Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kabupaten Pidie Tahun 2024

 Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2024#cpns2024#asnkinibeda

Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2024

PENGUMUMAN

Menindaklanjuti Surat Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara atas nama Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor: 1117/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 7 Januari 2025 hal Penyampaian Hasil Seleksi CPNS Tahun 2024, dengan ini kami sampaikan Pengumuman dimaksud yang dapat di unduh pada link dibawah:

1. Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2024.pdf

2. Lampiran Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2024.pdf

3. Format Surat dan Informasi Lainnya ;  https://s.id/PEMBERKASANCPNSPIDIE24

Source : bkpsdm.pidiekab.go.id
BUPATI PIDIE
PENGUMUMAN
NOMOR : 800/ t; /1/2025
TENTANG
HASIL AKHIR SELEKSI
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS}
Dl LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE TAHUN ANGGARAN 2024
Menindaklanjuti Surat Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara atas nama Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor: 1117/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 7 Januari 2025 hal Penyampaian Hasil Seleksi CPNS Tahun 2024, dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
1. Hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2024 adalah sebagaimana tercantum pada Lampiran Pengumuman ini;
2. Maksud atau arti dari kode pada kolom Keterangan dalam hasil integrasi nilai sebagaimana dimaksud pada angka 1adalah sebagai berikut:
a. Kode "P" adalah peserta lulus SKD berdasarkan  nilai ambang batas sesuai dengan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor  321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024;
b. Kode "L" adalah  peserta  lulus Seleksi  CPNS  Pemerintah  Kabupaten  Pidie Tahun
Anggaran 2024;
c. Kode "U-3" adalah peserta lulus Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2024 setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda; dan
d. Kode "TL" adalah peserta tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi.
3. Peserta yang dinyatakan tidak luius dalam tahap akhir Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten
.  Pidie Tahun Anggaran 2024 dapat mengajukan sanggahan pada tanggal 13 s.d. 15 Januari 2025 melalui akun masing-masing peserta pada Iaman https://sscasn.bkn.go.id ;
4. Panitia Seleksi Daerah Pengadaan CASN Tahun Anggaran 2024 dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan peserta dan hasil sanggah akan diumumkan mulai tanggal 16 s.d. 22 Januari 2025;
5. Alasan sanggah sebagaimana dimaksud pada angka 4 dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari peserta;
6. Peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2024 agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di Iaman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 23 Januari s.d. 21 Februari 2025; 
7. Kelengkapan dokumen yang harus diunggah oleh peserta sebagaimana dimaksud pada angka 6 adalah sebagai berikut:
a. Surat  Lamaran yang  diketik  pada  kertas  HVS ukuran  Folio/F4  dan  ditandatangani
sendiri oleh pelamar diatas materai 10.000 yang ditujukan kepada Bupati Pidie sesuai format terlampir;
b. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal (kemeja putih lengan Panjang, bagi
Wanita menggunakan jilbab putih) dengan latar belakang warna merah;
c. ljazah Asli yang digunakan untuk melamar CPNS Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2024 (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah  memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi);
d. Transkrip  Nilai Asli  yang  digunakan  untuk  melamar  CPNS  Pemerintah  Kabupaten
Pidie Tahun Anggaran 2024 (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi);
e. Hasil cetak DRH dari Iaman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat
lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan seridiri menggunakan huruf kapitaljbalok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000;
f. Surat Pernyataan, yang terdiri dari:
1) Surat Pernyataan 5 {lima) poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000 sesuai format terlampir;
2) Surat Pernyataan Bersedia Tidak Minta Pindah Selama 10 Tahun yang telah
ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000 sesuai format terlampir.
g. Surat Keterangan Catatan Kepolisian {SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian
Negara Republik Indonesia dan masih berlaku pada saat pengisian DRH serta menyebutkan keperluan "Usul Penetapan NIP CPNS Pemerintah Kabupaten Pidie";
h. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai
Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Januari 2025 serta menyebutkan keperluan "Usul Penetapan NIP CPNS Pemerintah Kabupaten Pidie";
i. Surat Keterangan tidak mengonsumsi/ menggunakan narkotika,
psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh Dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau  dari Pejabat yang berwenang pada Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Januari 2025 serta menyebutkan keperluan "Usul Penetapan NIP CPNS Pemerintah Kabupaten Pidie"; dan
j. Bukti Pengalaman Kerja yang sah dan telah dilegalisir oleh Pejabat yang Berwenang
(apabila memiliki masa kerja).
8. Selain mengunggah kelengkapan dokumen secara elektronik melalui Iaman SSCASN 2024, peserta juga wajib menyampaikan  kelengkapan dokumen  sebagaimana  dimaksud  pada angka 7 dan dokumen tambahan secara mandiri melalui Google Form pada Iaman https://s.id/CPNSKABPIDIE2024   paling lambat 21 Februari 2025, sebagai  berikut:
a. Kartu Keluarga;
b. Ijazah/STIB:
1) Dari SD hingga SMA untuk peserta dengan kualifikasi Pendidikan D-Ill dan 5-1;
2)   Dari SO hingga 5-1 untuk peserta dengan kualifikasi S-2. 
9. Peserta juga wajib mengantar berkas hardcopy dan bukti pemberkasan yang di cetak setelah menggunggah berkas melalui Google Form sebagaimana dimaksud pada angka 8 serta memperlihatkanjmenunjukkan Ijazah dan Transkip Nilai asli secara langsung tanpa diwakili ke Kantor BKPSDM Kabupaten Pidie c.q. Bidang Pengadaan, Pengembangan, dan Pemberhentian Pegawai mulai tanggal 10 s.d 18 Februari 2025, dengan kelengkapan dokumen sebagai berikut:
a. Surat  Lamaran yang  diketik  pada  kertas  HVS  ukuran  Folio/F4 dan  ditandatangani sendiri oleh pelamar diatas materai 10.000 yang ditujukan kepada Bupati Pidie;
b. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000 sesuai format terlampir;
c. Surat Pernyataan Bersedia Tidak Minta Pindah Selama 10 Tahun yang telah
ditandatangani   sendiri  oleh  peserta   dan  dibubuhi   meterai   10.000  sesuai  format terlampir;
d. Printout (hasil cetak) DRH melalui SSCASN  BKN 2024 yang  telah  ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi materai 10.000; dan
e. Bukti Pengalaman Kerja yang sah dan telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang
(apabila memiliki masa kerja).
10. Peserta yang dinyatakan luius dalam tahap akhir Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2024 wajib membuat surat pernyataan sebagaimana dimaksud  pada angka 7 huruf e poin 2), yang isinya bersedia mengabdi di Pemerintah Kabupaten Pidie dan tidak mengajukan pindah baik pindah antar unit dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak terhitung mulai tanggal diangkat sebagai PNS;
11. Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan luius oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Pidie tetap mengajukan pindah sebelum 10 (sepuluh) tahun, maka yang bersangkutan dianggap  mengundurkan diri;
12. Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana pada angka 6, peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2024 tidak mengisi DRH danjatau tidak dapat memenuhijmelengkapi kelengkapan dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 7, angka 8 dan angka 9, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat danjatau dianggap mengundurkan diri sehingga kelulusannya dibatalkan;
13. Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2024, namun memilih untuk mengundurkan diri, maka wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran  diri  yang  telah ditandatangani  sendiri dan dibubuhi meterai 10.000 sesuai format terlampir;
14. Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2024 kemudian mengundurkan dirijkelulusannya dibatalkan, maka Panitia Seleksi Pengadaan CASN Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2024 dapat mengusulkan pergantian peserta tersebut kepada Panselnas sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
15. Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan luius dalam tahap akhir Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2024 dan/atau sudah mendapatkan persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP) kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dikenai sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 2 (dua) tahun anggaran pengadaan Pegawai ASN berikutnya; 
16. Peserta yang dinyatakan luius dalam tahap akhir Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2024 bersedia menerima segala konsekuensi dari peraturan perundang­ undangan yang berlaku dan bagi peserta yang memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan, dan setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Pidie berhak membatalkan kelulusan dan memberhentikan status yang  bersangkutan sebagai CPNS/PNS;
17.Lain-lain:
a. Dalam hal memudahkan penyampaian informasi dan komunikasi dengan PIC Pengadaan CPNS Pemerintah Kabupaten Pidie,  kepada  peserta  yang  melakukan pengisian DRH dan pemberkasan diwajibkan join grup Whatapps melalui link berikut: https://s.id/WAGCPNSPIDIE2024 ;
b. Format  surat  persyaratan   dan  informasi  lainnya  dapat  di  unduh  melalui  Iaman
https://s.id/PEMBERKASANCPNSPIDIE24   ;
c. Petunjuk pengisian DRH dan penyampaikan kelengkapan dokumen melalui akun masing-masing peserta dapat dilihat pada Iaman https://sscasn.bkn.go.id ;
d. Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Meterai pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara, peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara tidak diperkenankan menggunakan meterai yang sudah pernah digunakan pada  dokumen yang lain, meterai bekas pakai, atau meterai yang bentuk dan cirinya tidak sesuai ketentuan peraturan perundang­ undangan, misalnya meterai berupa hasil unduh atau hasil edit gambar dari internet dan sejenisnya. Jika ditemui dokumen yang menggunakan meterai sebagaimana dimaksud, maka dokumen tersebut tidak sesuai ketentuan peraturan perundang­ undangan dan dikategorikan Tidak Memenuhi Syarat;
e. Setiap informasi yang terkait dengan Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2024 akan diumumkan secara resmi melalui situs http://bkpsdm.pidiekab.go.id . Peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui situs tersebut;
f. Kelalaian  peserta  dalam  membaca  dan  memahami  pengumuman  menjadi tanggung
jawab peserta;
g. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun 2024 tidak dipungut biaya;
h. Kelulusan Peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang
menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku; dan
i. Keputusan   Panitia   Seleksi   Pengadaan   CASN   Pemerintah   Kabupaten   Pidie  Tahun
Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
Dikeluarkan di : Sigli
Pada Tanggal \o  Januari   2025 M
\b Rajab 1446 H