANGKAN PADA BA VERVAL.Bapak/Ibu
Perlu diingat bahwa dokumen yang akan dikumpulkan ini sebetulnya sudah diminta diunggah kemarin melalui akun masing-masing pada saat pemberkasan.
Jadi, cukup gunakan dokumen tsb saja
Tidak usah dibuat yang baru. Terutama utk peserta yang pimpinan unit kerjanya berubah.
Tujuan kami minta itu dikumpulkan ke unit kerja adalah supaya mudah diverval, karena proses ini dilakukan di masing-masing unit kerja. Setelahnya, hasil verval dapat dituangkan dalam berita acara hasil verifikasi dan validasi.
Mohon diingat.
Seluruh proses verval dilaksanakan di unit kerja.
Hasilnya dituangkan dalam BA verval.
Hanya peserta yang diproses verval dan tercantum dalam BA (apapun hasilnya) yg akan diproses usul NIPPPK nya.
Tujuannya sederhana. Selain identifikasi peserta, hal ini diharapkan mampu mempercepat proses. Karena kalau di kami, boleh jadi akan sangat lama mengingat jumlah yang sangat banyak.

Follow Us On Instagram
Instagram
Subcribe Us On Youtube

Follow Us On Tiktok
tiktok

Form Contact

Name

Email *

Message *