PENGUMUMAN PRA SANGGAH HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CPPPK TAHAP-II KABUPATEN ACEH SINGKIL FORMASI TAHUN 2024

Pengumuman Pra Sanggah hasil seleksi administrasi PPPK Tahap-II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Formasi Tahun 2024.
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH SINGKIL
Jl. Syekh Abdurrauf Assingkily No. 60 Pulo Sarok, Singkil
Telp/Fax : (0658) 21060 Kode Pos : 24785 Email : bk_psdm@yahoo.com, bkpsdmacehsingkil@gmail.com
P E N G U M U M A N
Nomor : 810/ 303 /2025
TENTANG
PRA SANGGAH HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PEGAWAI PEMERINTAH
DENGAN PERJANJIAN KERJA (CPPPK) TAHAP-II DILINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH SINGKIL
FORMASI TAHUN 2024
Berdasarkan Hasil Verifikasi dan Validasi Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahap-II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil secara online malalui laman https://sscasn.bkn.go.id, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Nama dan Nomor Register Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan  yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Seleksi Administrasi PPPK Tahap-II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Formasi tahun 2024 sebagaimana (daftar nama terlampir).
2. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya dapat mempersiapkan diri guna mengikuti Seleksi Kompetensi berbasis System Computer Assisted Test (CAT). Untuk informasi detail jadwal dan lokasi pelaksanaan seleksi akan diumumkan lebih lanjut melalui https://sscasn.bkn.go.id dan website BKPSDM Kabupaten Aceh Singkil pada laman https://bkpsdm.acehsingkilkab.go.id serta media-media sosial BKPSDM Aceh Singkil.
3. Bagi Peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) merasa keberatan
dengan hasil seleksi administrasi tersebut, dapat mengajukan Sanggahan
kepada Panitia Seleksi melalui akun masing-masing peserta melalui portal
sscascn dengan laman https://sscasn.bkn.go.id terhitung 3 (tiga) hari setelah
tanggal pengumuman. (Tanggal dan waktu sanggah menyesuaikan pada laman
https://sscasn.bkn.go.id). Adapun Alasan Peserta dinyatakan Tidak Memenuhi
Syarat (TMS) dapat dilihat pada masing-masing akun peserta seleksi.
4. Dalam hal pelamar mengajukan sanggah, Panitia Pelaksana Seleksi PPPK
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dapat menerima atau menolak alasan
sanggahan yang diajukan oleh pelamar. Alasan sanggah hanya dapat diterima
dalam hal kesalahan bukan berasal dari peserta.
5. Kepada seluruh peserta seleksi PPPK Tahap-II diharapkan untuk senantiasa
memantau perkembangan seleksi melalui portal https://sscasn.bkn.go.id
maupun website https://bkpsdm.acehsingkilkab.go.id serta media-media sosial
BKPSDM Kab. Aceh Singkil.
6. Demikian Pengumuman Pra Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap-II
ini disampaikan, agar dapat menjadi perhatian.
Singkil, 11 Februari 2025
Ditandatangani secara elektronik oleh:
PANITIA SELEKSI PPPK
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH SINGKIL
KEPALA BKPSDM
ALI HASMI, SE, M.Si
Pembina Utama Muda/IV.c