HASIL AKHIR SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN CALON PPPK TAHAP II SETELAH MASA SANGGAH KABUPATEN ACEH TENGAH TAHUN 2024

HASIL AKHIR SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TAHAP II SETELAH MASA SANGGAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TENGAH TAHUN ANGGARAN 2024
PENGUMUMAN
NOMOR: 810/275/BKPSDM/2025
TENTANG
HASIL AKHIR SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TAHAP II SETELAH MASA SANGGAH DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TENGAH TAHUN ANGGARAN 2024
Menindaklanjuti Pengumuman Tentang Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2024 Nomor: 810/178.02/BKPSDM/2024 Tanggal 11 Februari 2025, setelah berakhirnya masa sanggah bagi Pelamar PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024 dengan ini memutuskan hal-hal sebagai berikut:
1. Peserta Seleksi penerimaan Calon PPPK Tahap II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2024 dengan keterangan hasil sebagai berikut:
a. MS : Memenuhi Syarat dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi Pasca Sanggah yang nama-namanya tercantum dalam Lampiran pengumuman ini;
b. TMS : Tidak Memenuhi Syarat dinyatakan TIDAK LULUS Administrasi Pasca Sanggah yang nama-namanya tercantum dalam Lampiran pengumuman ini.
2. Peserta Seleksi penerimaan Calon PPPK Tahap II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2024 dapat mengakses pengumuman seleksi administrasi pasca sanggah pada laman https://bkpsdm.acehtengahkab.go.id;
3. Dalam hal pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) setelah melakukan sanggah, jawaban atas sanggah pelamar dapat dilihat langsung melalui akun sscasn masing-masing pelamar dalam laman https://sscasn.bkn.go.id;
4. Peserta Seleksi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dokumen unggah wajib mengikuti Seleksi Kompetensi.
5. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mencetak ulang Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah pengumuman pasca sanggah seleksi administrasi;
6. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi Calon PPPK Tahap II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2024 tidak dipungut biaya apapun;
7. Kelulusan Peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai BKPSDM atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan;
8. Harap membaca pengumuman ini dengan teliti dan berulang-ulang karena kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta;
9. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk dapat menjadi perhatian.
Dikeluarkan di Takengon
Pada Tanggal Februari 2025
An. BUPATI ACEH TENGAH
Plh. Sekretaris Daerah
dto
Drs. MURSYID, M.Si
Pembina Utama Muda
NIP. 19720212 199203 1 003

PENGUMUMAN PASCA SANGGAH SELEKSI ADM - TAHAP 2

LAMPIRAN TAHAP 2 - TENAGA KESEHATAN

LAMPIRAN TAHAP 2 - TEKNIS

Source : bkpsdm.acehtengahkab.go.id