Pengumuman Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Kabupaten Nagan Raya Tahun 2022

 61906fb5956ea917283472.jpg

Pengumuman Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2022

PENGUMUMAN

Nomor : 810/15/Panselda/2022

TENTANG

SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) JABATAN

FUNGSIONAL TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NAGAN RAYA

TAHUN ANGGARAN 2022

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 673 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2022, kami umumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mendapat Formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis sebagai berikut:

FORMASI PPPK TENAGA TEKNIS :

  1. Jumlah Alokasi Formasi sebanyak 27;

  2. Rincian Formasi Jabatan dan Unit Kerja Penempatan tersebut dalam lampiran Pengumuman ini

PENGUMUMAN LENGKAP DAPAT DIUNDUH DI SINI

KEPMENPANRB 971 TAHUN 2022 TENTANG NILAI AMBANG BATAS DAPAT DIUNDUH DI SINI

KEPMENPANRB 970 TAHUN 2022 TENTANG PERSYARATAN WAJIB TAMBAHAN DAPAT DIUNDUH DI SINI

Source : Bkpsdm Kabupaten nagan Raya /updatecpns.com