Kepala BKN Minta Instansi Pusat dan Daerah Segera Proses Penetapan CASN

Kepala BKN Minta Instansi Pusat dan Daerah Segera Proses Penetapan CASN

Sebagai tindak lanjut arahan Presiden terkait percepatan pengangkatan CASN 2024, dimana tenggat waktu pengangkatan untuk CPNS paling lambat Juni 2025 dan pengangkatan PPPK paling lambat Oktober 2025, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif menyebutkan bahwa progress penetapan Nomor Induk atau NIP dan penerbitan Surat Keputusan (SK) CASN T.A 2024 hingga 15 April 2025 mengalami peningkatan positif secara nasional.

Secara rata-rata nasional, Prof. Zudan menyebutkan bahwa dari total 542 instansi yang mengadakan seleksi CPNS 2024, sudah ada 374 instansi yang mengusulkan dan ditetapkan NIP-nya oleh BKN, serta 32 instansi di antaranya telah menindaklanjuti dengan menerbitkan SK pengangkatan. Sementara untuk perkembangan pengangkatan PPPK 2024, dari total 612 instansi yang mengadakan seleksi, sudah ada 436 instansi yang mengusulkan dan ditetapkan Nomor Induk-nya, serta 44 instansi di antaranya telah menindaklanjuti dengan menerbitkan SK pengangkatan.

“Untuk percepatan pengangkatan CASN T.A 2024, kami minta seluruh BKD, Biro SDM Instansi Pusat dan Daerah agar aktif berkomunikasi dengan BKN jika ada hambatan supaya proses penetapan dan penerbitan SK dapat diselesaikan sebelum batas waktu pengangkatan,” terangnya saat Rapat Koordinasi Percepatan SK CASN T.A 2024 yang diikuti para BKD, BKPSDM, Biro Kepegawaian seluruh Instansi Pusat maupun Instansi Daerah, Rabu (16/04/2025) secara daring. Turut hadir Menteri PANRB Rini Widyantini dan Kepala Staf Kepresidenan, Letjen TNI (Purn) AM Putranto.

Di samping itu, Menteri PANRB Rini Widyantini turut mengingatkan terkait batas waktu pengangkatan CASN T.A 2024. Ia menyampaikan bahwa proses pengangkatan CASN ini untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan optimal sebagai instrumen dalam agenda reformasi birokrasi. “Saya berharap rekrutmen atau pengangkatan ini sebagai langkah strategis untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, dan memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang profesional, serta sebagai instrumen yang penting dalam agenda reformasi birokrasi,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, BKN memberikan penghargaan kepada Instansi Pemerintah yang telah menerbitkan SK pengangkatan CPNS dan PPPK T.A 2024. Hal ini bertujuan sebagai bentuk apresiasi terhadap instansi yang telah menyelesaikan CASN, sekaligus memotivasi instansi lainnya yang belum agar lebih cepat dalam menyelesaikan pengangkatan CASN. (selengkapnya daftar instansi yang mendapat penghargaan)

No

Wilker

Instansi

1

Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara

Badan Pemeriksa Keuangan

2

Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

3

Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara

Arsip Nasional Republik Indonesia

4

Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara

Badan Kepegawaian Negara

5

Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara

Badan Intelijen Negara

6

Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara

Kementerian Luar Negeri

7

Kantor Regional I BKN Yogyakarta

Pemerintah Kab. Purworejo

8

Kantor Regional I BKN Yogyakarta

Pemerintah Kota Magelang

9

Kantor Regional I BKN Yogyakarta

Pemerintah Kab. Sleman

10

Kantor Regional III BKN Bandung

Pemerintah Kabupaten Bekasi

11

Kantor Regional III BKN Bandung

Pemerintah Kota Tasikmalaya

12

Kantor Regional III BKN Bandung

Pemerintah Kabupaten Garut

13

Kantor Regional III BKN Bandung

Pemerintah Kab. Bandung Barat

14

Kantor Regional III BKN Bandung

Pemerintah Kota Cirebon

15

Kantor Regional III BKN Bandung

Pemerintah Kab. Serang

16

Kantor Regional III BKN Bandung

Pemerintah Kab. Tangerang

17

Kantor Regional III BKN Bandung

Pemerintah Kab. Sukabumi

18

Kantor Regional IV BKN Makassar

Pemerintah Kabupaten Bone

19

Kantor Regional IV BKN Makassar

Pemerintah Kabupaten Luwu

20

Kantor Regional VI BKN Medan

Pemerintah Kab. Deli Serdang

21

Kantor Regional VI BKN Medan

Pemerintah Kota Pematang Siantar

22

Kantor Regional VI BKN Medan

Pemerintah Kota Gunung Sitoli

23

Kantor Regional VI BKN Medan

Pemerintah Kota Tebing Tinggi

24

Kantor Regional VI BKN Medan

Pemerintah Kabupaten Nias Utara

25

Kantor Regional VI BKN Medan

Pemerintah Kab. Tapanuli Selatan

26

Kantor Regional VI BKN Medan

Pemerintah Kab. Labuhan Batu

27

Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin

Pemerintah Kota Bontang

28

Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin

Pemerintah Kota Banjarmasin

29

Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin

Pemerintah Kota Banjarbaru

30

Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin

Pemerintah Kab. Murung Raya

31

Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin

Pemerintah Kab. Kotawaringin barat

32

Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin

Pemerintah Kab. Tanah Laut

33

Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin

Pemerintah Kota Balikpapan

34

Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin

Pemerintah Kab. Banjar

35

Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin

Pemerintah Kab. Tapin

36

Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin

Pemerintah Kab. Tabalong

37

Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin

Pemerintah Kota Palangka Raya

38

Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin

Pemerintah Kab. Paser

39

Kantor Regional XI BKN Manado

Pemerintah Kota Bitung

40

Kantor Regional XI BKN Manado

Pemerintah Kab. Minahasa Selatan

41

Kantor Regional XI BKN Manado

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan

42

Kantor Regional XI BKN Manado

Pemerintah Kabupaten Boalemo

Penulis: yog
Foto: egi/yog
Editor: des