PEMBERKASAN DOKUMEN FISIK CALON PPPK JF GURU PROVINSI ACEH TAHUN 2022

Logo BKA

 PANITIA SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA

UNTUK JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH ACEH

TAHUN 2022

PENGUMUMAN

Nomor : 012 Tahun 2023

TENTANG

PEMBERKASAN DOKUMEN FISIK CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN

PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU

DI LINGKUNGAN PEMERINTAH ACEH TAHUN 2022

Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2022 Nomor: 009 Tahun 2023 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Pasca Sanggah dan Pemberkasan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2022, diumumkan kepada Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Pengadaan PPPK JF Guru di lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2022 yang telah menyelesaikan pengisian DRH di SSCASN sebagai berikut:

1. Mengisi formulir kelengkapan data pada alamat website https://s.id/datapppkguruaceh paling lambat tanggal 27 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

2. Menyerahkan Dokumen Fisik dengan urutan kelengkapan berkas sebagai berikut:

a. Lembar Daftar Kelengkapan Dokumen Fisik yang telah diketik dengan komputer, dicetak dan ditandatangani sesuai format yang diunduh melalui link https://s.id/checklistberkas;

b. ASLI Surat Lamaran ditujukan kepada Bapak Pj. Gubernur Aceh yang telah diunggah pada SSCASN;

c. FOTO COPY Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir dan digunakan sebagai dasar melamar jabatan;

d. ASLI Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah diunggah pada SSCASN;

e. ASLI Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang telah diunggah pada SSCASN;

f. ASLI Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang telah diunggah pada SSCASN;

d. ASLI Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang telah diunggah pada SSCASN;

e. ASLI Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Narkoba yang telah diunggah pada SSCASN;

3. Kelengkapan Dokumen Fisik di atas diserahkan mulai tanggal 5 s.d. 9 Juni 2023 kepada Panitia Seleksi Pengadaaan PPPK JF Pemerintah Aceh Tahun 2022 melalui Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kabupaten/Kota masing-masing lokasi penempatan sekolah (jam kerja mengikuti ketentuan masing-masing Cabang Dinas)

4. Peserta wajib memastikan untuk menyimpan file hasil scan dokumen fisik yang telah dikumpulkan apabila sewaktu-waktu dimintakan oleh Panitia.

5. Apabila peserta tidak melengkapi data/menyampaikan dokumen dalam jangka waktu sebagaimana jadwal yang telah ditentukan, maka peserta tersebut dinyatakan gugur/mengundurkan diri sesuai ketentuan.

6. Pelaksanaan pemberkasan usul penetapan NI PPPK Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Aceh tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun dan dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelancaran usul penetapan NI PPPK dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.

7. Para pelamar wajib terus memantau informasi melalui website https://bka.acehprov.go.id dan kelalaian peserta dalam  mengikuti, membaca serta memahami pengumuman merupakan tanggung jawab peserta.

Banda Aceh, 23 Mei 2023

Tertanda,

PANITIA SELEKSI PPPK PEMERINTAH ACEH

DAFTAR PESERTA PEMBERKASAN USUL NI PPPK JF GURU PEMERINTAH ACEH TAHUN 2022

UNDUH SURAT PEMBERKASAN

UNDUH DAFTAR PESERTA PEMBERKASAN 

DAFTAR KELENGKAPAN DOKUMEN FISIK PESERTA PEMBERKASAN 

Source : BKA Provinsi Aceh