Satu pertanyaan besar yang belum terjawab oleh kemenpan RB adalah.
Bagaimana jika sampai penutupan pengusulan formasi ternyata formasi untuk non ASN tidak di usulkan padahal di instansi itu ada non ASN yang sudah terdata?
Kemudian mau di kemanakan non ASN yang tidak terdata? Padahal sudah jadi rahasia umum sejak Januari 2023 sampai sekarang masih ada saja yang merekrut tenaga non ASN.
Semoga kedepannya ini semua terjawab.
Apakah langsung auto PPPK paruh waktu meskipun tidak ikut tes PPPK atau ada skema lain yang sedang disiapkan?
Kita tunggu saja dan semoga yang terbaik buat semua dan tidak menjadi. Beban anggaran terlalu besar buat negara.
Aamiin