PENGUMUMAN HASIL ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PPPK JF GURU dan NAKES KOTA LHOKSEUMAWE PPPK 2022


WALIKOTA LHOKSEUMAWE

PENGUMUMAN
NOMOR 160.1 TAHUN 2022

TENTANG

HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PEGAWAI PEMERINTAH
DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA GURU
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA LHOKSEUMAWE
TAHUN ANGGARAN 2022

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi terhadap sanggahan pelamar, dengan ini kami sampaikan nama-nama Peserta yang Memenuhi Syarat dan Tidak Memenuhi Syarat pada Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022 sebagaimana tersebut dalam Lampiran pengumuman ini. Bagi pelamar yang telah dinyatakan Memenuhi Syarat pada tahapan seleksi administrasi ini diharapkan dapat mempedomani ketentuan- ketentuan sebagaimana berikut:
1. Pelamar dapat langsung melihat status kelulusannya melalui akun masing-masing pada tautan https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 26 November 2022; 
2. Pelamar dengan Kategori Prioritas 1 (P1), Prioritas 2 (P2) dan Prioritas 3 (P3) yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak masuk ke tahap selanjutnya yaitu penilaian kesesuaian oleh Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Guru Senior, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Lhokseumawe;
3. Pelamar dengan Kategori Prioritas 4 (P4) dapat memilih formasi dan lokasi penempatan jika masih tersedia formasi setelah formasi untuk P1, P2 dan P3 terisi; 
4. Hal-hal mengenai Persyaratan, Jadwal dan Tata Cara Pelaksanaan Ujian bagi Pelamar P4 akan diinformasikan kembali;
5. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022 TIDAK DIPUNGUT BIAYA. Kelulusan peserta adalah hasil dari usaha peserta itu sendiri. Pemerintah Kota Lhokseumawe tidak bertanggung jawab atas tawaran/pungutan berupa apapun dari oknum-
oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022;
6. Apabila pelamar memberikan keterangan atau data yang tidak benar dan di kemudian hari diketahui dan dapat dibuktikan maka panitia berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Calon PPPK dan dilaporkan sebagai tindak pidana kepada pihak yang berwajib;
7. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami maksud dan isi dari pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta.
Segala informasi mengenai kegiatan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran  2022 dapat dilihat melalui situs resmi Pemerintah Kota Lhokseumawe pada tautan https://lhokseumawekota.go.id serta laman media sosial Instagram BKPSDM Kota Lhokseumawe: bkpsdm_lhokseumawe. 
Demikian pengumuman ini dikeluarkan untuk diketahui.
Lhokseumawe, 28 November 2022
Pj. WALIKOTA LHOKSEUMAWE

Dto.

Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd

HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PEGAWAI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA LHOKSEUMAWE DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA GURU TAHUN ANGGARAN 2022

UNDUH DISINI ( GURU ) 

WALIKOTA LHOKSEUMAWE
PENGUMUMAN
NOMOR 161 TAHUN 2022
TENTANG
HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PEGAWAI PEMERINTAH
DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA KESEHATAN
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA LHOKSEUMAWE
TAHUN ANGGARAN 2022

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi terhadap sanggahan pelamar, dengan ini kami sampaikan nama-nama Peserta yang Lulus dan Tidak Lulus Verifikasi Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022 sebagaimana tersebut dalam Lampiran Pengumuman ini. Bagi pelamar yang telah dinyatakan Lulus pada tahapan seleksi administrasi ini diharapkan dapat mempedomani ketentuan- ketentuan sebagaimana berikut:
1. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian pada akun masing-masing melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id;
2. Peserta yang telah memiliki Kartu Tanda Peserta Ujian dapat mengikuti Seleksi Kompetensi dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT); 
3. Hal-hal mengenai Persyaratan, Jadwal dan Tata Cara Pelaksanaan Ujian akan diinformasikan kembali; 
4. Peserta yang tidak hadir pada ujian Seleksi Kompetensi sebagaimana yang telah dijadwalkan maka akan dinyatakan gugur.
5. Kelulusan Seleksi Kompetensi berdasarkan pada nilai ambang batas yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
6. Apabila peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan oleh panitia, maka panitia dapat menggantikannya dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik di bawahnya berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku;
7. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022 TIDAK DIPUNGUT BIAYA. Kelulusan peserta adalah hasil dari usaha peserta itu sendiri. Pemerintah Kota Lhokseumawe tidak bertanggung jawab atas tawaran/pungutan berupa apapun dari oknum- oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022;
8. Apabila di kemudian hari diketahui dan dapat dibuktikan bahwa kelulusannya karena kecurangan/pelanggaran, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya;
9. Apabila pelamar memberikan keterangan atau data yang tidak benar dan di kemudian hari diketahui dan dapat dibuktikan maka panitia berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Calon PPPK dan dilaporkan sebagai tindak pidana kepada pihak yang berwajib; 
10.Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami maksud dan isi dari pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta.
Segala informasi mengenai kegiatan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022 dapat dilihat melalui situs resmi Pemerintah Kota Lhokseumawe pada tautan https://lhokseumawekota.go.id serta laman media sosial Instagram BKPSDM Kota Lhokseumawe: bkpsdm_lhokseumawe. 
Demikian pengumuman ini dikeluarkan untuk diketahui.

Lhokseumawe, 1 Desember 2022
Pj. WALIKOTA LHOKSEUMAWE

dto

Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd
HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PEGAWAI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA LHOKSEUMAWE DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2022  
\
 UNDUH DI SINI ( TENAGA KESEHATAN )
Source : Bkpsdm Kota Lhoksemawe /updatecpns.com