HASIL SELEKSI PENERIMAAN CPNS KEMENKO PMK TAHUN 2024

Home 
 HASIL SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN TAHUN ANGGARAN 2024
10 Jan, 2025

Sehubungan dengan surat dari Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara Negara atas nama Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tmi Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2 0 2 4 Nomor 621/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 7 Januari 2025 perihal Penyampaian Hasil Seleksi CPNS tahun 2024, maka kami sampaikan beberapa hal berikut:

1. Hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) penerimaan Calon PNS Kemenko PMK Tahun 2024 terlampir pada pengumuman ini;

2. Adapun maksud atau arti dari kode pada kolom Keterangan pada hasil pengolahan nilai seleksi kompetensi sebagaimana dimaksud pada nomor 1 (satu) adalah:

a. Kode “P” adalah peserta lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024;

b. Kode “L” adalah peserta lulus Seleksi CPNS Kemenko PMK T.A. 2024;

c. Kode “U-3” adalah peserta lulus Seleksi CPNS Kemenko PMK T.A. 2024 setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda;

d. Kode “TL” adalah peserta tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi; dan

e. Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir pada salah satu/semua tahapan SKB CPNS Kemenko PMK T.A. 2024.

3. Peserta yang tidak lulus pada Seleksi CPNS Kemenko PMK T.A. 2024 dapat mengajukan sanggahan pada tanggal 13 s.d. 15 Januari 2025 melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

4. Panitia Seleksi Pengadaan ASN Kemenko PMK T.A. 2024 dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan peserta dan hasil sanggah akan diumumkan mulai tanggal 13 s.d. 19 Januari 2025;

5. Peserta yang dinyatakan lulus wajib menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.idpada tanggal 23 Januari s.d. 21 Februari 2025;

6. Peserta diwajibkan untuk mengunggah dokumen sebagaimana pada nomor 5 (lima) dengan lengkap dan sebenar-benarnya. Apabila dikemudian hari ditemukan dokumen yang tidak sesuai atau tidak benar, maka Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan;

7. Bagi peserta yang dinyatakan lulus namun memilih untuk mengundurkan diri, maka wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani sendiri dan dibubuhi meterai 10.000;

8. Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS Kemenko PMK T.A. 2024 namun mengundurkan diri, maka Panitia Seleksi Pengadaan ASN Kemenko PMK T.A. 2024 dapat mengusulkan pergantian peserta tersebut kepada Panselnas sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

9. Bagi peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS Kemenko PMK T.A. 2024 dan/atau sudah mendapatkan persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP) kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dikenai sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 2 (dua) tahun anggaran pengadaan Pegawai ASN berikutnya;

10. Beberapa hal lain yang perlu diperhatikan adalah:

a. Peserta diharapkan memantau seluruh informasi terkait penerimaan CPNS Kemenko PMK Tahun Anggaran 2024 melalui website resmi https://www.kemenkopmk.go.id. Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar;

b. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Peserta dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dengan motif apapun, apabila terjadi hal tersebut maka di luar tanggung jawab panitia seleksi;

c. Panitia tidak menanggung biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti seleksi penerimaan CPNS tahun 2024;

d. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya;

e. Pelayanan informasi dan tanya jawab terkait pelaksanaan seleksi CPNS di Lingkungan Kemenko PMK Tahun Anggaran 2024 dapat melalui alamat e-mail casn@kemenkopmk.go.id. Pelayanan dilaksanakan pada hari kerja pukul 08.00 s.d. 16.00;

Demikian pengumuman ini kami sampaikan untuk diketahui sebagaimana mestinya. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, Januari 2025

Ketua Panitia Seleksi,

Imam Machdi

File Terkait
Attachment Size
14 Pengumuman hasil_0.pdf (1.1 MB) 1.1 MB
1030_27b4aa69f0db48a1aef7ccb5643ba646__0.pdf (440.01 KB) 440.01 KB
1030_27b4aa69f0db48a1aef7ccb5643ba646_ (1)_0.pdf (501.71 KB) 501.71 KB
Source : kemenkopmk.go.id