Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Otorita IKN.
Dapat disampaikan bahwa, peserta yang memenuhi nilai ambang batas dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) wajib:
a) mengikuti SKB menggunakan Computer Assisted Test BKN dengan melakukan pemilihan titik lokasi ujian SKB CPNS melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id pada 23 sd. 25 November 2024;
b) mengikuti SKB Tambahan (Wawancara) Otorita IKN dengan melakukan pegisian data melalui laman https://bit.ly/Peserta_SKB_CPNS2024_OIKN pada 20 sd. 22 November 2024
Lebih lanjut terkait daftar peserta yang lulus dapat dicermati pada Pengumuman Nomor PENG-5/OIKN.1/2024 tertanggal 18 November 2024 sebagaimana terlampir.
Seluruh proses seleksi CPNS tidak dipungut biaya. Diimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak/oknum tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau imbalan dalam bentuk apapun.
Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi CPNS di lingkungan Otorita IKN akan disampaikan melalui website ikn.go.id dan media sosial resmi Otorita IKN (X dan Instagram: @ikn_id, Facebook: IKN Indonesia).
Link akses berkas pengumuman: https://www.ikn.go.id/storage/news/20241118-peng.005-hasil-seleksi-kompetensi-dasar-calon-pegawai-negeri-sipil-otorita-ibu-kota-nusantara-tahun-anggaran-2024.pdf
Source :ikn.go.id