PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CPNS KEMENTERIAN KKP TAHUN 2024

 
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN ANGGARAN 2024

PENGUMUMAN
Nomor  B.43/SJ/KP.330/I/2025
TENTANG
HASIL SELEKSI PENGADAAN 
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) 
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
TAHUN ANGGARAN 2024
 

Sehubungan dengan surat dari Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor 635/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 09 Januari 2025 perihal Penyampaian Hasil Seleksi CPNS 2024, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Penetapan peserta yang lulus Seleksi Pengadaan CPNS T.A. 2024 berdasarkan ketentuan:

  • Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 6 Tahun 2024 Tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara; 
  • Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 320 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024;
  • Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 321 Tahun 2024 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024; 
  • Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 322 Tahun 2024 tentang Persyaratan Surat Tanda Register Untuk Melamar Pada Jabatan Fungsional Kesehatan Dalam Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024;
  • Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 Dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024. 

2. Hasil Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan T.A 2024 sebagaimana tercantum pada lampiran I pengumuman ini;

3. Maksud dari kode pada keterangan lampiran I hasil seleksi pengadaan CPNS T.A. 2024 adalah sebagai berikut:

  • P          : Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No 321 Tahun 2024
  • L          : Lulus seleksi CPNS
  • TL        : Tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi
  • TH       : Dinyatakan tidak hadir pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi
  • TMS    : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi
  • TMS-1 : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah satu/beberapa/semua tahap SKB

4. Penempatan peserta yang dinyatakan lulus (P/L) sebagaimana tercantum pada lampiran II;

5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus (P/L) segera melakukan:

a. Mengisi data pada tautan https://bit.ly/Pemberkasan-CPNS-KKP-2024 pada tanggal 23 Januari s.d 21 Februari 2025.

b. Menyiapkan dokumen dan menyampaikan/ mengunggah kelengkapan dokumen dalam bentuk softfile tanggal 23 Januari s.d. 21 Februari 2025 pada tautan https://sscasn.bkn.go.id   dan https://bit.ly/Pemberkasan-CPNS-KKP-2024 dengan ketentuan sebagai berikut:

1) Dokumen yang diunggah pada https://sscasn.bkn.go.id, sebagai berikut:

a) Scan Ijazah/ STTB asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;

b) Scan Daftar Riwayat Hidup (DRH) ditandatangani oleh peserta dan bermeterai, yang formulir isiannya sudah tercetak pasfoto yang disediakan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;

c) Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia;

d) Scan surat keterangan sehat jasmani dan surat keterangan sehat rohani asli dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah;

e) Scan surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya asli yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud;

f) Pas photo terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah;

g) Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai, sebagaimana tercantum dalam lampiran III pengumuman ini atau https://sscasn.bkn.go.id.

Dokumen yang diunggah pada https://sscasn.bkn.go.id dapat disesuaikan dengan kebutuhan dokumen yang diminta.

2) Dokumen yang diunggah pada tautan https://bit.ly/Pemberkasan-CPNS-KKP-2024, sebagai berikut:

a) Semua dokumen yang tercantum pada angka 5 huruf b angka 1).

b) Scan surat lamaran dan surat pernyataan pada saat melamar, jadikan 1 (satu) file. 

c. Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus dan berkeinginan mengajukan sanggah dapat dilakukan melalui akun sscasn masing-masing, dengan jadwal sanggah sebagai berikut:

No Kegiatan Jadwal

1 Masa sanggah 13 s.d. 15 Januari 2025

2 Jawab sanggah 13 s.d. 19 Januari 2025

3 Pengolahan Pasca Sanggah 15 s.d. 20 Januari 2025

4 Pengumuman Pasca Sanggah 16 s.d. 22 Januari 2025

d. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus tetapi tidak menyampaikan kelengkapan dokumen dalam batas waktu yang ditentukan, maka Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) membatalkan kelulusan yang bersangkutan.

e. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus tetapi mengundurkan diri, dapat mengajukan surat pengunduran diri dengan format surat sebagaimana tercantum pada lampiran IV dan diunggah melalui akun sscasn serta disampaikan ke Whatsapp nomor 0851-5889-8203.

6. Ketentuan Lainnya

a. Prinsip Pengadaan CPNS KKP adalah kompetitif, adil, obyektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak dipungut biaya;

b. Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut adalah tindak penipuan; 

c. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan Pengadaan CPNS KKP T.A 2024 dapat menghubungi Call Center setiap hari kerja pukul 07.00 s.d. 15.00 WIB melalui:

a. Whatsapp pada nomor 0851-5889-8203

b. Instagram @rosdmaokkp

c. Telepon (021) 3519070 Ext. 2094 atau (021) 352033.  

Download Pengumuman 
Lampiran I. Hasil Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan T.A 2024 
Lampiran II. Penempatan peserta yang dinyatakan lulus (P/L)
Lampiran III. Format Surat Pernyataan 5 (lima) Poin
Lampiran IV. Format Surat Pengunduran Diri
 


Source : ropeg.kkp.go.id