Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Tahun 2024

Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024.pdf

Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024.pdf

File
pengumuman-pelaksanaan-seleksi-kompetensi-dan-materi-pokok-soal-seleksi-kompetensi-teknis-cat-pppk-tahap-ii-formasi-tahun-2024pdf.pdf

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT JENDERAL
Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3 - 4 Jakarta
Telepon 3811244 , 3811642 , 3811654, 3811658 , 3811779, 3812216
Faksimili : (021) 3503466 Website :www .kemenag .go.id
PENGUMUMAN
Nomor: P- 00984/SJ/8.11.1/KP.00.1/04/2025
TENTANG
JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DAN MATERI POKOK SOAL SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS DENGAN CAT UNTUK SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) BAGI PELAMAR TENAGA NON ASN YANG AKTIF BEKERJA DIINSTANSI PEMERINTAH
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 6155/B-KS .04.01/SD/E/2025 tanggal 11 April 2025 Hal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK T.A. 2024 Tahap II di Lokasi Dalam Negeri dan Menindaklanjuti Surat Pit. Sekretaris Kementerian PAN RB Nomor : B/5767/M/SM.01.00/2024 tanggal 29 November 2024 hal Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT untuk Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan sebagai berikut:
  1. Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah dapat mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di lnstansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini;

  2. Rincian jadwal dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di lnstansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 terlampir pada pengumuman ini;

  3. Peserta wajib mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Akt if Bekerja di lnstansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan ;

  4. Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan ;

  5. Untuk Pelaksanaan Seleksi Kompetensi pada titik lokasi ujian mandiri BKN dan luar negeri jadwal akan diinformasikan selanjutnya ;

  6. Materi Pokok soal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT terlampir pada Pengumuman ini;

  7. Peserta wajib membaca dengan cermat pengumuman ini, kelalaian dalam membaca pengumuman dan ketentuan yang sudah diatur adalah tanggung jawab peserta;

  8. Apabila peserta tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di lnstansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 pada jadwal dan lokasi yang telah ditentukan , maka dianggap gugur dan/atau dinyatakan tidak lulus dalam proses Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024;

  9. Dalam proses seleksi ini tidak dipungut biaya, kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun , baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan;

  10. Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat ; dan

  11. Bagi seluruh pelamar agar selalu memantau perkembangan informasi proses pelaksanaan seleksi PPPK melalui :

    1. website : https://kemenag .go.id atau https://casn .kemenag.go.id;

    2. lnstagram: @kemenag_ri ;

    3. X : @Kemenag_RI ; dan

    4. helpdesk SSCASN : https://helpdesk-sscasn .bkn.go.id/.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.

Lampiran I Pengumuman

Nomor : P- 00984/SJ/8 .11.1/KP.00.1/04/2025

Tanggal : 17 April 2025

KETENTUAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI PPPK KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2024

  1. . TATA TERTIB PESERTA

    1. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum Seleksi dimulai ;

    2. Peserta wajib membawa :

      1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang dan Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui Iaman https://sscasn .bkn.go.id; dan

      2. Dalam hal penyelenggaraan seleksi di Luar Negeri peserta dapat menunjukan paspor 

        atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) dan Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui Iaman https://sscasn .bkn.go.id.
    3. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu, dengan ketentuan :

      1. Pria kemeja atas berwarna putih poles tanpa corak , pita hijau diikatkan di lengan kiri atas, celana panjang bahan kain berwarna gelap;

      2. Wanita kemeja atas berwarna putih poles tanpa corak , pita hijau diikatkan di lengan 

        kiri atas, celana panjang/rok bahan kain berwarna gelap dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut. Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab berwarna gelap ; dan
      3. Tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans , dan sandal.

    4. Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa dan dipastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar;

    5. Peserta seleksi melakukan pengenalan wajah dan scan barcode untuk mendapatkan 

      Nomor ldentifikasi Pribadi Registrasi (Pemberian Nomor ldentifikasi Pribadi Registrasditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai) ;
    6. Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan ;

    7. Peserta dilarang :

      1. Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan , perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting , gelang , bros/ brooch, dan lain-lain) , ikat pinggang , kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet , flashdisk , telepon genggam atau alat komunikasi lainnya , dan kamera dalam bentuk apapun ;

      2. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;

      3. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;

  1. Menggunakan kemputer selain untuk aplikasi CAT;

  2. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung ;

  3. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung ;

  4. Keluar ruangan seleksi, kecuali mempereleh izin dari Panitia;

  5. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi;

  6. Merekek dalam ruangan seleksi ;

  7. Menyebarkan seal seleksi melalui media apapun ; dan 

  8. . Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun 

  1. Peserta wajib mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai; 

  2. Peserta selama mengikuti ujian, wajib melaper apabila ada keluhan kesehatan; dan 

  3. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi , apabila sudah menyelesaikan sea l seleksi dan sudah mencatat hasil skernya serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN.

  1. PEMBAGIAN SESI SELEKSI KOMPETENSI PPPK

    1. Pembagian Waktu Pelaksanaan selain Hari Jumat

      Sesl

      Waktu

      Durasl

      Keterangan


      I


      06.30 - 08.00


      90 Menit


      5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke

      ruang ujian

      08.00 ·10.10

      130 Menlt

      Pelaksanaan Seleksi Kompetensl


      II


      09.30 - 11.00


      90 Menit



      5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

      11.00-13.10

      130 Menlt

      Pelaksanaan Seleksl Kompetensi


      Ill


      12.30 - 14.00


      90 Menit


      5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang uj an

      14.00-16.10

      130 Menlt

      Pelaksanaan Seleksl Kompetensi

      1. Registrasi dan pemberian PIN peserta

      2. Penitipan barang

      3. Body checking

      4. Peserta masuk ruang tunggu steril

      1. Registrasi dan pemberian PIN peserta

      2. Penitipan barang

      3. Body checking

      4. Peserta masuk ruang tunggu steril

      1. Registrasi dan pemberian PIN peserta

      2. Penitipan barang

      3. Body checking

      4. Peserta masuk ruang tunggu steril

      2. Pembagin Waktu Pelaksanaan Hari Jumat

      Sesi

      Waktu

      Durasi

      Keterangan


      I


      06.30 - 08.00


      90 Menit




      08.00 -10.10

      130 Menit

      Pelaksanaan Seleksi Kompetensi


      II


      13.00 - 14.30


      90 Menit


      14.30 - 16.40

      130 Menlt

      Pelaksanaan Seleksi Kompetensi

      1. Registrasi dan pemberian PIN peserta

      2. Penitipan barang

      3. Body checking

      4. Peserta masuk ruang tunggu steril

      5. Perpindahan peserta dari ruang sterilke ruang ujian

      1. Registrasidan pemberian PIN peserta

      2. Penitipan barang

      3. Body checking

      4. Peserta masuk ruang tunggu steril

      5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

  2. SANKS! BAGI PESERTA

    1. Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur ;

    2. Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukt i memberikan dokumen palsu tidak diperkenankan mengikuti seleks i dan dianggap gugur dan/atau dinyatakan tidak lulus;dan

    3. Peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi T.A. 2024 tidak 

      diperkenakan mengikuti Seleksi Kompetens i T.A. 2024 dan dianggap gugur dan/atau dinyatakan tidak lulus.