Showing posts with label Hasil Selkom PPPK Guru. Show all posts
Showing posts with label Hasil Selkom PPPK Guru. Show all posts

Pengumumam Hasil Seleksi KOMPETENSI DAN PEMBERKASAN PPPK GURU PPPK Provinsi Jawa Timur Tahun 2023

PENGUMUMAN PENYAMPAIAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DAN PEMBERKASAN PPPK GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2023
PANITIA SELEKSI NASIONAL PENGADAAN ASN TAHUN 2023 
REKAPITULASI HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PPPK 2023
Menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2023 tanggal 22 Desember 2023 Nomor: 13241/BSI.02.01/SD/E.II/2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023, maka disampaikan beberapa informasi sebagai berikut. 
  1. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan Pemberkasan Usulan Penetapan Nomor Induk Formasi Tahun 2023
  2. PPPK Guru 2023 versi ringkas
  3. PPPK Guru 2023 versi detil

Source : bkd.jatimprov.go.id  
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Jl. Jemur Andayani I Telp. (031) 8477551 Fax (031) 8477404 Kode Pos: 60236
website: bkd.jatimprov.go.id email: bkd@jatimprov.go.id
S U R A B A Y A
PENGUMUMAN
NOMOR: 800.1.13.2/19822/204/2023
TENTANG
PENYAMPAIAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DAN PEMBERKASAN PPPK GURU
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2023
Menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2023 tanggal 22 Desember 2023 Nomor: 13241/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023, maka disampaikan beberapa informasi sebagai berikut:
1. Peserta PPPK Guru Tahun 2023 yang dinyatakan LULUS dengan keterangan P/L dijadwalkan untuk melengkapi dokumen persyaratan pemberkasan mulai tanggal 23 Desember 2023 s.d 14 Januari 2024;
2. Persyaratan kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK diatur dalam Pasal 25 Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BKN Nomor 198 Tahun 2020;
3. Pelamar yang dinyatakan lulus agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id/ mulai tanggal 23 Desember 2023 s.d 14 Januari 2024;
4. Kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK yang harus diunggah oleh pelamar yaitu: 
a. Pas photo terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah;
b. Scan (bukan foto) Ijazah asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;
c. Scan (bukan foto) Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah ditanda tangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai Rp. 10.000 (asli bukan materai hasil sscasn);
d. Scan (bukan foto) Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang di tanda tangani oleh yang bersangkutan dan dan bermaterai, yang berisi tentang:
1) Tidak pernah dipidana dengan pidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
2) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN/BUMD);
3) Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK atau Anggota TNI/POLRI;
4) Tidak menjadi anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis;
5) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
e. Scan (bukan foto) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRES setempat) untuk keperluan: “Persyaratan Pengangkatan PPPK Guru Pemprov. Jatim” (tertanggal setelah pengumuman); 
f. Scan (bukan foto) Surat keterangan sehat jasmani dan rohani, untuk keperluan: “Persyaratan Pengangkatan PPPK Guru Pemprov. Jatim” (tertanggal setelah pengumuman) dengan ketentuan:
1) Surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah, mencantumkan nomor surat tertanggal setelah pengumuman;
2) Surat keterangan sehat rohani dari unit Psikiatri Rumah Sakit Pemerintah yang ditandatangani oleh Dokter Spesialis Jiwa, mencantumkan nomor surat tertanggal setelah pengumuman;
Keterangan:
 Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani tersebut diunggah pada https://sscasn.bkn.go.id/;
 Nomor Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani pada DRH di laman https://sscasn.bkn.go.id/ ditulis keduanya dipisah garis miring dobel (//), sedangkan tanggal yang digunakan adalah tanggal Surat Keterangan Sehat Jasmani.
g. Scan (bukan foto) Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, untuk keperluan: 
“Persyaratan Pengangkatan PPPK Tenaga Kesehatan Pemprov. Jatim” (tertanggal setelah pengumuman), mencantumkan nomor surat bukan nomor laboratorium. Zat adiktif yang diujikan minimal 4 (empat) macam: (1. METHAPHETAMIN, 2. AMPHETAMIN, 3. MORPHIN, 
4. THC/MARIJUANA), apabila salah satu pilihan tersebut tidak tersedia di unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah setempat dapat diganti dengan alat tes lainnya. 
5. Foto dan Scan seluruh dokumen persyaratan asli dan berwarna, harus terlihat/terbaca dengan jelas, tegak lurus (tidak miring) dengan ketentuan format dan ukuran masing-masing file sebagaimana diatur dalam portal https://sscasn.bkn.go.id/;
6. Berkas persyaratan usul NI PPPK dipindai/scan melalui mesin scanner (bukan aplikasi scan HP) dari dokumen asli, utuh dan tidak terpotong. Pastikan dokumen yang diunggah memiliki kualitas baik dan dapat terbaca dengan jelas, mengingat dokumen peserta akan menjadi dokumen negara. Peserta wajib memperhatikan jenis, ukuran file dan penggabungan dokumen yang akan diunggah sesuai dengan ketentuan;
7. Apabila peserta tidak melengkapi data/dokumen dalam jangka waktu sebagaimana jadwal yang telah ditentukan, maka pesetya tersebut dinyatakan gugur/mengundurkan diri; 
8. Untuk mempermudah komunikasi, peserta yang dinyatakan berhak mengikuti pemberkasan dapat 
mengikuti Grup Telegram melalui link https://t.me/+ZTjqMdHWJHI5MTY1. Grup tersebut bersifat khusus dan tidak untuk diikuti oleh pihak yang tidak berkepentingan;
9. Hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan rangkaian proses seleksi yang dapat diusulkan dan diproses penetapan Nomor Induk PPPK Guru serta memperoleh Surat Keputusan Tentang Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
10. Peserta yang dinyatakan LULUS pada setiap tahapan seleksi (pendaftaran, seleksi administrasi, 
seleksi kompetensi dan pemberkasan untuk pengusulan Nomor Induk), apabila dikemudian hari ditemukan adanya pemalsuan dokumen dan/atau ketidaksesuaian dengan persyaratan yang ditentukan akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku maka akan dibatalkan kelulusannya serta secara otomatis peserta dianggap GUGUR/TIDAK LULUS;
11. Penempatan PPPK Guru Tahun 2023 pada SMA/SMK dan PKLK akan disampaikan selanjutnya
setelah tahapan penetapan Nomor Induk PPPK melalui website https://bkd.jatimprov.go.id/Rekrutmen-PPPK2023.
12. Keputusan panitia bersifat objektif, transparan dan akuntabel disertai dengan bukti dokumen sah
yang diupload peserta melalui https://sscasn.bkn.go.id/ dan aturan pendukung lainnya;
13. Seluruh tahapan penerimaan pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak
dipungut biaya;
14. Untuk keperluan pemeriksaan kesehatan, dapat dilakukan di RSUD milik Pemerintah atau menghubungi RSUD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada nomor WA berikut ini: 
a. RSUD dr. Soetomo Surabaya : 082333308009
b. RSUD Haji Provinsi Jawa Timur : 081227700808
c. RS Jiwa Menur Surabaya : 08123252854
d. RSUD dr. Saiful Anwar Malang : 085731484262
e. RSUD dr. Soedono Madiun : 081334503233
15. Pelamar wajib mengikuti perkembangan informasi yang ada di https://bkd.jatimprov.go.id/Rekrutmen-PPPK2023. Apabila terdapat perubahan sewaktu-waktu maka yang dipakai adalah informasi terakhir.
Demikin pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian.
Dikeluarkan di : Surabaya
Pada Tanggal : 22 Desember 2023
a.n GUBERNUR JAWA TIMUR
Kepala Badan Kepegawaian Daerah
Selaku Sekretaris Panitia Seleksi Daerah

INDAH WAHYUNI, SH., M.Si
Pembina Utama Madya
NIP. 19670409 199202 2 003
LAMPIRAN PENGUMUMAN NOMOR: 800.1.13.2/19822/204/2023
TANGGAL: 22 DESEMBER 2023
TENTANG PENYAMPAIAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DAN PEMBERKASAN PPPK GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2023

Continue reading Pengumumam Hasil Seleksi KOMPETENSI DAN PEMBERKASAN PPPK GURU PPPK Provinsi Jawa Timur Tahun 2023

Hasil Seleksi Kompetensi PPPK JF Guru Provinsi Jawa Barat Tahun 2023

Pengumumam Hasil Seleksi PPPK Guru P1 P2 P3 dan Pelamar Umum P4 Provinsi Jawa Barat Tahun 2023

images

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 652 Tahun 2023 Tentang Penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Daerah membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sesuai dengan rincian sebagai berikut :

  1. Jabatan Fungsional Guru : 5155 Formasi
  2. Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan : 1146 Formasi
  3. JabatAn Fungsional Teknis Lainnya : 61 Formasi  
PANITIA SELEKSI NASIONAL PENGADAAN ASN TAHUN 2022 

REKAPITULASI HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PPPK GURU 2022

UNDUH DISINI 

NO KETERANGAN LINK TAUTAN (UNTUK MENGUNDUH)



28 HASIL SELEKSI KOMPETENSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) JABATAN FUNGSIONAL TENAGA GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT FORMASI TAHUN 2023 *TERBARU klik disini untuk mengunduh dokumen
29 LAMPIRAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) JABATAN FUNGSIONAL TENAGA GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT FORMASI TAHUN 2023 *TERBARU klik disini untuk mengunduh dokumen
Source : bkd.jabarprov.go.id
PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
PANITIA SELEKSI
PENERIMAAN APARATUR SIPIL NEGARA
Jalan Ternate No.2 Telepon (022) 4235026 FAX. (022) 4203960
Website : bkd.jabarprov.go.id email : bkd@jabarprov.go.id
B A N D U N G 40115
PENGUMUMAN
NOMOR : 800/PENG-08/PANSELASN-JABAR/2023
HASIL SELEKSI KOMPETENSI
PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
JABATAN FUNGSIONAL TENAGA GURU
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
FORMASI TAHUN 2023
I. DASAR HUKUM
a) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional;
b) Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 649 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023;
c) Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 652 Tahun 2023 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023;
d) Surat Edaran Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan,  Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 2901/B/HK.04.01/2023 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik Dalam Pendaftaran Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
e) Surat Menteri Pendayagunaan Aparatu r Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/3430/M.SM.01.00/2023 Tentang Penjelasan Teknis Mekanisme Pengolahan Hasil Akhir pada Seleksi Pengadaan PPPK T.A. 2023.;
f) Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN Tahun 2023 Nomor Nomor: 13239/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 Tanggal 22 Desember 2023 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023.
II. KETENTUAN UMUM
a) Berdasarkan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2023, Nomor: 13239/BSI.02.01/SD/E.II/2023 Tanggal 22 Desember 2023 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi  Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023, bersama ini disampaikan Hasil  Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru di lingkungan Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Barat Formasi Tahun 2023; 
b) Rincian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Formasi Tahun 2023 terlampir dalam lampiran pengumuman ini;
c) Pengolahan nilai Seleksi Kompetensi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru merupakan kewenangan Panitia Seleksi Nasional; 
d) Berdasarkan lampiran Hasil Seleksi Kompetensi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru terdapat kategori keterangan peserta yaitu:
P1 : Pelamar prioritas yang merupakan THK-II, Guru Non-ASN, Lulusan PPG dan Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada Seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya
P2 : Pelamar Prioritas yang merupakan THK-II dan bukan termasuk dalam
P1
P3 : Pelamar Prioritas yang merupakan Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun dan bukan termasuk dalam P1
P4 : Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; dan guru yang terdaftar
di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
P : Peserta memenuhi Nilai Ambang Batas
L : Peserta Lulus
L-2 : Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda pada formasi kebutuhan khusus dan umum untuk pelamar penyandang disabilitas
TL : Peserta Tidak Lolos dan Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas
TH : Peserta Tidak Hadir
APS : Peserta yang mengajukan pengunduran diri
S : Pelamar yang memiliki sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mendapat nilai paling tinggi sebesar 100 % dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis
e) Peserta yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan PPPK Tenaga Guru di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 adalah peserta dengan keterangan P/L dan P/L-2 pada kolom keterangan hasil seleksi kompetensi; 
f) Penempatan pelamar yang dinyatakan lulus dalam hasil seleksi kompetensi tersebut merupakan data berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia;
g) Dalam hal terdapat ketidaksesuaian data hasil seleksi kompetensi PPPK Guru dapat berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia;
h) Bagi peserta yang dinyatakan lulus wajib menyampaikan kelengkapan berkas dan melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara elektronik melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 22 Desember 2023 s.d. 14 Januari 2024;
i) Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar dokumen persyaratan yang tidak sesuai / tidak benar / menyalahi peraturan / palsu, maka Panitia Seleksi Daerah dapat menggugurkan kelulusan peserta; 
j) Pelamar wajib mengikuti perkembangan informasi yang ada di website https://bkd.jabarprov.go.id/CASN2023 dan https://sscasn.bkn.go.id apabila  terdapat perubahan sewaktu-waktu maka yang dipakai adalah informasi terakhir; 
k) Segala kelalaian dan/atau kesalahan peserta dalam membaca serta memahami informasi pelaksanaan Seleksi ASN Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Formasi Tahun 2023 menjadi tanggung jawab peserta;
l) Seluruh tahapan pelaksanaan Penerimaan Pegawai ASN Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun;
m) Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain; 
n) Panitia Penerimaan Pegawai ASN Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 membuka helpdesk atau nomor whattsapp 0821-2602-8183 (tidak menerima sms dan telepon hanya aktif melayani pada hari kerja Senin-Jum’at 08.00 -16.00 WIB); 
o) Informasi lainnya berkaitan dengan Penerimaan Pegawai ASN Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 disampaikan melalui: 
Instagram : @bkd.jabar
Youtube Channel : BKD PROVJABAR
Website : https://bkd.jabarprov.go.id/CASN2023
p) Panitia tidak membuka layanan melalui telepon, whattsapp, telegram atau media lainnya selain yang disebutkan di atas. Peserta harap hati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan panitia;
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian.
Bandung, 22 Desember 2023
KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
SELAKU
SEKRETARIS PANITIA SELEKSI DAERAH
PENERIMAAN APARATUR SIPIL NEGARA
Ditandatangani secara elektronik oleh :
KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
PROVINSI JAWA BARAT
H. SUMASNA, ST., MUM.
Pembina Utama Madya
Continue reading Hasil Seleksi Kompetensi PPPK JF Guru Provinsi Jawa Barat Tahun 2023

Pengumumam Kelulusan Hasil Seleksi PPPK Tenaga Guru Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023

Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Guru Tahun 2023

Blog Single

Menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 13240/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 22 Desember 2023 tentang Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Guru Tahun 2023, Panitia Seleksi Nasional telah selesai melaksanakan pengolahan nilai Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023, selanjutnya Panitia Seleksi Instansi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengumumkan hasil seleksi tersebut melalui pengumuman Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah selaku Sekretaris Tim Pengadaan CASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tentang Hasil Seleksi, Teknis Pengisian DRH dan Penyampaian Dokumen PPPK JF Guru Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023.

Panitia Seleksi Instansi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menginformasikan kepada peserta seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru yang dinyatakan lulus untuk melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Penyampaian Dokumen dalam rangkan Usul Penetapan Nomor Induk PPPK.

Pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Penyampaian Dokumen dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2023 s.d. 14 Januari 2024 secara online melalui akun SSCASN masing-masing peserta, kami himbau kepada para Peserta yang dinyatakan lulus agar segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat Usul Penetapan Nomor Induk PPPK.

Pengumuman lengkap terkait teknis dan persyaratan pengisian DRH dan penyampaian Dokumen dapat dilihat pada pengumuman di bawah, guna memperlancar dan memudahkan komunikasi antara panitia dan peserta, dimohon agar para peserta yang dinyatakan lulus untuk mengisi google form di bawah ini.

  • PENGUMUMAN LENGKAP : Lihat/Unduh
  • DAFTAR PESERTA SELEKSI PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU PEMPROV JATENG YANG DINYATAKAN LULUS : Lihat/unduh
  • DAFTAR PESERTA SELEKSI PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU PEMPROV JATENG YANG DINYATAKAN LULUS (RINGKAS) : Lihat/unduh
  • DAFTAR PESERTA SELEKSI PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU PEMPROV JATENG YANG DINYATAKAN LULUS (RINCI) : Lihat/unduh
  • SURAT PERNYATAAN 5 POIN : Lihat/unduh
  • Link Google Form : bit.ly/DRH_PPPK_2023

Source : bkd.jatengprov.go.id

Continue reading Pengumumam Kelulusan Hasil Seleksi PPPK Tenaga Guru Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023

Hasil Seleksi Kompetensi PPPK JF Guru Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023



PANITIA SELEKSI NASIONAL PENGADAAN ASN TAHUN 2023 

REKAPITULASI HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PPPK GURU 2023

Blog Detail Pic

HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PPPK GURU PEMKAB ACEH TAMIANG 2023


Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 12756/BSI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 22 Desember 2023 tentang Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023, bersama ini diumumkan selengkapnya sebagai berikut:

Download Pengumuman Lengkap disini

Download Hasil Seleksi Kompetensi PPPK GURU 2023

Source : bkpsdm.acehtamiangkab.go.id
Continue reading Hasil Seleksi Kompetensi PPPK JF Guru Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023

Pengumumam Hasil Seleksi Kompetensi dan Persyaratan Pembekasan PPPK Guru Kabupaten Aceh Timur Tahun 2023

 Pengumumam Hasil Seleksi PPPK Guru P1 P2 P3 dan Pelamar Umum P4 Kabupaten Aceh Timur Tahun 2023

PANITIA SELEKSI NASIONAL PENGADAAN ASN TAHUN 2023 

REKAPITULASI HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PPPK GURU 2023

UNDUH DISINI 
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi dan Persyaratan Pembekasan PPPK Guru Pemkab. Aceh Timur Tahun 2023

image host

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi dan Persyaratan Pembekasan PPPK Guru Pemkab. Aceh Timur Tahun 2023 selengkapnya dapat di download dibawah ini

Lampiran Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru Pemkab. Aceh Timur Tahun 2023 selengkapnya dapat di download dibawah ini

Source : bkpsdm.acehtimurkab.go.id
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TIMUR BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KOMPLEK PUSAT PEMERINTAHAN JALAN BANDA ACEH – MEDAN KM. 370 GEDUNG NO.12 IDI KODE POS 24454 TELEPON (0646)21115, email : bkpsdm.acehtimur@gmail.com
Continue reading Pengumumam Hasil Seleksi Kompetensi dan Persyaratan Pembekasan PPPK Guru Kabupaten Aceh Timur Tahun 2023

Pengumumam Hasil Akhir Seleksi PPPK JF Guru Kota Langsa Tahun 2023

Pengumumam Hasil Seleksi PPPK Guru P1 P2 P3 dan Pelamar Umum P4 Kota Langsa Tahun 2023

PANITIA SELEKSI NASIONAL PENGADAAN ASN TAHUN 2023 
REKAPITULASI HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PPPK GURU 2023
PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA LANGSA TAHUN ANGGARAN 2023

PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA LANGSA TAHUN ANGGARAN 2023

PENGUMUMAN

NOMOR : 800.1.2.3/6979/2023

TENTANG
HASIL AKHIR SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN
PERJANJIAN KERJA JABATAN FUNGSIONAL GURU
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA LANGSA TAHUN ANGGARAN 2023

Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13177/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 Tanggal 22 Desember 2023 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023. Dengan ini Pemerintah Kota Langsa menetapkan peserta yang dinyatakan lulus Seleksi kompetensi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru (data peserta terlampir) dan persyaratan pengusulan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa Tahun 2023 sebagai berikut :

DOWNLOAD PENGUMUMAN LENGKAP

Source :  bkpsdm.langsakota.go.id
Continue reading Pengumumam Hasil Akhir Seleksi PPPK JF Guru Kota Langsa Tahun 2023

Pengumumam Hasil Seleksi Jabatan Fungsional Guru Kota Lhokseumawe Tahun 2023

 Pengumumam Hasil Seleksi PPPK Guru P1 P2 P3 dan Pelamar Umum P4 Kabupaten Lhokseumawe Tahun 2023

PANITIA SELEKSI NASIONAL PENGADAAN ASN TAHUN 2023 

REKAPITULASI HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PPPK GURU 2023

UNDUH DISINI 

Source : lhokseumawekota.go.id
Continue reading Pengumumam Hasil Seleksi Jabatan Fungsional Guru Kota Lhokseumawe Tahun 2023

Hasil Seleksi Calon PPPK DAN USUL PENETAPAN NI PPPK JF Guru Kabupaten Aceh Utara Tahun 2023

Pengumumam Hasil Seleksi PPPK Guru P1 P2 P3 dan Pelamar Umum P4 Kabupaten Aceh Utara Tahun 2023

PANITIA SELEKSI NASIONAL PENGADAAN ASN TAHUN 2023 

REKAPITULASI HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PPPK GURU 2023
PENYAMPAIAN HASIL SELEKSI CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN
KERJA (PPPK) JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN USUL PENETAPAN NI PPPK PEMERINTAH KABUPATEN ACEH UTARA TAHUN 2023
PENGUMUMAN
Nomor : 810/1085/2023
TENTANG
PENYAMPAIAN HASIL SELEKSI CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN
KERJA (PPPK) JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN USUL PENETAPAN NI PPPK DILINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH UTARA TAHUN 2023
Dasar:
1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja;
2. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023;
3. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2023;
4. Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2023 Nomor 12760/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 22 Desember 2023 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023.

Selengkap nya dapat di download pada link berikut ini. 

Source : kepegawaian.acehutara.go.id
Continue reading Hasil Seleksi Calon PPPK DAN USUL PENETAPAN NI PPPK JF Guru Kabupaten Aceh Utara Tahun 2023

Pengumumam Hasil Seleksi Kompetensi dan Pemberkasan PPPK JF Guru Kabupaten Pidie Tahun 2023


PANITIA SELEKSI NASIONAL PENGADAAN ASN TAHUN 2023 

REKAPITULASI HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PPPK GURU 2023

UNDUH DISINI 

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi dan Pemberkasan PPPK Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2023 


Link Format Surat-surat : https://s.id/PEMBERKASANPPPKPIDIE23 
Continue reading Pengumumam Hasil Seleksi Kompetensi dan Pemberkasan PPPK JF Guru Kabupaten Pidie Tahun 2023

Pengumumam Hasil Seleksi KOMPETENSI DAN PENGISIAN DRH NI PPPK Tenaga Guru Kabupaten Pidie Jaya Formasi Tahun 2023

PANITIA SELEKSI NASIONAL PENGADAAN ASN TAHUN 2023 
REKAPITULASI HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PPPK GURU 2023

PENGUMUMAN !!! TENTANG PENYAMPAIAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DAN PENGISIAN DRH NI PPPK TENAGA GURU FORMASI TAHUN 2023 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE JAYA

Continue reading Pengumumam Hasil Seleksi KOMPETENSI DAN PENGISIAN DRH NI PPPK Tenaga Guru Kabupaten Pidie Jaya Formasi Tahun 2023

Pengumumam Hasil Akhir Seleksi PPPK JF Guru Kabupaten Bireuen Tahun 2023

Pengumumam Hasil Akhir Seleksi PPPK Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Kabupaten Bireuen Tahun 2023


PANITIA SELEKSI NASIONAL PENGADAAN ASN TAHUN 2023 
REKAPITULASI HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PPPK GURU 2023  
BERITA BKPSDM BIREUEN
PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI KOMPETENSI CASN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIREUEN TAHUN 2023
BUPATI BIREUEN
PENGUMUMAN
Nomor : Peg.810/ 07 /CASN/2023
T E N T A N G
HASIL AKHIR SELEKSI KOMPETENSI CALON APARATUR SIPIL NEGARA PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) JABATAN
FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN BIREUEN TAHUN 2023
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 12805/B.SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 22 Desember 2023 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023, yang merupakan hasil pengolahan dari Panitia Seleksi Nasional, dengan ketentuan sebagai berikut : 
1. Pengumuman = Download
2. Daftar Lampiran Hasil Kelulusan Guru = Download
3/ Form Surat Pernyataan = Download
Continue reading Pengumumam Hasil Akhir Seleksi PPPK JF Guru Kabupaten Bireuen Tahun 2023

PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI KOMPETENSI CASN PPPK JF GURU KABUPATEN BENER MERIAH TAHUN 2023

PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI KOMPETENSI CASN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN PEMKAB BENER MERIAH FORMASI TAHUN 2023


PANITIA SELEKSI NASIONAL PENGADAAN ASN TAHUN 2023 

REKAPITULASI HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PPPK GURU 2023


1. Pengumuman Download
2. Lampiran - Hasil Seleksi Tenaga Guru Download
3. Format Surat Pernyataan 5 Poin dan Pengunduran Diri Download

SEKRETARIAT DAERAH
Komplek Perkantoran Pemda Serule Kay it Kab. Better Meriah
Telp. (0643) 7426023, Fax (0643) 7426030, Email: sandLkab_benermeriah(aucehprov.go.id
PENGUMUMAN
Nomor: Peg.810/ ^ T /2023
TENTANG
HASIL AKHIR SELEKSI KOMPETENSI CALON APARATUR SIPIL NEGARA
PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) JABATAN
FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENER
MERIAH FORMASI TAHUN 2023
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 12796/B-SI.02.01/SD/E.11/2023 Tanggal 22 Desember 2023 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, sebagai berikut :
1. Kode Keterangan :
PI Pelamar prioritas yang merupakan THK-II, Guru Non-ASN, Lulusan PPG dan Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada Seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya 
P2 Pelamar Prioritas yang merupakan THK-II dan bukan termasuk dalam PI 
P3 Pelamar Prioritas yang merupakan Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun dan bukan termasuk dalam PI 
P4 Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; dan guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi 
P Peserta memenuhi Nilai Ambang Batas 
L Peserta Lulus 
L-2 Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau
peringkat terbaik dalam jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda pada formasi kebutuhan khusus dan umum untuk pelamar penyandang disabilitas 
TL Peserta Tidak Lolos dan Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas
TH Peserta Tidak Hadir
APS Peserta yang mengajukan pengunduran diri
S Pelamar yang memiliki sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mendapat nilai paling tinggi sebesar 100 % dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis
2. Peserta yang dinyatakan LULUS, WAJIB melakukan Pemberkasan NI PPPK dengan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun  masing-masing pada  laman https://sscn. bkn. go. id.
3. Peserta yang mengundurkan diri juga wajib mengunggah surat pengunduran dirnya melalui akun masing-masing pada laman https://sscn. bkn.go. id. ( Contoh Surat Terlampir ).
4. Kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK yang harus diunggah oleh pelamar yaitu :
a. Pas photo terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah, ( Wanita : Jilbab Putih, Kemeja Putih, Pria : Kemeja Putih ); 
b. Ijazah dan Transkrip Nilai Asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;
c. Daftar Riwayat Hidup (DRH) Asli hasil Printout dari laman https://sscn. bkn.go. id. yang pada bagian Nama, Tempat Lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital dengan tinta hitam dan telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan dibubuhi materai tempel 10.000,-; (Kabupaten Tempat Lahir disesuaikan dengan Kabupaten pada saat Tahun Kelahiran );
d. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai; ( contoh terlampir); 
e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia;
f. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah yang ditunjuk;
g. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud;dan 
h. Dokumen lainnya disesuaikan dengan yang tertera pada laman https://sscn. bkn. go. id.
5. Persyaratan sebagaimana disebutkan pada angka 4 (empat) huruf f dan huruf g diterbitkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Munyang Kute Redelong Kabupaten Bener Meriah; 
6. Semua dokumen yang diunggah (upload) agar dipindai menggunakan alat Scanner (bukan menggunakan kamera) dengan resolusi tinggi dan dipastikan jelas/tidak kabur dan dapat dibaca. 
7. Semua dokumen yang diperlukan dibuat dengan tujuan ’’Melengkapi Administrasi Usui Nomor Induk PPPK Formasi Tahun 2023 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah”.
8. Calon PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan dan Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2023 dapat mengakses pengumuman pada laman h ttp s ://s sca .sn . b k n .g o . id dan
h ttp s ://b k p p . b e n e rm e ria h k a b . g o .id \ 
9. Pemberkasan NI PPPK sebagaimana dimaksud diatas dimulai sejak 16 Desember 2023 sampai dengan 14 Januari 2024 (atau menyesuaikan dengan yang tertera pada laman h ttp s ://s s c a s n .b k n .g o . id); 
10. Hal-hal yang kurang jelas dan tidak dipahami dapat menghubungi Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bener Meriah;
11. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Formasi Tahun 2023 tidak dipungut biaya apapun; 
12. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri, jika ada pihak-pihak atau oknum yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;
13. Harap membaca pengumuman ini dengan teliti dan berulang-ulang karena kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta;
14. Keputusan panitia Seleksi penerimaan (CASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Formasi Tahun 2023 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Continue reading PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI KOMPETENSI CASN PPPK JF GURU KABUPATEN BENER MERIAH TAHUN 2023

Hasil Seleksi KOMPETENSI dan PEMBERKASAN PPPK Tenaga Guru Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2023


Pengumumam Hasil Seleksi PPPK Guru P1 P2 P3 dan Pelamar Umum P4 Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2023



PANITIA SELEKSI NASIONAL PENGADAAN ASN TAHUN 2023 

REKAPITULASI HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PPPK GURU 2023

PENYAMPAIAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DAN PEMBERKASAN PPPK TENAGA GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TENGAH TAHUN ANGGARAN 2023

PPPK
PENGUMUMAN
NOMOR: 800/ 1486.12 /BKPSDM/2023
TENTANG
PENYAMPAIAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DAN PEMBERKASAN
PPPK TENAGA GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN ACEH TENGAH
TAHUN ANGGARAN 2023
Menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2023 Nomor: 12757/B-SI.02.01/SD/E.II/2023  tanggal 22 Desember 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023 bersama ini disampaikan informasi sebagai berikut:
1. Peserta Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Kabupaten Aceh Tengah yang dinyatakan LULUS adalah peserta yang memiliki kode P/L di kolom keterangan pada lampiran, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023.
2. Peserta yang memiliki kode P, TL, dan TH di kolom keterangan pada lampiran dinyatakan TIDAK LULUS dan tidak berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
3. Maksud/arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini adalah;
-  P1      :    Pelamar prioritas yang merupakan THK-II, Guru Non-ASN, Lulusan PPG dan Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada Seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.
-  P2      :    Pelamar Prioritas yang merupakan THK-II dan bukan termasuk dalam P1.
-  P3      :    Pelamar Prioritas yang merupakan Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun dan bukan termasuk dalam P1.
-     P4      :    Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; dan guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
-    P        :    Peserta memenuhi Nilai Ambang Batas
-   L        :    Peserta Lulus
-   L-2     :    Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama setelah perpindahakan formasi dari lokasi formasi yang berbeda pada formasi kebutuhan khusus dan umum untuk pelamar penyandang disabilitas
-    TL      :    Peserta Tidak Lolos dan Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas
-   TH     :    Peserta Tidak Hadir
-    APS    :    Peserta yang mengajukan pengunduran diri
-     S        :    Pelamar yang memiliki sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mendapat nilai paling tinggi sebesar 100 % dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.
4.        Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi selanjutnya mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun https://sscasn.bkn.go.id/ masing-masing pada tanggal 22 Desember 2023 – 14 Januari 2024.
5. Kelengkapan dokumen usul NI PPPK yang harus diunggah pelamar yaitu:
a.  Pasfoto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah;
b. Scan Ijazah Asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;
c. Scan Transkrip Nilai Asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;
d. Hasil cetak/print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai Rp. 10.000;
e.    Scan Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang ditandatangani oleh peserta dan dibubuhi materai Rp. 10.000 (format terlampir);
f.     Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan masih berlaku pada saat pengisian DRH;
g.    Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah;
h.   Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh Dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari Pejabat yang berwenang pada Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, yang dibuat dan ditetapkan minimal pada bulan Desember 2023.
6. Foto dan Scan seluruh dokumen persyaratan harus asli dan berwarna, terlihat/terbaca dengan jelas tegak lurus (tidak miring), dengan menggunakan mesin scanner, sesuai ketentuan format dan ukuran masing-masing file sebagaimana diatur dalam portal https://sscasn.bkn.go.id/.
7.Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana pada angka 4 (empat), peserta yang dinyatakan lulus Seleksi PPPK Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2023 TIDAK MENGISI DRH dan/atau tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 5 (lima), maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat dan/atau dianggap mengnndurkan diri sebagai PPPK Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2023.
8. Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus Seleksi PPPK Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2023, namun memilih untuk mengundurkan diri, maka wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani sendiri dan dibubuhi meterai Rp. 10.000 sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran Pengumuman ini, sehingga kebutuhan jabatan yang bersangkutan dapat diisi/diganti dari peserta urutan berikutnya. Bagi peserta pengisi/pengganti akan dipanggil melalui pengumuman yang akan disampaikan melalui laman https://bkpsdm.acehtengahkab.go.id/.
9.  Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus Seleksi PPPK Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2023 dan sudah mendapatkan persetujuan Nomor Induk PPPK kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan Aparatur Sipil Negara untuk 1 (satu) periode berikutnya.
10.Peserta yang dinyatakan LULUS pada setiap tahapan seleksi (pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dan pemberkasan untuk pengusulan Nomor Induk), apabila dikemudian hari ditemukan adanya pemalsuan dokumen dan/atau ketidaksesuaian dengan persyaratan yang ditentukan akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku dan akan dibatalkan kelulusannya serta secara otomatis peserta dianggap GUGUR.
11. Peserta harus membaca dengan cermat setiap ketentuan yang ada dalam pengumuman ini. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami setiap pengumuman dan tahapan adalah merupakan tanggung jawab peserta.
12. Keputusan Panitia Seleksi pada setiap tahapan bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. 
Takengon,         Desember 2023
An. Bupati Aceh Tengah
Sekretaris Daerah
dto
SUKIRMAN, S.STP, M.Ec.Dev
Pembina Tk.I
NIP 19830107 200101 1 003
SP No. Peg.875.1/100/SP/2023
Tanggal 11 Desember 2023
Pengumuman pdf klik disini

Hasil Akhir Seleksim Guru klik disini

Pengumuman lengkap klik laman ini 

Continue reading Hasil Seleksi KOMPETENSI dan PEMBERKASAN PPPK Tenaga Guru Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2023

Hasil Seleksi Kompetensi PPPK JF Guru Kabupaten Gayo Lues Tahun 2023

Pengumumam Hasil Seleksi Kompetensi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Kabupaten Gayo Lues Tahun 2023


PANITIA SELEKSI NASIONAL PENGADAAN ASN TAHUN 2023
REKAPITULASI HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PPPK GURU 2023 
HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PPPK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GAYO LUES T.A 2023
BERITA PEMERINTAHAN
Mempedomani Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional serta menindaklanjuti Surat PLT Kepala Badan Kepegawaian Negara sebagai Ketua Panitia Seleksi Nasional Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2023 Nomor 11936/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023, Surat PLT Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12359/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2023 serta Surat PLT Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12849/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023, dengan ini kami sampaikan hasil seleksi kompetensi pengadaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues T.A 2023 yang dapat diunduh pada link di bawah ini :



 

Continue reading Hasil Seleksi Kompetensi PPPK JF Guru Kabupaten Gayo Lues Tahun 2023

Pengumumam Hasil Seleksi PPPK JF Guru Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2023

Pengumumam Hasil Seleksi PPPK Guru P1 P2 P3 dan Pelamar Umum P4 Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2023

PANITIA SELEKSI NASIONAL PENGADAAN ASN TAHUN 2023 

REKAPITULASI HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PPPK GURU 2023


PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA JF GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TENGGARA TAHUN 2023

PPPK JF GURU
Bersama ini kami sampaikan pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023. terlampir

Continue reading Pengumumam Hasil Seleksi PPPK JF Guru Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2023

PENGUMUMAN HASIL AKHIR PPPK JF GURU KABUPATEN ACEH SINGKIL TAHUN 2023

Pengumumam Hasil Seleksi PPPK dan Pelamar Umum Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2023
PANITIA SELEKSI NASIONAL PENGADAAN ASN TAHUN 2023
REKAPITULASI HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PPPK GURU KESEHATAN DAN TEKNIS 2023


PENGUMUMAN HASIL AKHIR PPPK JF GURU PEMERINTAH KABUPATEN ACEH SINGKIL FORMASI TAHUN 2023
P

PEMERINTAH KABUPATEN ACEH SINGKIL
Jl. Syekh Abdurrauf Assingkily No. 60 Pulo Sarok, Singkil
Telp/Fax : (0658) 21060 Kode Pos : 24785 Email : bk_psdm@yahoo.com, bkpsdmacehsingkil@gmail.com
P E N G U M U M A N
Nomor : 810/ 2227 /XII/2023
TENTANG
HASIL AKHIR SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
(PPPK) JF GURU DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH
SINGKIL FORMASI TAHUN 2023

Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 2755/B- SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 22 Desember 2023 perihal Penyampaian Hasil  Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Panitia Seleksi Penerimaan PPPK JF Guru Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mengumumkan Hasil Akhir Seleksi Penerimaan Calon PPPK JF Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Formasi Tahun 2023 yang telah ditetapkan sebagai peserta test dan dinyatakan lulus yang nama dan nomor ujian sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.
2. Bahwa peserta yang dinyatakan lulus Seleksi adalah peserta yang memenuhi peringkat terbaik sesuai alokasi kebutuhan PPPK JF Guru pada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil formasi tahun 2023 yang telah ditetapkan berdasarkan Hasil Pengolahan Nilai yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). 
3. Peserta PPPK JF Guru yang dinyatakan lulus Seleksi selanjutnya dapat mengisi daftar riwayat hidup (DRH) sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan menyampaikan kelengkapan dokumen dalam pengusulan Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Secara Elektronik melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 22 desember 2023 s/d 14 januari 2024.
4. Adapun Persyaratan kelengkapan dokumen usul Penetapan NI PPPK diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2020, dengan ketentuan Kelengkapan berkas yang harus diunggah oleh pelamar sebagai berikut:
a. Pasfoto terbaru pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
b. Ijazah asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;
c. Transkrip Nilai asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;
d. Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah diunduh, dicetak, dibubuhi materai 10.000 ditandatangani yang bersangkutan dan digabung dalam 1 (satu) file;
e. Surat Pernyataan 5 (lima) point yang ditandatangani dan bermaterai, yang berisi tentang :
1) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
2) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS atau PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah;
3) Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; 
4) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
5) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh  Kepolisian Negara Indonesia (keperluan: Usul Penetapan NI PPPK Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil), (berlaku mulai tanggal pengumuman ini diterbitkan);
g. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah. *(Apabila surat keterangan sudah memuat keterangan sehat jasmani dan rohani maka cukup 1 surat keterangan, namun apabila surat keterangan hanya memuat surat keterangan jasmani saja, maka diperlukan surat keterangan sehat rohani; (keperluan: Usul  Penetapan NI PPPK Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil), (berlaku mulai tanggal pengumuman ini
diterbitkan);
h. Surat Keterangan tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Narkotika, Psikotropika, serta Zat Adiktif lainnya yang ditandatangani oleh Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan lembaga yang diberi kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud beserta Hasil Laboratorium ((keperluan: Usul Penetapan NI PPPK Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil), (berlaku mulai tanggal pengumuman ini diterbitkan).
5. Apabila Peserta yang dinyatakan Lulus namun tidak menyerahkan kelengkapan dokumen sesuai waktu yang telah ditetapkan diatas, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan wajib membuat surat pengunduran diri. 
6. Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapatkan persetujuan NI PPPK kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk periode berikutnya. 
7. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan, maupun setelah diangkat menjadi PPPK, Pejabat Pembina Kepegawaian Berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan dan melaporkannya sebagai tindak pidana kepada pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu sesuai ketentuan yang berlaku.
8. Selu ruh rangkaian dan tahapan Pelaksanaan Penerimaan PPPK JF Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, GRATIS serta TIDAK DIPUNGUT BIAYA dalam bentuk apapun dan dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu
kelancaran usul Penetapan NI PPPK ini
9. Ketentuan pemberkasan dapat berubah mengikuti ketetapan Panselnas, apabila terdapat perubahan akan diumumkan melalui website https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkpsdm.acehsingkilkab.go.id maupun media-media sosial BKPSDM Kab. Aceh Singkil. 


Jika ada kendala mengakses file di atas dapat juga di unduh DISINI 

Continue reading PENGUMUMAN HASIL AKHIR PPPK JF GURU KABUPATEN ACEH SINGKIL TAHUN 2023

Pengumumam Hasil Akhir Seleksi PPPK Jafung Guru Kota Subulussalam Tahun 2023

PANITIA SELEKSI NASIONAL PENGADAAN ASN TAHUN 2023 

REKAPITULASI HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PPPK GURU 2023 

Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jafung Guru Di Lingkungan Pemko Subulussalam Tahun 2023

PPPK 2023

Berikut ini kami sampaikan pengumuman hasil akhir Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jafung Guru Di Lingkungan Pemko Subulussalam Tahun 2023.

Download Pengumuman lengkap dibawah ini:

Pengumuman Hasil Akhir Seleksi PPPK Guru Tahun 2023

Lampiran Hasil Akhir PPPK Guru

Continue reading Pengumumam Hasil Akhir Seleksi PPPK Jafung Guru Kota Subulussalam Tahun 2023

Pengumumam Hasil Seleksi Kompetensi DAN USUL NI PPPK PPPK JF Guru dan Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2023

Pengumumam Hasil Seleksi PPPK Guru P1 P2 P3 dan Pelamar Umum P4 Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2023


PANITIA SELEKSI NASIONAL PENGADAAN ASN TAHUN 2023 

REKAPITULASI HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PPPK GURU 2023


PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI PPPK TAHUN 2023 DAN USUL NI PPPK JABATAN FUNGSIONAL TENAGA GURU DAN TENAGA KESEHATAN Kabupaten Aceh Selatan

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Mengumumkan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK dan Usul NI PPPK Tahun 2023 Jabatan Fungsional Guru dan Fungsional Kesehatan.

Untuk Melihat Pengumuman Lengkap Silahkan Lihat DISINI

 
 Source : bkpsdm.acehselatankab.go.id
Continue reading Pengumumam Hasil Seleksi Kompetensi DAN USUL NI PPPK PPPK JF Guru dan Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2023