Pengumuman Sementara Hasil Seleksi Administrasi dan Masa Sanggah PPPK 2024 Periode 1
Berdasarkan Hasil Sementara Seleksi Administrasi pada Penerimaan PPPK Periode I di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024.
dapat diunduh di bawah ini :
Source : bkd.jatimprov.go.id
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Jalan Jemur Andayani I, Telepon, (031) 8477551 Kode Pos (60236)
Website bkd.jatimprov.go.id E mail, bkd@jatimprov.go.id
PENGUMUMAN
NOMOR: 800.1.13.2/ 8273 /204/2024
TENTANG
HASIL SEMENTARA KELULUSAN SELEKSI ADMINISTRASI DAN MASA SANGGAH
PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PERIODE I
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan Hasil Sementara Seleksi Administrasi pada Penerimaan PPPK Periode I di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024, bersama ini disampaikan informasi sebagai berikut:
1. Rekapitulasi Hasil Sementara Seleksi Administrasi Penerimaan PPPK:
a. Jumlah pelamar : 18.707
b. LULUS Seleksi Administrasi : 17.602
c. TIDAK LULUS Seleksi Administrasi : 1.105
2. Hasil Sementara Keluluasan Seleksi Administrasi dengan ketentuan:
a. Pelamar yang dinyatakan LULUS dan TIDAK LULUS dapat dilihat pada akun
https://sscasn.bkn.go.id/ masing-masing peserta;
b. Alasan pelamar yang dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi dapat dilihat pada akun
https://sscasn.bkn.go.id/ masing-masing peserta;
c. Hasil seleksi administrasi ini bersifat sementara dan peserta dapat melakukan sanggah;
d. Jika dokumen yang telah diunggah pelamar terbukti benar dan sesuai dengan dokumen yang dipersyaratkan dalam pengumuman, ataupun terdapat kesalahan berkas yang diunggah oleh peserta, maka panitia seleksi instansi akan melakukan perubahan status pelamar;
1) yang semula Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS); atau
2) yang semula Memenuhi Syarat (MS) menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
3. Masa Sanggah terhadap hasil seleksi administrasi dapat dilakukan oleh peserta, dengan ketentuan:
a. Jadwal masa sanggah:
Tanggal 2 November 2024 pukul 00.01 s.d. 4 November 2024 Pukul 23.59 Keterangan: Jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan, mengikuti yang ada pada aplikasi https://sscasn.bkn.go.id/
b. Perlu diketahui oleh pelamar, masa sanggah bukan merupakan tahapan penambahan berkas oleh pelamar, ketentuan berkas yang dianggap valid dan sah adalah berkas yang diunggah pelamar pada aplikasi https://sscasn.bkn.go.id/ tanggal 1 s.d. 29 Oktober 2024. Dalam hal pelamar memerlukan beberapa sanggahan yang dirasa tidak cukup dengan penjelasan berupa kalimat, dapat disampaikan kepada Panitia Seleksi Daerah dengan melampirkan link google drive sebagai bukti pendukung melalui kolom sanggahan pada https://sscasn.bkn.go.id/ peserta masing-masing;
c. Panitia seleksi instansi dapat menerima (dalam hal bukan berasal dari pelamar) atau menolak
alasan sanggah yang diajukan oleh pelamar;
d. Selanjutnya apabila sanggahan pelamar diterima oleh Panitia seleksi instansi maka akan diumumkan ulang hasil seleksi administrasi;
e. Pelamar yang berhak mengajukan sanggahan adalah pelamar yang telah memenuhi persyaratan dan telah mengunggah dokumen dengan benar dan lengkap sebagaimana diatur dalam pengumuman, namun dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan kesalahan verifikasi dilakukan oleh Panitia Seleksi Daerah;
f. Verifikasi ulang oleh Panitia seleksi instansi kepada pelamar yang melakukan sanggah
berdasarkan dokumen yang telah diunggah pelamar pada https://sscasn.bkn.go.id/;
g. Pelamar yang melakukan sanggah hanya melalui https://sscasn.bkn.go.id/ dan dilarang untuk
datang menemui panitia seleksi instansi;
h. Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan, pelamar tidak melakukan sanggah maka
hasil seleksi administrasi dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat serta dinyatakan
menerima keputusan panitia seleksi instansi.
4. Apabila peserta seleksi dikemudian hari terbukti ditemukan dokumen yang diunggah tidak sesuai
dengan persyataan pada saat proses seleksi dan sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi serta
mendapatkan persetujuan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) maka akan dibatalkan kelulusannya atau
dibatalkan status kepegawaiannya;
5. Panitia Penerimaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 membuka
helpdesk melalui aplikasi Rumah ASN pada tautan https://siasn.bkd.jatimprov.go.id/helpdesk;
6. Pelamar wajib mengikuti perkembangan informasi yang ada di
https://siasn.bkd.jatimprov.go.id/helpdesk. Apabila terdapat perubahan sewaktu-waktu maka yang
dipakai adalah informasi terakhir.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian.
Dikeluarkan di : Surabaya
Pada Tanggal : 29 Oktober 2024
a.n GUBERNUR JAWA TIMUR
Kepala Badan Kepegawaian Daerah
Selaku Sekretaris Panitia Seleksi Daerah
INDAH WAHYUNI, S.H., M.Si
Pembina Utama Madya
NIP. 19670409 199202 2 003