4 Poin Arahan Presiden Ke Mensesneg Terkait Pengangkatan CASN


 Mensesneg (4 poin Arahan Presiden)

- Pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025. Kemudian untuk P3K Seluruhnya diselesaikan paling lambat bulan Oktober 2025. Penyelesaiaan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing masing kementerian/lembaga/pemda/instansi terkait

- Pada kementerian/lembaga/pemda/instansi, segera lakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan pengangkatan CASN agar bisa disesuaikan dengan jadwal terbaru sesuai poin 1

- Presiden menegaskan kementerian untuk terus menjaga nilai meritokrasi pelaksanakan manajemen CASN. Untuk penerimaan P3K tahun 2024, kebijakan ini adalah kebijakan afirmasi terakhir, sehingga diharapkan pengangkatan selanjutnya dilakukan rekrutmen normal sesuai Undang Undang yang sesuai kebutuhan

- Rekrutmen CASN tersebut bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan, tapi dilakukan memastikan kebutuhan layanan masyarakat berjalan optimal dan memberi manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat.