Surabaya, 9 Februari 2022
Nomor : 800/1036/204.2/2022 Yth. Kepala Perangkat Daerah
Sifat : Penting (sebagaimana ter lampi r)
Lampiran
Hal : 1 (satu) berkas
Permintaan Bahan Penyusunan Kebutuhan ASN TA 2023
di-
T E M P A T
Menindaklanjuti surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 52/B-BP.01.01/SD/BIII/2022 tanggal 5 Januari 2022 perihal Permintaan Bahan Penyusunan Kebutuhan ASN TA 2023 bersama ini disampaikan hal sebagai berikut:
1. Berdasarkan Pasal 56 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara bahwa Setiap Instansi pemerintah wajib menyusun jumlah dan jenis jabatan berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan dilakukan untuk jangka waktu
5 (lima) tahun yang dirinci per 1 (satu) tahun berdasarkan prioritas kebutuhan;
2. Berdasarkan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS disebutkan bahwa rincian kebutuhan Pegawai Negeri Sipil setiap Tahun disusun berdasarkan:
a. Hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja;
b. Peta Jabatan di masing-masing unit organisasi yang menggambarkan ketersediaan dan jumlah kebutuhan PNS setiap Jenjang Jabatan.
3. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, untuk memudahkan penyusunan kebutuhan ASN secara keseluruhan, dimohon Saudara melakukan perhitungan ulang kebutuhan per satuan kerja/unit organisasi dan dirinci jenis jabatan yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan teknologi serta melakukan evaluasi kembali penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja sesuai dengan tatanan normal baru dengan format yang dapat diunduh melalui link https://s.id/BAHANKEBUTUHANASN2023;
4. Untuk penjelasan lebih lanjut, dapat berkoordinasi dengan PIC masing-masing. Bahan penyusunan kebutuhan ASN agar dapat disampaikan kepada BKD Provinsi Jawa Timur dengan kondisi data per 31 Desember 2021 (sebelum penyetaraan jabatan administrasi) paling lambat tanggal 17 Februari 2022 melalui email: formasi.jatimprov@gmail.com.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih
KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
PROVINSI JAWA TIMUR
INDAH WAHYUNI, S.H., M.Si.
Pembina Utama Muda NIP. 19670409 199202 2 003
Menindaklanjuti surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor:52/B-BP.01.01/SD/BIII/2022 tanggal 5 Januari 2022 perihal Permintaan Bahan Penyusunan Kebutuhan ASN TA 2023 bersama ini disampaikan hal sebagai berikut. Untuk informasi selengkapnya dapat diunduh pada link dibawah ini :
Download : Permintaan Bahan Penyusunan Kebutuhan ASN TA 2023
Link Alternatif : Unduh Disini
Source : Bkd Provnsii Jawa Timur