Assalamualaikum, selamat siang. Berikut kami sampaikan hasil zoom meeting pada pagi ini:
1. Untuk saat ini yang hanya bisa mendaftar akun casn Tahap ke 1 yaitu yang sudah terdata pada pendataan NON ASN BKN.
2. Untuk yang belum terdata pada pendataan NON ASN akan mengikuti pada Formasi TAHAP ke 2.
3. Saat ini perserta hanya bisa membuat akun terlebih dahulu dari tanggal 21 s.d 25 Oktober 2024. Untuk pemilihan Formasi akan dilakukan pada tanggal 25 Oktober 2024 di web pdm (yang bisa di lihat pada laman yang tertera para pengumuman)
4. Pada Penandatangan surat pengalaman kerja yaitu kepala unit satker masing masing (Kakanwil/KanKemenag kab/kota, Kepala KUA/Kepala Madrasah) berdasarkan dimana tempat unit Honorer tersebut bekerja
5. Pastikan pada surat pernyataan, surat lamaran dan surat pengalaman kerja pastikan jangan merubah isi maupun format yang terdapat pada lampiran pengumuman. Pastikan jangan ada yang merubah kalimat seperti menambah atau mengurangi isi dari format surat yang sudah ditetapkan oleh Kememterian Agama. Periksa kembali sebelum menandatangani surat tersebut
6. Dilarang menggunakan Materai Berulang atau materai yang sama pada setiap surat. Pastikan materai yg digunakan sesuai dengan jumlah surat yg dibutuhkan
7. Diperbolehkan menggunakan materai tempel dan ematerai.
8. Saat menginput data dan mengupload dokumen dimohon untuk wajib didampingi sehingga tidak terjadi kesalahan saat mengupload dokumen dan pengisian data diri.
9. Dihimbau untuk mengecek kembali dokumen dan penginputan data diri sebelum melakukan submit. Jangan sampai ada kesalahan penguploadan dokumen, isi dokumen dan format dokumen. Harap teliti dan lakukan dengan tepat.
10. Jika ada kesalahan saat mengupload dokumen dan sudah tersubmit. Data tersebut tidak bisa direset kembali ataupun mendaftar ulang. Jika hasil dari pemeriksaan seleksi administrasi dinyatakan TMS maka peserta tersebut tidak bisa mendaftar atau mengikuti pada TAHAP ke 2. Jadi pastikan data tersebut benar dan tepat saat mengupload dokumen dan mengisi dokumen.
11. Perhatikan saat menscan dokumen. Dokumen yang di upload yaitu dokumen yang asli, bukan yg fotocopy. Perhatikan saat menscan dokumen jangan ada yang terlihat seperti hasil Fotocopy/ hitam putih.
Terima kasih