Pengumuman Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi PPPK Bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II dan Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Database BKN

Pengumuman Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi PPPK Bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II dan Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Database BKN

Pengumuman Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bagi Eks Tenaga Honorer kategori II (Eks Thk-II) dan Tenaga Non ASN Yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data (Database) BKN

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIASEKRETARIAT JENDERAL
Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3 - 4 Jakarta
Telepon 3811244,3811642,3811654,3811658,3811779,3812216
Faksimili :(021) 3503466 Website :www .kemenag.go.id
PENGUMUMAN
Nomor: P-00188/SJ/8.11.1/KP.00.1/01/2025
TENTANG PEMBATALAN KELULUSAN PESERTA
SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
BAGI EKS TENAGA HONORER KATEGORIII (EKS THK..JI) DAN TENAGA NON ASN YANG TERDAFTAR DALAM PANGKALAN DATA (DATABASE) BKN
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan Pengumuman Nomor P-5116/SJ/B.II.2/KP.00.1/ 12/2024 tentang Hasil Akhir Seleksi
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-Dan Tenaga NonASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data (Database) BKN Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan sebagai berikut:
Sesuai dengan Pengumuman Nomor : P-3743/SJ/B .II.1/KP.00.1/10/2024 tentang Pengadaan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK- 11) dan Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data (Database) BKN Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024 pada Nomor VIII, Ketentuan Lain Huruf E, dinyatakan bahwa "Apabila pelamar memberikan keterangan tidak benarlpalsu!menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPPPK/PPPK, Kementerian Agama berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPPPK/PPPK" ;
Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara Nomor: R-05/Kw.27.1/KP .00.1/01/2025 tangga l 02 Januari 2025 perihal Usulan Pembatalan Pengangkatan Calon PPPK Tahap I serta setelah dilakukan peninjauan dan pemeriksaan kembali terdapat ketidaksesuaian persyaratan atas Dokumen Surat Keterangan memiliki pengalaman di bidang kerja yang diunggah oleh peserta dan mengakibatkan pembatalan kelulusan PPPK yang tercantum pada lampiran pengumuman ini;
Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat; dan
Bagi seluruh pelamar agar selalu memantau perkembangan informasi proses pelaksanaa seleksi PPPK melalui :
Website: https://kemenag.go.id atau https://casn.kemenag.go.id;
lnstagram: @kemenag_ri;
X: @Kemenag_RI ; dan
helpdesk SSCASN : https://helpdesk-sscasn.bkn .qo.id/. Oemikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
Jakarta , 17 Januari 2025 Sekretaris Jenderal
selaku Ketua Panitia,
Muhammad Ali Ramdhani
Lampiran Pengumuman
Nomor : P-00188/SJ/B.II.1/KP.00.1/01/2025
Tanggal : 17 Januari 2025
DAFTAR NAMA PEMBATALAN KELULUSAN PESERTA SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
BAGI EKS TENAGA HONORER KATEGORIII (EKS THK-U) DAN TENAGA NON ASN YANG
TERDAFTAR DALAM PANGKALAN DATA (DATABASE) BKN KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2024