Pembayaran PPPK Paruh Waktu dan Afirmasi Tambahan Nilai

Terkait dengan sistem merit dalam konteks pengadaan Jadi kenapa tadi misalnya P3 teman-teman honorer itu tidak bisa langsung diangkat Karena kita pun tidak mau melanggar undang-undang karena undang-undang itu harus melalui proses seleksi tapi seleksi bagi tenaga nonasn itu sesungguhnya itu diberikan afirmasi 100% Jadi sepanjang tadi formasinya diusulkan kemudian mereka ikut mendaftar ya ikut mendaftar maka kemungkinan besar untuk lulus jadi P3K itu itu bisa 100% 
Sebagaimana disampaikan oleh EE Bu menteri jadi termasuk di Papua Pak Papua itu afirmasinya bahkan untuk cpns-nya pun berbeda gitu ya karena begitu dia tidak lalulus Nab maka menggunakan peringkat dan bahkan Pak pimpinan Papua itu 2021 itu formasinya 28.000 itu sampai sekarang pak cuma persoalannya mohon maaf di daerah berganti-ganti orang Pak dan itu di luar kemenangan kami ni sehingga begitu orangnya abcd tiba-tiba gad lagi jadi efgh kan gitu ya 
Jadi kita bingung lagi ya Sehingga ini e menyebabkan itulah yang terjadi nah Oleh sebab itu kesempatan untuk P3K itu bahkan Bu menteri kebijakan itu membuka dua periode Pak jadi ketika periode 1 tidak terpenuhi seluruhnya maka silakan masuk ke periode kedua nah 
@updatecpns.com

Pembayaran PPPK Paruh Waktu dan Afirmasi Tambahan Nilai

♬ original sound - updatecpns.com
Terkait dengan 30%-nya maka disampaikan Bu menteri tadi ada pengangkatan P3K paruh waktu Kenapa ada paruh waktu karena ada pemerintah daerah tidak bisa membayar sesuai P3K penuh waktu Oleh sebab itu maka diberikan paruh waktu itu supaya dibayarnya tidak dengan belanja pegawai dulu supaya tidak mengganggu 30% tadi akan tetapi bagi mereka yang paruh waktu tadi dia punya kesempatan untuk tetap dapat NIP yang sama sehingga dia memiliki legalitas hukum dengan status kepegawaiannya jadi begitu nanti pemdanya sudah memiliki anggaran untuk membayar secara penuh maka dia boleh langsung diangkat tapi dia tetap sudah memiliki ni kemudian
Selanjutnya Pak itu tadi terkait yang sampaikan Bu menteri Apakah boleh tadi pengembangan kompetensi itu boleh sekarang bagi e P3K sepanjang dia tidak mengganggu jam kerja yang bersangkutan karena P3K itu dikontrak untuk memenuhi kinerja guru dan sebagainya termasuk pemenuhan tadi bila dia akan dipindah sepanjang masih dalam satu wilayahnya Boleh Pak misalnya di sini kelebihan guru mata pelajaran ini matematika di sana kurang guru pelajaran matematika Nah ni formasinya usulkan ke Bu menteri nanti Bu menteri akan keluarkan maka dia akan berpindah nah it aturannya yang kita terapkan Supaya apa nanti antara formasi yang kita keluarkan dengan database dengan BKN secara teknis itu nyambung Pak Oh ternyata orang ini sudah pindah ke ee tempat lain jadi sangat memungkan distribusi itu asal dia tidak berganti jabatan kalau sepanjang berganti tempat tapi dalam satu institusi itu itu masih diperbolehkan tapi dengan syarat tadi ee untuk formasinya itu harus disesuaikan supaya memastikan yang bersangkutan karena formasi di Jabatan itu ada tiga Pak yang paling penting pertama kualifikasi kedua jabatan ketiga unit kerjanya Jadi dia harus ee sudah Ee cocok di ee tempat itu kemudian I Pak sudah bisa diajukan Pak nanti jadi begitu penempatannya sudah ada nyat pemenuhan anjap abk-nya dia tidak di satu tempat dia butuhkan di tempat lain itu sudah boleh diusulkan ke melalui kebijakan ibu menteri Kalau setelah mengajukan Nanti Pak nanti kita telaah Apakah betul nanti kebutuhannya itu di sekolah lain misalnya nanti kita tinggal komunikasi dengan bkd-nya Pak PKD nanti yang akan ee mengusulkan karena kita harus pastikan juga orang pindah itu dia ada pekerjaannya ada beban kerjanya Jangan sampai pindah Hanya Dekat rumah tapi pekerjaannya enggak ada nah itu yang yang kita butuhkan itu sebetulnya di
situ ya gitu Pak atau pindah malah sekolahan yang enggak ada nah itu yang repot lagi