Jawaban Badan Kepegawaian Daerah Terkait Pemberkasan PPPK



Hanya saja, menjawab banyak pertanyaan terkait ini.
Kami tegaskan sekali lagi, berdasarkan perintah yang masuk ke kami, untuk pemberkasan masih direncanakan dilaksanakan berbarengan.
Artinya, kita tunggu dulu pengumuman hasil akhir PPPK Guru.
Baru nanti kami sampaikan melalui pengumuman resmi terkait dokumen apa saja yang harus dilengkapi oleh siapa.
Nah, jadi sekarang jangan pakai asumsi, apalagi pakai "pengumuman daerah lain bilang begini begitu dan seterusnya".
Misal ni (banyak yang nanya ni), Surat Bebas Napza dikeluarkan oleh siapa. Surat Sehat Rohani dikeluarkan RS mana.
Ini tidak saya jawab dulu ya.
Intinya, sabar.
Lebih baik kita usulkan perpanjangan waktu pemberkasan usul penetapan NIP nantinya, daripada Bapak/Ibu terlanjur buat, terlanjur salah, terlanjur bayar, dan "serba keterlanjuran" yang lain.
Karena mengurus dokumen2 ini pakai biaya kan y?
Jadi jangan sampai kayak tahun lalu. Bgitu diumumkan, baru pada ribut datang ke kantor.
"Pak, saya sudah urus dengan kondisi A, padahal di pengumuman B. Saya sudah bayar surat X ini. Masak dua kali bayar."
Kalo tahun ini, sudah kami tegaskan di awal ya, jadi tunggu saja dulu. Hal ini agar semua punya info yang sama dan tidak jadi biasa. Karena saya lihat peserta tahun ini lebih banyak percaya "katanya" daripada "aturannya". Yang lebih parah, "katanya" ini dr sesama peserta, dan bukan dari Pansel. Kan kacau.
Padahal pengumuman Pansel itulah salah satu dasar aturannya.
Jadi sekali lagi, sabar. Segera kita umumkan setelah Guru fix.
Ini perlu ditegaskan kmbali.
Karena banyak yg nanya (dan ya gak salah juga memang), di sistem itu tertulis s.d. 31 Januari.
Mengingat dokumennya banyak, mungkin pada panik dan bingung sndiri.
Jadi, tunggu aja resminya.
Kami juga pakai nurani dan logika. Gak mgkin kami paksa peserta berproses di batas waktu yg mustahil.
Pasti akan ada kebijakan-kebijakan lain yang akan diambil.
Jadi clear ya.
Pengumuman Kab/Kota lain itu utk mereka. , ya tunggu pengumuman resmi Pansel Instansi
Jadi jangan disama samain atau dibanding-bandingkan.
Kata lagi yang pernah viral itu, "ojo dibanding-bandingke"😅