Assalamualaikum.
Mohon izin Bapak/Ibu.
Menjawab banyak pertanyaan yang masuk, ada beberapa hal yang kami rasa perlu untuk kami jelaskan kembali, khususnya menindaklanjuti isu-isu yang beredar saat ini.
Guna mempermudah Bapak/Ibu memahaminya, saya coba bahas agak panjang, sebagai sebuah utas.
Kita pelan-pelan aja ya.
Kita mulai dari pertanyaan terkait pengumuman PPPK formasi Guru dulu.
Kenapa belum keluar?
Jadi gini. Konsep dasarnya sama seperti penjelasan saya sebelumnya.
Kami di Pansel Instansi ini sifatnya hanya "meneruskan" pengumuman hasil pengolahan nilai oleh Pansel Nasional.
Nah, dari Panselnas sendiri (dalam hal ini BKN) hasil pengolahan itu belum dikirim ke kami. Lalu, kalo belum dikirim, bagaimana kami mau umumkan, sedangkan datanya aja kami tidak ada.
Sebagai info juga, pengolahan nilai ini murni kewenangan Panselnas, dan dilaksanakan by sistem tanpa intervensi apapun.
Nah, kalau ditanya kenapa bisa lambat sekali?
Kami juga tidak tahu. Tapi berdasarkan info dari PIC kami di BKN, hal ini terjadi secara nasional, dimana BKN perlu mengurai kembali data P1 sebagai salah satu pelamar prioritas dalam pengadaan PPPK Guru ini.
Nah, P1 ini sendiri merupakan peserta hasil seleksi tahun 2021 yang belum mendapatkan formasi.
Lalu kalo tidak ada kenapa ditunda?
Ya balik lagi ke atas, karena datanya belum dikirim ke kami, dan proses ini dilaksanakan secara nasional.
Kapan akan diumumkan jadinya?
Insyaallah segera setelah data tersebut dikirim ke kami, langsung kami siapkan pengumuman.
Sama seperti kemarin saya sampaikan, kami tidak punya kepentingan apapun untuk menundanya.
Malah kalau boleh kmrin kami umumkan sklian. Tp Krena smpe hmpir tengah malam belum dikirim juga, dan dengan pertimbangan-pertimbangan teknis seperti di atas, akhirnya pimpinan memutuskan untuk mengumumkan yang ada dulu (dalam hal ini Nakes dan Teknis)
Nah, bagi yang sudah keluar pengumuman, kita semua mungkin sudah bisa lihat la ya dari link yang kami sampaikan tersebut.
Kop surat daftar pengumuman itu pun kan Panselnas punya, dengan tanda air SSCASN dan CAT-BKN.
Jadi kami teruskan apa adanya.
Ini sekaligus menepis isu bahwa setelah dikirim ke kami, bisa kami "olah" lagi.
Ini tidak benar ya.
Ini sekaligus menepis isu bahwa setelah dikirim ke kami, bisa kami "olah" lagi.
Ini tidak benar ya.
Nah, bagi yang sudah lihat dan kemudian dinyatakan lulus, sebelumya kami ucapkan selamat.
Tapi kalau kita baca keseluruhan, sebetulnya tidak ada pada kolom keterangan itu statusnya TL atau Tidak Lulus kan y?
Maka kami tidak mau buru-buru ambil kesimpulan pakai bahasa "peserta yang tidak lulus".
Kami lebih memilih bahasa "peserta yang tidak memenuhi peringkat terbaik sejumlah formasi".
Agak panjang, sama arti, tapi beda maksud.
Nah, ini nanti kita bahas ya. Ada "thread" tersendiri untuk ini.
Tapi kalau kita baca keseluruhan, sebetulnya tidak ada pada kolom keterangan itu statusnya TL atau Tidak Lulus kan y?
Maka kami tidak mau buru-buru ambil kesimpulan pakai bahasa "peserta yang tidak lulus".
Kami lebih memilih bahasa "peserta yang tidak memenuhi peringkat terbaik sejumlah formasi".
Agak panjang, sama arti, tapi beda maksud.
Nah, ini nanti kita bahas ya. Ada "thread" tersendiri untuk ini.