
Asss.. Kawan2 semua para guru dan tenaga kependidikan yang bekerja dibawah naungan dinas pendidikan dari hasil perjuangan kami dari pagi sampai jam 5 sore bertemu dengan DPRD, Badan Kepegawaian dan terakhir dengan Bupati melahirkan hasil antara lain :
1.seluruh honorer(bakti, kontrak,) yang terdiri dari guru dan tendik yang terdata dalam pangkalan Database BKN semuanya akan di keluarkan SK kontrak satu tahun penuh tanpa kecuali. Termasuk Honorer yang lewat P3K(karna SK mereka akan keluar Juli) dan setelah SK keluar bagi yang lewat maka kontraknya tdk ada lgi sb sudah ASN penuh waktu
2.untuk tenaga honorer STatus R2 dan R3 semuanya akan diangkat menjadi P3K paruh waktu (guru dan tendik) dalam hal ini SK paruh waktu dan gaji paruh waktu pemda blum menerima juknis dari pusat menunggu juknis dulu.. Nanti klu juknis sudah ada.. Baru ada pemberitahuan selanjutnya masalah kelengkapan data
3.semua R2 dan R3 mendapat NIP.. dan tidak jauh beda dengan penuh waktu
4.tidak ada lagi pembukaan p3k setelah selesai tes P3K tahap 2 sampai semua R2 dan R3 tuntas jadi penuh waktu
5.masalah pengangkatan paruh waktu ke penuh waktu menunggu juknis.. Pemda akan bekerja keras untuk mendorong agar R2 dan R3 semuanya lulus jadi P3K penuh waktu tanpa perlu ikut tes lagi.