Notulensi Rakor Penyesuaian Penetapan NIP CPNS Tahun 2024

Notulensi Rakor Penyesuaian Penetapan NIP *CPNS* TA 2024
- Asta Cita ke 7 reformasi tata kelola pemerintahan yang terdiri :
- sistem integritas nasional ASN
- kesejahteraan ASN konsep total reward
- sustem anggaran efekfit efisien agar kompetensi ASN meningkat
- manajemen talenta di instansi
- manajemen kinerja (rewarad punishment, pencatatan kinerja harian)
- pelayanan sistem pelayanan
- digitalisasi pemerintahan
- manajemen kinerja pembangunan
- mempermudah ASN dalam akses belajar
- Total formasi CPNS K/L : 114.546, Total fotmasi CASN TA 2024 (selisih penetapan formasi awal - akhir) : 1.266.081
- Formasi belum terisi lengkap, dilakukan optimalisasi dengan penyesuaian jadwal (penundaan)
- Banyak instansi (207 dari 602 (34.38%)) melakukan permohonan penundaan TMT, penundaan perpanjangan NIP, penundaan tes/seleksi CPNS, penataan tenaga non ASN (PPPK penuh waktu dan paruh waktu)
- Seleksi CPNS memprioritaskan fresh graduate, pengangkatan CPNS TA 2024 *paling lambat* Oktober 2025 (TMT 1 Oktober 2025)
- Surat dari Panrb ke BKN berisi Pengangkatan CPNS *serentak* TMT 1 Oktober, tidak ada pengangkatan pegawai non-ASN di instansi pemerintah, proses pengadaam CASN sesuai perpu
- Surat dari BKN kr instansi berisi mengusulkan terus memproses penetapaan NIP CPNS hingga pengangkatan selesai, meskipun ada pengajuan dari instansi u/penundaan tapi maksimal tetap Oktober 2025
- Penerimaan SK berbarengan dengan SPMT, tidak ada lagi yang tidak sesuai antara TMT dan SPMT
- Proses tetap berlanjut sampai pengangkatan, tidak ada issue pembukaan CPNS TA 2024 dibatalkan
Tindak lanjut dari BKN dan himbauan terhadap K/L
- Instansi memanggi calon ASN (CPNS/PPPK) secara daring/luring untuk pemahaman pengangkatan serentak (menata)
- Menunggu Oktober, instansi memberikan pembekalan/pelatihan sebelum diangkat jadi CPNS/PPPK agar saat 1 Oktober 2025/1 Maret 2026 langsung bekerja dengan baik
- Instansi tetap memproses CASN sampai selesai SK pengangkatan
- Mulai mempersiapkan usulan pengangkatan PPPK paruh waktu
- ⁠BKN akan membantu memfasilitasi agar yang sudah resign bagi yang bekerja di BUMN akan berkoordinasi dengan Kemenbumn dan bagi yang swasta dengan Kemnaker