Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah Seleksi CPNS Kemenag Tahun 2024

Berikut Hasil Akhir Pasca Sanggah CPNS Kementerian Agama...📢 Untuk info selengkapnya #SahabatReligi bisa scan barcode yang tertera ya... #cpns #cpnskemenag Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah Seleksi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024
Source : kemenag.go.id
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT JENDERAL
Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3 - 4 Jakarta Telepon 3811244, 3811642, 3811654, 3811658, 3811779, 3812216
Faksimili : (021) 3503466 Website : www.kemenag.go .id
PENGUMUMAN
NOMOR:   P-00415/SJ/8.11.2/KP.00.1/01/2025
TENTANG
HASIL AKHIR PASCA SANGGAH SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
TAHUNANGGARAN2024
Menindaklanjuti Pengumuman Nomor: P-0022/SJ/B.II.2/KP.00.1/01/2025 tentang Hasil Seleksi Calon Pegawaian Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024 dan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 8340/B-KS.04.02/SD/K/2025 tanggal 09 Januari 2025 perihal Penyampaian Hasil Seleksi CPNS Tahun 2024, kami sampaikan hal sebagai berikut:
1. Panitia seleksi telah meninjau, menelaah, dan menjawab sanggahan para peserta CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024, sebanyak 1.559 sanggahan yang masuk dinyatakan DITOLAK dan jawaban sanggah dapat diakses melalui akun SSCASN masing-masing;
2. Peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di Iaman https://sscasn .bkn.go.id pada tanggal 23 Januari s.d. 21 Februari 2025, adapun dokumen yang diunggah yaitu:
a. Paspoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
b. ljazah Asli yang digunakan untuk melamar CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 (bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan ljazah oleh Kementerian yang berwenang dan bagi lulusan Ma'had Aly memiliki ljazah asli dari Ma'had Aly yang memiliki izin operasional dari Kementerian Agama pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ljazah);
c. Transkrip Nilai Asli yang digunakan untuk melamar CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai lndeks Prestasi Kumulatif dari Kementerian yang berwenang ;
d. Hasil cetaklprint out DRH dari Iaman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000;
e. Surat Pernyataan, yang terdiri dari :
1) Surat  Pernyataan  5  (lima)  poin  yang  telah  ditandatangani  sendiri  oleh  peserta  dan
dibubuhi meterai 10.000 sesuai dengan format terlampir pada pengumuman ini;
2) Surat Pernyataan bagi CPNS di Lingkungan Kementerian Agama yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000 sesuai dengan format terlampir pada pengumuman ini. 
f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)  yang  diterbitkan  oleh  Kepolisian  Negara Republik Indonesia dan masih berlaku pada saat pengisian DRH;
g. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayan Kesehatan Pemerintah (diutamakan menggunakan Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada Kementerian Agama) yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada tanggal 21 Februari 2025;dan
h. Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika , psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh Dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari Pejabat yang berwenang pada Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud (diutamakan menggunakan Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada Kementerian Agama) , yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada tanggal 21 Februari 2025.
3. Peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 wajib membuat surat pernyataan sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf e poin 2), yang isinya bersedia mengabdi di Kementerian Agama dan tidak mengajukan pindah baik pindah antar unit dalam lingkungan Kementerian Agama maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak terhitung mulai tanggal diangkat sebagai PNS;
4. Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan luius oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian Agama tetap mengajukan pindah sebelum 10 (sepuluh) tahun, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri;
5. Apabila  terdapat  peserta  yang  telah  dinyatakan  lulus  dalam  tahap  akhir  Seleksi  CPNS
Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024, namun memilih untuk mengundurkan diri, maka wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani sendiri dan dibubuhi meterai 10.000 sesuai format sebagaimana terlampir pada Pengumuman ini;
6. Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024  kemudian  mengundurkan  diri/kelulusannya dibatalkan, maka Panitia Seleksi Pengadaan ASN Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 dapat mengusulkan pergantian peserta tersebut kepada Panselnas sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara ;
7. Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 dan/atau sudah mendapatkan persetujuan Nomor lnduk Pegawai (NIP) kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dikenai sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 2 (dua) tahun anggaran pengadaan Pegawai ASN berikutnya;
8. Bagi peserta yang memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalah i ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Kementerian Agama berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS;
9. Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK
dan tidak dapat diganggu gugat; dan
10. Bagi seluruh pelamar agar selalu memantau perkembangan informasi proses pelaksanaan seleksi CPNS melalui :
a. Website:  https://kemenag .go.id atau https://casn.kemenag.go .id
b. lnstagram: @kemenag_ri ;
c. X: @Kemenag_RI ;
d.