HASIL INTEGRASI NILAI SELEKSI KOMPETENSI DASAR DAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG PENGADAAN CPNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GAYO LUES TAHUN 2024
BERITA PEMERINTAHAN
Menindaklanjuti Surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN T.A. 2024 Nomor 1122/B-KS.04.03/SD/K/2025 Tanggal 7 Januari 2025 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi CPNS T.A. 2024, Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 5 September hal Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS T.A 2024,
serta mempedomani Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, dengan ini disampaikan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang Pengadaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues T.A 2024 yang dapat diunduh pada link berikut:
https://bit.ly/HasilIntegrasiSKDSKBCPNSGL24
1. Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Pemkab Gayo Lues T.A 2024.pdf
2. Lampiran Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Pemkab Gayo Lues T.A 2024.pdf Source : bkpsdm.gayolueskab.go.id
Nomor : 45 Tahun 2025
TENTANG
HASIL INTEGRASI NILAI SELEKSI KOMPETENSI DASAR DANSELEKSI
KOMPETENSI BIDANG PENGADAAN CPNS DI LINGKUNGANPEMERINTAH KABUPATEN GAYO LUES
T.A. 2024
Menindaklanjuti Surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional PengadaanCASNT.A. 2024 Nomor 1122/B-KS.04.03/SD/K/2025 Tanggal 7 Januari 2025 PerihalPenyampaian Hasil Seleksi CPNS T.A. 2024, Surat Plt. Kepala BadanKepegawaianNegara Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 5 September hal PenyesuaianJadwal Seleksi Pengadaan CPNS T.A 2024, serta mempedomani PeraturanMenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik IndonesiaNomor6Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, dengan ini disampaikansebagai berikut :
A. PESERTA SKB DAN HASIL INTEGRASI NILAI
1. Peserta SKB pengadaan CPNS di lingkungan Pemerintah KabupatenGayoLues sejumlah 147 (Seratus Empat Puluh Tujuh) orang peserta, yangmengikuti pelaksanaan SKB tersebar di 9 (Sembilan) titik lokasi mandiri BKN,dengan seluruh peserta tercatat hadir pada saat pelaksanaan SKB. 2. Hasil integrasi nilai SKD dan SKB peserta seleksi pengadaanCPNSdilingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues T.A. 2024 sebagaimanatercantum pada lampiran pengumuman ini dan dapat dilihat padaportalSSCASN-BKN melalui akun masing-masing peserta. 3. Adapun maksud dan arti kode pada kolom keterangan hasil integrasi nilaiialah sebagai berikut :
a. P Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas berdasarkanKeputusanMenpan RB No 321 Tahun 2024.
b. L Lulus seleksi CPNS. c. U-1
Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umumdari kebutuhankhusus pada lokasi yang sama. d. U-3 Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umumdari kebutuhanumum atau khusus pada lokasi yang berbeda.
PENGADAAN CALON APARATURSIPILNEGARAPANITIA SELEKSI INSTANSI
PEMERINTAH KABUPATEN GAYOLUESTelp. (0642) 2340048 ; Fax. (0642) 2340048 ; Blangkejeren - 24653Sekretariat : Kantor BKPSDM Kabupaten Gayo Lues ; Jl. Inen MayakTri No. 1
e. E-1 Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhankhusus yang sama pada lokasi yang berbeda.
f. E-2 Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhanumum atau khusus lainnya pada lokasi yang sama.
g. E-3 Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhanumum atau khusus lainnya pada lokasi yang berbeda.
h. TL Tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalamformasi.
i. TH Dinyatakan tidak hadir pada salah satu/beberapa/semua tahapanSKByang disyaratkan instansi.
j. TMS Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukanolehinstansi.
k. TMS-1 Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat padasalahsatu/beberapa/semua tahapan SKB.
l. APS Peserta yang mengajukan pengunduran diri.
B. TINDAK LANJUT
1. Hasil integrasi nilai SKD dan SKB sebagaimana tercantumditetapkansebagaihasil akhir Pra Sanggah. 2. Peserta yang merasa keberatan terhadap penetapan hasil akhir prasanggahini dapat mengajukan sanggahan dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Sanggahan disampaikan melalui portal SSCASN-BKN pada akunmasing-masing pada waktu yang menyesuaikan dengan ketentuandanjadwaltercantum pada portal SSCASN-BKN;
b. Sanggahan tidak dalam hal menambah, mengurangi, ataupunmengubahdokumen yang telah disampaikan sebelumnya;
c. Sanggahan dapat diterima ataupun ditolak, dengan mengacusepenuhnyapada ketentuan peraturan perundang-undangan;
d. Sanggahan diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari kekeliruanpeserta;
e. Panitia Seleksi Instansi akan memproses kembali terhadapsanggahanyang masuk dan akan mengumumkan hasil akhir pasca sanggahpadawaktu yang menyesuaikan dengan ketentuan dan jadwal tercantumpadaportal SSCASN-BKN;
3. Peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan hasil akhir pra sanggahini wajibmengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dalam rangka pemberkasanusulpenetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), dengan jadwal tercantumpadaportalSSCASN-BKN dan ketentuan yang akan diumumkan kemudian. 4. Peserta yang dinyatakan lulus dan memilih untuk mengundurkandiri wajibmembuat dan menyampaikan Surat Pengunduran Diri bermeterai Rp. 10.000melalui portal SSCASN-BKN dengan ketentuan sebagaimana tercantumpadaportal.
5. Terhadap peserta lulus yang mengajukan pengunduran diri, PanitiaSeleksiInstansi akan mengajukan penggantian peserta kepada BKNselakuPanitiaSeleksi Nasional guna mengisi formasi jabatan yang bersangkutansesuaiketentuan peraturan perundang-undangan. C. LAIN-LAIN
1. Seluruh tahapan pengadaan CPNS di lingkungan Pemerintah KabupatenGayoLues tidak dipungut biaya apapun. Mohon berhati-hati terhadapsegalabentuk pungutan dalam bentuk apapun dengan iming-iming kelulusan. 2. Segala bentuk biaya guna keperluan pribadi yang dikeluarkanselamamengikuti proses seleksi ditanggung oleh peserta. 3. Panitia Seleksi Instansi berhak menggugurkan keikutsertaanpesertapadatahap apapun dan/atau memberhentikan status kepegawaiansebagaiCPNS/PNS apabila di kemudian hari terbukti memberikan data, informasi,dokumen, dan keterangan yang tidak benar atau tidakdapatdipertanggungjawabkan kebenarannya serta terlibat dalamkegiatanpercaloandan pelanggaran ketentuan dalam proses seleksi. 4. Peserta diharapkan aktif memantau dan memahami secara detail setiapperkembangan informasi berkenaan proses Pengadaan CPNS di lingkunganPemerintah Kabupaten Gayo Lues melalui kanal resmi BKPSDMKabupatenGayo Lues. Kesalahan dan keterlambatan dalam memahami informasi yangdiberikan menjadi tanggungjawab pribadi peserta;
5. Panitia seleksi akan mengumumkan hasil seleksi tiap tahapnyasecaraterbuka. Demi menjaga integritas, akuntabilitas, dan transparansi prosesseleksi, Panitia Seleksi Instansi tidak menerima kunjungan/konsultasi tatapmuka langsung antara peserta dengan Panitia Seleksi. 6. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggugugat. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dipedomani.
Blangkejeren, 11 Januari 2025
Kepala BKPSDM
selakuKetua Panitia Seleksi Instansi,
Drs. JAMALUDDIN, M.Pd
Pembina Utama Muda (IV/c)
NIP. 19670603 1993031007