Berdasarkan hasil verifikasi seleksi administrasi sesuai dengan Pengum uman Nomor P-3103/SJ/ B.II. 1/KP.00.1/09/2024 tanggal 31 Agustus 2024 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Selengkapnya, baca: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Tahun Anggaran 2024
1. Pelamar Seleksi CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024 yang :
a. Nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini adalah pelamar yang Memenuhi Syarat dan dinyatakan LULUS seleksi administrasi; dan
b. Nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini adalah pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat dan dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi administrasi.
2. Pelamar yang dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi dalam masa sanggah pada tanggal 18 s.d. 20 September 2024 melalui akun SSCASN masing - masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
3. Ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun;
4. Panitia Seleksi CPNS dapat menerima atau menolak sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dan hasil sanggah diumumkan sesuai jadwal Panitia Seleksi Nasional;
5. Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi, berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Pelamar yang TIDAK LULUS seleksi administrasi tidak berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
6. Seluruh Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB);
7. Kartu Tanda Peserta Ujian dapat dicetak oleh pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi melalui laman https://sscasn.bkn.go.idsetelah hasil sanggah diumumkan;
8.Rincian jadwal dan tempat pelaksanaan SKD dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id;
9. Pelamar wajib membaca dengan cermat pengumuman, memenuhi semua persyaratan, dan melakukan pendaftaran sesuai dengan tata cara yang termuat dalam pengumuman ini. Kelalaian dalam membaca pengumuman dan tata cara yang sudah diatur adalah tanggung jawab pelamar;
10. Apabila pelamar tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi pada waktu dan lokasi yang telah ditentukan, maka dianggap gugur dan /atau dinyatakan tidak lulus dalam proses Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun 2024;
11. Apabila pelamar memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Kementerian Agama berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS;
12. Dalam proses seleksi ini tidak dipungut biaya, kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan;
13. Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat; dan
14. Bagi seluruh pelamar agar selalu memantau setiap perkembangan informasi terkait dengan seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024, akan diumumkan melalui laman resmi Kementerian Agama sebagai berikut:
a. Situs Web: https://kemenaq.qo.idatau https://casn.kemenaq.qo.id;
b. Instagram: @kemenag_ri / @casnkemenag;
c. X: @Kemenag_RI; dan
d. helpdesk SSCASN : https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/.
Lampiran Pengumuman Nomor : Nomor: P-3287/SJ/B.II.1/KP.00.1/09/2024 Tanggal : 17 September 2024
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2024