Halo Sobat ASN👋
Pemprov Kalsel membuka 125 formasi pada seleksi CPNS Tahun 2024, terdiri dari Perencana ahli pertama, Auditor ahli pertama, Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (P2PD) ahli pertama, Polisi Pamong Praja Ahli pertama dan terampil, Arsiparis ahli pertama dan terampil, dan Analis Ketahanan Pangan ahli pertama. Semuanya merupakan jabatan fungsional.
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, PPPK juga dapat mengikuti seleksi CPNS Tahun 2024 dengan ketentuan sudah memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang berwenang (Pyb).
Izin mengikuti seleksi CPNS harus disampaikan melalui kepala SKPD dengan kriteria melamar CPNS di dalam instansi atau di luar instansi Pemprov Kalsel dan menyampaikan permohonan ke Gubernur Kalsel melalui Kepala BKD Kalsel.
Mengenai seleksi PPPK, Pemprov Kalsel masih menunggu info Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sebab seleksi PPPK baru digelar setelah CPNS selesai.
@ppidkalsel@komisi_informasi_publik_kalsel#cpns2024
#pppk
#asnberakhlak