Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
post-title
Source : kemenag.go.id
 KEMENTERIAN AGAMA  REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT  JENDERAL
Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3 - 4 Jakarta Telepon 3811244,3811642, 3811654, 3811658, 3811779 ,3812216
Faksimili: (021) 3503466 Website :www .kemenag.go.id
PENGUMUMAN
Nomor: P-4180/SJ/B.II.2/KP.00.1/11/2024
TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH
CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (CPPPK) KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan Pengumuman Nomor: P-4078/SJ/8.11.1/KP.00.1/11/2024 tanggal 11 November 2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-11) dan Non ASN yang Terdaft ar Dalam Pangkalan Data (Database) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024 dan Pengumuman Nomor: P-4165/SJ/B.II.1/KP.00.1/11/2024 tanggal 18 November 2024 tentang Pembatalan Pelamar Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-11) dan Non ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data (Database) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pelamar yang dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi telah diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah pada tanggal 12 s.d 14 November 2024 terhadap hasil seleksi administras i dalam masa sanggah melalui akun SSCASN masing-masing pada Iaman https:/lsscasn .bkn.go.id dengan ketentuan tidak memperbaiki/mengubah/mengunggah ulang/memperb arui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun;
2. Berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar yang dilakukan oleh Panitia Seleksi CPPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024, terdapat pelamar yang sanggahannya diterima dan dinyatakan LULUS seleksi administrasi, sehingga pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi pasca sanggah adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini;
3. Pelamar yang telah mengajukan sanggah namun nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi dan dapat melihat keterangan alasan tidak lulus melalui akun masing-masing pelamar pada Iaman https:/lsscasn. bkn.go.id;
4. Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi pasca sanggah. berhak untuk mengikuti seleksi kompetensi dan Pelamar yang TIDAK LULUS seleksi administrasi tidak berhak mengikuti seleksi kompetensi;
5. Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi pasca sanggah , dapat mencetak kartu tanda peserta ujian melalui Iaman https://sscasn .bkn.go.id;
6. Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi pasca sanggah,wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT);
7. Rincian jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian pada Iaman https://kemenag.go .id;
8. Pelamar wajib membaca dengan cermat pengumuman, memenuhi semua persyaratan, dan melakukan pendaftaran sesuai dengan tata cara yang termuat dalam pengumuman ini. Kelalaian dalam membaca pengumuman dan tata cara yang sudah diatur adalah tanggung jawab pelamar;
9. Apabila pelamar tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi pada waktu dan lokasi yang telah ditentukan , maka dianggap gugur dan/ atau dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024;
10. Apabila pelamar memberikan  keterangan  tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saatpendaftaran , pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPPPK!PPPK , Kementerian Agama berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPPPKIPPPK ;
11. Dalam proses seleksi ini tidak dipungut biaya, kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan;
12. Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK 
dan tidak dapat diganggu gugat; dan 
13. Bagi seluruh pelamar agar selalu memantau perkembangan informasi proses pelaksanaan seleksi PPPK melalui:
a. Website : https://kemenag.go.id atau https://sscasn .bkn.go.id;
b. lnstagram: @kemenag_ri
c. X : @Kemenag_RI ; dan
d. helpdesk SSCASN : https://helpdesk-sscasn.bkn .go.id.
Jakarta , 21 November 2024
Sekretaris Jenderal
selaku Ketua Panitia, 
Lampiran  Pengumuman
Nomor : P-4180/SJ/B.II.1/KP.00.1/11/2024 Tanggal : 21 November 2024
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2024

Continue reading Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024

Pengumuman Hasil Pasca Sanggah PPPK Kemenag Tahun 2024

 
 Pengumuman Hasil Pasca Sanggah PPPK Kemenag TA 2024
post-title
File
Download Pengumuman-Hasil-Pasca-Sanggah-PPPK-Kemenag-ta-2024
Source : kemenag.go.id
                              KEMENTERIAN AGAMA  REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT  JENDERAL
Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3 - 4 Jakarta Telepon 3811244,3811642, 3811654, 3811658, 3811779 ,3812216
Faksimili: (021) 3503466 Website :www .kemenag.go.id
PENGUMUMAN
Nomor: P-4180/SJ/B.II.2/KP.00.1/11/2024
TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH
CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (CPPPK) KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan Pengumuman Nomor: P-4078/SJ/8.11.1/KP.00.1/11/2024 tanggal 11 November 2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-11) dan Non ASN yang Terdaft ar Dalam Pangkalan Data (Database) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024 dan Pengumuman Nomor: P-4165/SJ/B.II.1/KP.00.1/11/2024 tanggal 18 November 2024 tentang Pembatalan Pelamar Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-11) dan Non ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data (Database) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pelamar yang dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi telah diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah pada tanggal 12 s.d 14 November 2024 terhadap hasil seleksi administras i dalam masa sanggah melalui akun SSCASN masing-masing pada Iaman https:/lsscasn .bkn.go.id dengan ketentuan tidak memperbaiki/mengubah/mengunggah ulang/memperb arui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun;
2. Berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar yang dilakukan oleh Panitia Seleksi CPPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024, terdapat pelamar yang sanggahannya diterima dan dinyatakan LULUS seleksi administrasi, sehingga pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi pasca sanggah adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini;
3. Pelamar yang telah mengajukan sanggah namun nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi dan dapat melihat keterangan alasan tidak lulus melalui akun masing-masing pelamar pada Iaman https:/lsscasn. bkn.go.id;
4. Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi pasca sanggah. berhak untuk mengikuti seleksi kompetensi dan Pelamar yang TIDAK LULUS seleksi administrasi tidak berhak mengikuti seleksi kompetensi;
5. Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi pasca sanggah , dapat mencetak kartu tanda peserta ujian melalui Iaman https://sscasn .bkn.go.id;
6. Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi pasca sanggah,wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT);
7. Rincian jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian pada Iaman https://kemenag.go .id;
8. Pelamar wajib membaca dengan cermat pengumuman, memenuhi semua persyaratan, dan melakukan pendaftaran sesuai dengan tata cara yang termuat dalam pengumuman ini. Kelalaian dalam membaca pengumuman dan tata cara yang sudah diatur adalah tanggung jawab pelamar;
9. Apabila pelamar tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi pada waktu dan lokasi yang telah ditentukan , maka dianggap gugur dan/ atau dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024;
10. Apabila pelamar memberikan  keterangan  tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saatpendaftaran , pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPPPK!PPPK , Kementerian Agama berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPPPKIPPPK ;
11. Dalam proses seleksi ini tidak dipungut biaya, kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan;
12. Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK 
dan tidak dapat diganggu gugat; dan 
13. Bagi seluruh pelamar agar selalu memantau perkembangan informasi proses pelaksanaan seleksi PPPK melalui:
a. Website : https://kemenag.go.id atau https://sscasn .bkn.go.id;
b. lnstagram: @kemenag_ri
c. X : @Kemenag_RI ; dan
d. helpdesk SSCASN : https://helpdesk-sscasn.bkn .go.id.
Jakarta , 21 November 2024
Sekretaris Jenderal
selaku Ketua Panitia, 
Lampiran  Pengumuman
Nomor : P-4180/SJ/B.II.1/KP.00.1/11/2024 Tanggal : 21 November 2024
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2024

Continue reading Pengumuman Hasil Pasca Sanggah PPPK Kemenag Tahun 2024

Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS Kemenag Tahun 2024

Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024 
 pejuang NIP, berikut info pemilihan Tilok dan Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS Kemenag 2024 bisa scan barcode yang tertera ya ... 🔥
post-title
 KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT JENDERAL
Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3 - 4 Jakarta Telepon 3811244 , 3811642, 3811654,3811658 , 3811779, 3812216
Faksimili : (021) 3503466 Website :www .kemenag.go.id
PENGUMUMAN
Nomor: P-4242/SJ/8.11.1/KP.00.1/11/2024
TENTANG
PEMILIHAN TITIK LOKASI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) CAT BKN DAN MATERI POKOK SOAL SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) CAT BKN
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN AGAMA  REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN  2024
Berdasarkan Pengumuman Nomor : P-4179/SJ/8 .11.1/KP.00.1/11/2024 tanggal18 November 2024 Tentang Hasil Seleksi Kompetensi Kompetensi Dasar (SKD) CaJon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024 dan Surat Pit. Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/5457/M.SM.01.00/2024 Hal Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Bidang dengan CAT BKN untuk Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang, wajib melakukan pemilihan titik lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) melalui akun SSCASN masing-masing pada tanggal 23 s.d 25 November 2024;
2. Materi Pokok soal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang terlampir pada Pengumuman ini;
3. Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan diumumkan kemudian pada Iaman https://kemenag .go.id;
4. Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK
dan tidak dapat diganggu gugat; dan
5. Bagi seluruh pelamar agar selalu memantau setiap perkembangan informasi terkait dengan seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 , akan diumumkan melalui Iaman resmi Kementerian Agama sebagai berikut:
a. Situs Web : https://kemenag .go.id atau https://casn .kemenag.go.id;
b. Jnstagram : @kemenag_ri I @casnkemenag ;
c. X: @Kemenag_RI ; dan
d. helpdesk SSCASN : https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/.  
Lampiran Pengumuman
Nomor : P-4242/SJ/8.11.1/KP.00.1/11/2024
Tanggal : 22 November 2024
MATERI POKOK SOAL SELEKSI KOMPETENSI BIDANG DENGAN CAT UNTUK SELEKSI PENGADAAN CPNS TAHUN ANGGARAN 2024

Continue reading Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS Kemenag Tahun 2024

Perubahan Jadwal Pemilihan Titik Lokasi SKB CAT BKN Seleksi CPNS Kemenkumham RI Tahun 2024

 


Perubahan Jadwal Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang CAT BKN

Pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-549 tentang Perubahan Jadwal Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang CAT BKN Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024 Diinformasikan kepada pelamar CPNS Kemenkumham T.A. 2024 bahwa terdapat perubahan jadwal pemilihan lokasi Seleksi Kompetensi Bidang CAT-BKN yang semula tanggal 23 s/d 25 November 2024 menjadi 28 s/d 30 November 2024. Jangan sampai terlewat yaa...
FILE   DESKRIPSI FILE
File Pengumuman   Pengumuman Perubahan Jadwal Pemilihan Titik Lokasi
Source : casn.kemenkumham.go.id
 
KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT JENDERAL
Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7, Kuningan, Jakarta Selatan
Telepon: (021) 525 3004 (8 saluran) Ext. 212, 222, Faksmile: (021) 525 3159
Laman: www.kemenkumham.go.id, Pos-el: birosdmkumham@gmail.com
PENGUMUMAN
NOMOR SEK-KP.02.01-549
TENTANG
PERUBAHAN JADWAL PEMILIHAN TITIK LOKASI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG CAT BKN
SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2024
Diberitahukan kepada para Peserta CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun
Anggaran 2024 hal-hal sebagai berikut:
1. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Tes Kesehatan, Pengamatan Fisik dan Psikotes dilaksanakan pada tanggal 20 s.d. 26 November 2024; 
2. Berkaitan dengan hal tersebut, bersama ini diinformasikan Perubahan Jadwal Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang CAT BKN pada seleksi pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024, dengan ketentuan sebagai berikut:
Kegiatan Jadwal Semula Perubahan Jadwal
Pemilihan Titik Lokasi
SKB CAT BKN 23 s.d. 25 November 2024 28 s.d. 30 November 2024
3. Tahapan pelaksanaan selanjutnya tetap mengikuti ketentuan sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Sekretaris Jenderal Nomor SEK-KP.02.01-323 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
4. Pelamar agar intens memonitor perkembangan informasi melalui:
a. Laman resmi https://casn.kemenkumham.go.id/;
b. Akun media sosial X (Twitter) @CASNKumham dan instagram: @birosdmsetjenkumham.
5. Pelamar dapat melaporkan pengaduan terkait adanya kecurangan yang disertai dengan bukti pendukung pada pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024 melalui layanan Helpdesk berupa pesan singkat whatsapp pada nomor : +62878 4030 2006.
Jakarta, 22 November 2024
Sekretaris Jenderal,
Nico Afinta
Continue reading Perubahan Jadwal Pemilihan Titik Lokasi SKB CAT BKN Seleksi CPNS Kemenkumham RI Tahun 2024

Pelaksanaan SKB Tambahan Pengadaan PNS Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024

Menindaklanjuti Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah Pengadaan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 23 Tahun 2024 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024, dengan ini disampaikan Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan Bagi Pelamar Formasi Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran dalam Rangka Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Formasi Tahun 2024. Detail dokumen pengumuman dan lampiran dapat dilihat dan diunduh pada tautan di bawah ini:
NO DOKUMEN KETERANGAN
1 Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2024 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan Bagi Pelamar Formasi Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran dalam Rangka Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Formasi Tahun 2024
2 Lampiran I Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2024 Daftar Peserta Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran Pemula Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Formasi Tahun 2024
     

Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2024  

Lampiran Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2024  

Source : bkddki.jakarta.go.id
Continue reading Pelaksanaan SKB Tambahan Pengadaan PNS Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024

Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Provinsi Jawa Tengah Periode II Tahun 2024

Blog Single
Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Periode II Tahun Anggaran 2024

Menindaklanjuti Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali membuka kesempatan bagi Non ASN yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Penerimaan PPPK Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 periode II.

Pendaftaran dimulai per tanggal 21 November 2024 dan ditutup pada tanggal 31 Desember 2024 Pukul 23.59 WIB, bagi Non ASN yang ingin mendaftar kami himbau untuk membaca dengan seksama terkait syarat dan teknis pendaftaran pada Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah nomor 800.1.2.2/3219 tanggal 21 November 2024 tentang PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PERIODE II PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH FORMASI TAHUN 2024.

Pengumuman lengkap dapat diunduh pada tautan di bawah ini :

Source : bkd.jatengprov.go.id
P E N G U M U M A N
NOMOR : 800.1.2.2/3219
TENTANG
PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
PERIODE II
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH
FORMASI TAHUN 2024
Berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/BKS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memanggil Putra Putri terbaik Bangsa yang berintegritas untuk mengikuti Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja,
dengan ketentuan sebagai berikut :
I. DASAR HUKUM
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
4. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Instansi Pemerintah;
5. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024; 
6. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 348 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024;
7. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 391 Tahun 2024 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikat Kompetensi Sebagai Penambah Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja Untuk Jabatan Fungsional;
II. ALOKASI PENETAPAN KEBUTUHAN
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui pelamar PPPK di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Informasi lebih lengkap mengenai rincian formasi dan syarat pendaftaran PPPK dapat dilihat melalui portal atau situs https://bkd.jatengprov.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id/ serta dapat menghubungi panitia pengadaan PPPK Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui melalui whatsapp chat 081296400029. Informasi terkait pelaksanaan seleksi PPPK Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2024 juga disampaikan melalui akun twitter resmi BKD Provinsi Jawa Tengah (@bkdjatengprov) dan Instagram (@bkdjatengprov). 
Ditetapkan di Semarang
pada tanggal 20 November 2024
SEKRETARIS DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH
SELAKU
KETUA TIM PENGADAAN CASN
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH
FORMASI TAHUN 2024
${ttd}
SUMARNO, S.E., M.M.
Pembina Utama Madya
NIP. 19700514 199202 1 001
Continue reading Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Provinsi Jawa Tengah Periode II Tahun 2024

Pengumuman Hasil SKD CPNS Bakamla RI Tahun 2024

 
 Pengumuman Hasil SKD CPNS Bakamla RI TA 2024

Source : bakamla.go.id
BADAN KEAMANAN LAUT
REPUBLIK INDONESIAPENGUMUMAN
NOMOR : KP.03.01/05/2024
TENTANG HASIL KELULUSAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR
PENGADAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA
BADAN KEAMANAN LAUT RI
TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor : 8231/B-KS.04.02/SD/K/2024 tanggal 10 November 2024 Perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Badan Keamanan Laut RI Tahun 2024, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara Badan Keamanan Laut RI Tahun Anggaran 2024 adalah sebagaimana tercantum pada lampiran pengumuman ini;
2. Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024;
3. Status kelulusan peserta Seleksi Kompetensi Dasar dinyatakan dengan status keterangan P/L;
4. Bagi peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar dengan status P/L wajib mengikuti tahapan seleksi berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB);
5. Penetapan peserta SKB didasarkan pada hasil pengolahan nilai yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional;
6. Apabila peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tidak mengikuti salah satu atau seluruh tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebagaimana dimaksud pada angka 5, maka dinyatakan Gugur;
7. Maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam Lampiran pengumuman ini adalah sebagai berikut:
a. Keterangan “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 dan berhak mengikuti SKB;
b. Keterangan “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 namun tidak berhak mengikuti SKB;
c. Keterangan “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024; dan
d. Keterangan “TH” adalah peserta yang Tidak Hadir. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri, jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;
8. Peserta diwajibkan memilih lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Jabatan (CAT BKN) sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 23 s.d. 25 November 2024 dengan menggunakan akun masing-masing serta informasi tentang jadwal dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Jabatan (CAT BKN) akan diinformasikan melalui pengumuman selanjutnya pada laman https://bakamla.go.id dan Medsos Bakamla RI;
9. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan rincian sebagai berikut: 
a. SKB untuk formasi Awak Kapal Negara meliputi: 
1) SKB dengan Sistem CAT BKN bobot nilai 50 % 
2) Tes Kesamaptaan bobot nilai 40%
3) Wawancara bobot nilai 10%
 b. SKB untuk formasi Non Awak Kapal Negara meliputi:
1) SKB dengan Sistem CAT BKN bobot nilai 50 %
2) Psikotes bobot nilai 40%
3) Wawancara bobot nilai 10%
10. Bagi peserta formasi Awak Kapal Negara yang dinyatakan berhak mengikuti SKB, WAJIB mengisi Google Form melalui tautan https://tinyurl.com/LokasiSKBSamapta paling lambat tanggal 24 November 2024;
11. Tata tertib serta ketentuan pelaksanaan SKB Instansi (Non CAT BKN) akan diumumkan kemudian melalui pengumuman selanjutnya pada laman https://bakamla.go.id dan Medsos Bakamla RI;
12. Lain-Lain:
a. Peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui situs tersebut;
b. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Bakamla RI Tahun 2024 TIDAK DIPUNGUT BIAYA dan panitia tidak bertanggungjawab apabila terjadi pungutan dari pihak lain yang mengatasnamakan panitia;
c. Apabila pelamar memberikan data/keterangan yang tidak sesuai/tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Bakamla RI berhak membatalkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS Bakamla RI;
d. Kelalaian dan keterlambatan peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta, tidak menjadi tanggung jawab panitia;
e. Kelulusan Peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai Bakamla RI atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
f. Keputusan Panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Bakamla RI Tahun 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
Continue reading Pengumuman Hasil SKD CPNS Bakamla RI Tahun 2024

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PPPK TAHAP PERTAMA KABUPATEN ACEH SELATAN TAHUN 2024

Badan Kepegawaian  Pengembangan dan Sumber Daya Manusia

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TAHAP PERTAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH SELATAN TAHUN ANGGARAN 2024

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap Pertama Tahun 2024.

Untuk Melihat Pengumuman Lengkap Silahkan Lihat DISINI

Source : bkpsdm.acehselatankaB.go.id
Continue reading PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PPPK TAHAP PERTAMA KABUPATEN ACEH SELATAN TAHUN 2024

PENDAFTARAN SELEKSI PPPK TAHAP II KABUPATEN BIREUEN TAHUN 2024

 
 PEMBERITAHUAN KEPADA CALON PELAMAR PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) BAHWA PENDAFTARAN SELEKSI PPPK TAHAP II TELAH DIBUKA.
PEMBERITAHUAN
 
 DIBERITAHUKAN KEPADA CALON PELAMAR PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) BAHWA PENDAFTARAN SELEKSI PPPK TAHAP II TELAH DIBUKA.
JADWAL DAN PESYARATAN BISA DILIHAT DI PENGUMUMAN KAMI NOMOR 800.1.2/04/2024 TANGGAL 1 OKTOBER 2024 TENTANG PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIREUEN TAHUN ANGGARAN 2024.
DEMIKIAN DISAMPAIKAN UNTUK DAPAT DIMAKLUMI.
Bireuen, 20 November 2024
Panitia Seleksi Daerah
Calon Aparatur Sipil Negara
Kabupaten Bireuen
TTD
ZALDI, AP., S.Sos
Pembina Utama Muda
NIP. 19751016 199412 1 001
PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIREUEN TAHUN ANGGARAN 2024
  
BERITA BKPSDM BIREUEN
P E N G U M U M A N
NOMOR : 800.1.2 / 04 / 2024
TENTANG
PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIREUEN TAHUN ANGGARAN 2024
Sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan Keputusan Bupati Bireuen Nomor 482 Tahun 2024 tentang Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2024, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) guna mengisi lowongan formasi pada Pemerintah Kabupaten Bireuen Tahun 2024, dengan persyaratan sebagai berikut : KATEGORI PELAMAR, PERSYARATAN DAN RINCIAN KEBUTUHAN FORMASI PPPK TERLAMPIR ( DOWNLOAD )
 

Selengkapnya bisa dilihat pada Link Berikut : 

Lihat/Download

Source : bkpsdm.bireuenkab.go.id

Continue reading PENDAFTARAN SELEKSI PPPK TAHAP II KABUPATEN BIREUEN TAHUN 2024

Pengumuman SKB Tambahan - Penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2024


Pengumuman SKB Tambahan - Penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2024
Menindaklanjuti Surat Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 20 Agustus 2024 Nomor: B/3774/M.SM.01.00/2024 perihal Persetujuan SKB Tambahan Pengadaan CPNS Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dapat diunduh di bawah ini : 
Source : bkd.jatimprov.go.id 
 PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Jalan Jemur Andayani I, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur 60237
Telepon (031) 8477551, Laman bkd.jatimprov.go.id, Pos-el bkd@jatimprov.go.id
PENGUMUMAN
NOMOR: 800.1.2.5/8716/204/2024
TENTANG
PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) TAMBAHAN
PADA PENERIMAAN CPNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2024
Menindaklanjuti Surat Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 20 Agustus 2024 Nomor: B/3774/M.SM.01.00/2024 perihal Persetujuan SKB Tambahan Pengadaan CPNS Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, bersama ini disampaikan informasi sebagai berikut:
1. Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Daerah Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tanggal 19 Agustus 2024 Nomor: 800.1.2.2/6229/204/2024, disampaikan bahwa dalam rangka memperoleh CPNS yang kompeten di bidang Talenta Digital dan memiliki spesifikasi kemampuan Teknologi Informasi diberikan SKB Tambahan pada 8 (delapan) jenis jabatan dengan rincian: 
2. Jadwal Pelaksanaan SKB Tambahan bagi 8 (delapan) jabatan dan peserta SKB Tambahan sebagaimana terlampir bertempat pada: 
Hari, Tanggal : Minggu, 1 Desember 2024
Tempat : Lab. CBT Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur
Jalan Jemur Andayani I Surabaya
3. Peserta SKB Tambahan wajib hadir dan mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan;
4. Peserta SKB Tambahan tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan;
5. Materi SKB Tambahan sebagai berikut:
6. Ketentuan pelaksanaan SKB Tambahan pada Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai berikut:
a. Peserta hadir paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum ujian dimulai;
b. Peserta wajib membawa:
1) Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masing berlaku/Kartu Keluarga asli; dan
2) Kartu Tanda Peserta Ujian SKB Tambahan asli cetak warna yang dikirimkan oleh Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 melalui nomor whatsApp peserta.
c. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos
tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal) menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab;
d. Peserta tidak diperkenankan membawa buku, catatan, alat tulis, jam tangan, perhiasan
dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain) serta flashdisk;
e. Peserta wajib mendengarkan pengarahan panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai;
f. Peserta selama mengikuti ujian, wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan yang
membutuhkan pendampingan;
g. Peserta yang telah selesai melaksanakan ujian segera meninggalkan lokasi ujian secara tertib;
h. Peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan Tes SKB Tambahan tidak diperkenankan mengikuti ujian; dan 
7. Bobot Penilaian SKB CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 bagi pelamar
Jabatan Fungsional Statistisi Ahli Pertama, Asisten Statistisi Terampil, Pranata Komputer
Ahli Pertama, Pranata Komputer Terampil Manggala Informatika Ahli Pertama, Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama, Sandiman Ahli Pertama dan Sandiman Terampil, terdiri dari:
a. SKB menggunakan CAT BKN dengan bobot 60%; dan
b. SKB Tambahan berupa Portofolio dan Tes Praktik dengan bobot 40% (tidak menggugurkan)
8. Pelamar yang dinyatakan LULUS pada setiap seleksi (pendaftaran, seleksi administrasi,
seleksi kompetensi dasar, seleksi kompetensi bidang, pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai), apabila dikemudian hari ditemukan adanya pemalsuan dokumen dan/atau ketidaksesuaian dengan perysratan yang ditentukan akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta secara otomatis pelamar dianggap GUGUR/TIDAK LULUS; dan
9. Pelamar wajib mengikuti perkembangan informasi yang ada di https://bkd.jatimprov.go.id/Rekrutmen-ASN2024/. Apabila terdapat perubahan sewaktu-
waktu maka yang dipakai adalah informasi terakhir.
Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan diperhatikan.
Ditetapkan di : Surabaya
Pada tanggal : 20 November 2024
a.n GUBERNUR JAWA TIMUR
Kepala Badan Kepegawaian
Provinsi Jawa Timur
Selaku Sekretaris Panitia Seleksi Daerah
Indah Wahyuni, S.H., M.Si
Pembina Utama Madya (IV/d)
NIP. 196704091992022003
Continue reading Pengumuman SKB Tambahan - Penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2024