Aspirasi Honorer Ke DInas Pendidikan dan Badan Kepegawaian

 Ketua AHN PROVINSI 

Adapun Aspirasi Yang disampaikan Kami Adalah :

1.SK.PPPK diperpanjang Sampai Pensiun.

2.TPP PNS dan PPPK disamakan Sesuai dengan Permendagri nomor 15 Tahun 2025.Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah .Besaran Pembayaran TPP ASN atau Tunjangan Kinerja Bagi PNS berdasarkan Kelas Jabatan Tidak Dibedakan Pada Kelas Jabatan Yang Sama Bagi PNS Maupun PPPK.

3.Pensiun Bagi ASN PPPK.

4.Karier ASN PPPK menjadi PNS Sehingga Bisa Mengabdi di OPD terkait.

5.Penyetaraan Gaji Sesuaikan dengan  Golongan S1 (IX),S2(X)dan S3(XI).

6.Validasi dan Pencairan TPG Guru PPPK Yang SK.Nya Berbeda Dengan Serdik .Khususnya SK.PPPK P1 (dipermasalahkan).

7.Kode R3 Pada Guru dan Tendik Database BKN PPPK 2024 diangkat Penuh Waktu.Menolak Paruh Waktu. Tak Mungkin Kami Bekerja Hanya Setengah Hari.

8.Mengusulkan Penempatan PPPK 2024 Tahap 1 Baik Guru Dan Tendik Sekolah Induk Dan Tidak Jauh Dari Domisili Tenpat Tinggal Sesuaikan KTP dan Tahap 2 lulus disekolah Induk Masing-masing.

9.Relokasi Bagi Guru P1 PPPK TAHUN 2021 yang sekarang masih jauh dengan keluarga dan SK.PPPK tahun 2024 Ini.

10.Permudahkan Relokasi Guru PPPK.

11.ANGKAT PPPK JADI PNS 

,29 Januari 2025.

 Ketua