Pada hari Jumat, 12 Agustus 2022
Bertempat di .Kementrian PAN-RB Jakarta.
Rincian kegiatan Pengurus (TENDIK) antara lain sbb:
1. Penyerahan data anggota yg terdaftar di website ptkni.or.id ke Deputi ASN Menpan-RB
2. usulan Tendik agar, Pengangkatan Tendik menjadi ASN supaya merujuk ke Dapodik
3. Jabatan penjaga sekolah dan tenaga kebersihan supaya dimasukkan ke jabatan P3K ASN
4. Memohon Menpan-RB untuk dapat mengontrol kembali data yg masuk sesuai SE. 1511 karena dikhawatirkan ada data siluman sehingga membengkak.
5. Meminta kepada menpan RB supaya pengurus Tendik di setiap daerah menjadi pengawal data Tendik yang masuk, jika ada data siluman akan kami laporkan ke inspektorat dan meneruskan ke Menpan RB deputi hukum.
6. Kami meminta kepada menpan RB waktu 2 bulan untuk menambah jumlah anggota sampai akhir September supaya bisa disinkronkan dengan data BKN via BKD atau BKPSDM
Tanggapan MenpanRB pada usulan PTKNI:
1. Tendik supaya terdaftar di dapodik sesuai ketentuan.
2. Menpanrb menunggu data yg masuk melalui aplikasi BKN dari pendataan sesuai SE nomor : 1511
3. Data yang masuk di aplikasi BKN sebagai bahan untuk menyusun kebijakan,
Permohonan ke anggota.
1. Daftarkan semua Tendik terdaftar di dapodik
2. Kita akan meminta ke Kemendikbud agar merapikan data dapodik khusus untuk tendik dan membuka peluang untuk mendaftar di dapodik. Untuk memasukkan anggota yg belum terdaftar di dapodik.
Sudah dikoreksi dan disetujui Deputi Aparatur SDM Kemenpan RB
Ketua Tendik Kota Tasikmalaya
Note Copas Grup WA Sebelah