PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI TAHAP II PRA-SANGGAH KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2024

PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BARAT
SEKRETARIAT DAERAH
Jln. Gajah Mada Nomor 1 Meulaboh Kode Pos 23617 Telp. (0655) 7551164 Faksimili (0655) 7551162, 75521164
Email: humassetdakabacehbarat@gmail.com Website: humas.acehbaratkab.go.id
PENGUMUMAN
NOMOR : 800.1.2.3/ 126 /2025
TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN
PERJANJIAN KERJA (PPPK) TAHAP II PRA-SANGGAH PEMERINTAH 
KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan secara online terhadap kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2024 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan persyaratan yang telah ditentukan, dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Pelamar Seleksi PPPK Tahap II Pemerintah Kabupaten Aceh Barat T.A. 2024 yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III Pengumuman ini dinyatakan LULUS (MS) seleksi administrasi, dan dapat dilihat melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

  2. Peserta Seleksi PPPK Pemerintah Kabupaten Aceh Barat T.A. 2024 yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, dinyatakan TIDAK LULUS (TMS) seleksi administrasi;

  3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud pada angka 2 dapat melihat keterangan alasan tidak lulus melalui akun masing-masing pelamar dan jika keberatan terhadap hasil seleksi administrasi, maka pelamar dapat mengajukan sanggah pada tanggal 19 s.d. 21 Februari 2025 melalui akun masing-masing pelamar di laman https://sscasn.bkn.go.id;

  4. Dalam masa sanggah sebagaimana dimaksud pada angka 3, pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki/mengubah/mengunggah ulang/memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun;

  5. Panitia Seleksi Pengadaan ASN Pemerintah Kabupaten Aceh Barat T.A. 2024 dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar dan hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 20 s.d. 27 Februari 2025;

  6. Alasan sanggah sebagaimana dimaksud pada angka 5 dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar;

  7. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT);

  8. Rincian Daftar Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi Kompetensi sebagaimana dimaksud pada angka 7 akan diumumkan kemudian melalui situs https://bkpsdm.acehbaratkab.go.id;

UNDUH DI SINI