Pengumuman Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2022
PENGUMUMAN
Nomor : 810/15/Panselda/2022
TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) JABATAN
FUNGSIONAL TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NAGAN RAYA
TAHUN ANGGARAN 2022
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 673 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2022, kami umumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mendapat Formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis sebagai berikut:
FORMASI PPPK TENAGA TEKNIS :
-
Jumlah Alokasi Formasi sebanyak 27;
-
Rincian Formasi Jabatan dan Unit Kerja Penempatan tersebut dalam lampiran Pengumuman ini
PENGUMUMAN LENGKAP DAPAT DIUNDUH DI SINI
KEPMENPANRB 971 TAHUN 2022 TENTANG NILAI AMBANG BATAS DAPAT DIUNDUH DI SINI
KEPMENPANRB 970 TAHUN 2022 TENTANG PERSYARATAN WAJIB TAMBAHAN DAPAT DIUNDUH DI SINI
Source : Bkpsdm Kabupaten nagan Raya /updatecpns.com