Halo Sahabat Religi!
Seleksi jadwal pengadaan PPPK Tahap 2 kembali mengalami penyesuaian. Cek Informasinya dengan scan Qr Code tertera ya.
#PPPK #Kemenag #pppkkemenag #Memag #ASN #asnkemenag
Pengumuman Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pegadaan PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Berkerja di Instansi Pemerintah Kemenag RI Tahun Anggaran 2024
Pengumuman Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pegadaan PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Berkerja di Instansi Pemerintah Kemenag RI Tahun Anggaran 2024
Pengumuman-Tentang-Penyesuaian-Jadwal-kembali-seleksi-pppk-bagi-pelamar-tenaga-non-asn-yang-aktif-berkerja-di-instansi-pemerintah-kemenag-ta-2024
Source : kemenag.go.id
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT JENDERAL
Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Jakarta
Telepon3811244, 3811642,3811654,3811658,3811779,3812216
Faksimili : (021) 3503466 Website: www.kemenag.go.id
PENGUMUMAN
Nomor: P-0053/SJ/8.11.1/KP .00.1/01/2025
TENTANG
PENYESUAIAN KEMBALI JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) BAGI PELAMAR TENAGA NON ASN YANG AKTIF BEKERJA DIINSTANSI PEMERINTAH
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 634 Tahun 2024 tentang tentang Kriteria Palamar Pada Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Bagi Tenaga Non ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024, menindaklanjuti Surat Kepala BKN nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap II dan Pengumuman nomor P- 5120/SJ/B.IL1/KP.00.1/12/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bagi Pelamar Tenaga Non ASN Yang Aktif Bekerja Di lnstansi Pemerintah Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024, kami sampaikan sebagai berikut:
1. Pelaksanaan pendaftaraan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bagi Palamar Tenaga Non ASN Yang Aktif Bekerja Di lnstansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 yang telah diperpanjang dan berakhir pada tanggal 07 Januari 2025 diperpanjang kembali sampai dengan 15 Januari 2025 sebagaimana terlampir ;
2. Dalam proses seleksi ini tidak dipungut biaya, kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan
3. Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat
MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat; dan
4. Bagi seluruh pelamar agar selalu memantau perkembangan informasi proses pelaksanaan seleksi PPPK melalui :
a. Website : https://kemenag .go.id atau https://casn.kemenag .go.id
b. lnstagram: @kemenag_ri;
c. X: @Kemenag_RI;
d. helpdesk SSCASN : https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/ .
Jakarta, 07 Januari 2025
Sekretaris Jenderal
selaku Ketua Panitia Seleksi,
Muhammr mdhan