PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CPNS PRA SANGGAH KOTA SABANG TAHUN 2024

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PRA SANGGAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SABANG TAHUN ANGGARAN 2024 
Berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan menindaklanjuti Surat Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara atas nama Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN Tahun 2024 Nomor: 1124/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 10 Januari 2025 perihal Penyampaian Hasil Seleksi CPNS Tahun 2024, maka diumumkan Hasil Seleksi CPNS Pra Sanggah di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:  
Hasil Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang Tahun sebagaimana terlampir pada pengumuman ini;
Maksud dan arti dari kode pada kolom keterangan dalam Hasil Integrasi SKD dan SKB adalah:
a. P : Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas berdasarkan Keputusan Menpan RB No. 321 Tahun 2024;
b. L : Lulus seleksi CPNS;
c. U-1 : Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama;
d. U-3 : Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama;
e. E-1 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan khusus yang sama pada lokasi yang berbeda;
f. E-2 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan umum atau khusus lainya pada lokasi yang sama;
g. E-3 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda;
h. TL : Tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi;
i. TH : Dinyatakan tidak hadir pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi;
j. TMS : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi.
k. TMS-1 : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah satu/beberapa/ semua tahapan SKB;
l. APS : Peserta yang mengajukan pengunduran diri. 



Rincian Hasil Integrasi SKD dan SKB dapat DIUNDUH DISINI
Source : bkpsdm.sabangkota.go.id