HASIL AKHIR SELEKSI PPPK PERIODE I TENAGA KESEHATAN KABUPATEN ACEH BESAR TAHUN 2024

BKPSDM

 

HASIL AKHIR SELEKSI PPPK PERIODE I TENAGA KESEHATAN

Menindaklanjuti Surat Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara Atas Nama Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor : 12070/B-KS.04.03/SD/K/2024 tanggal 08 Januari 2025 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2024, dengan ini kami umumkan hal-hal sebagai berikut :

Hasil Pengolahan Nilai CAT :

Source : bkpsdm.acehbesarkab.go.id
BUPATI ACEH BESAR
PENGUMUMAN
Nomor  : 8/PPPK/AB/2025
TENTANG
HASIL AKHIR SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PERIODE ITENAGA KESEHATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BESAR TAHUN ANGGARAN 2024
Menindaklanjuti Sural Wakil Kepala Bad an Kepegawaian Negara Alas Nama Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor : l2070/B-KS.04.03/SD/K/2024 tanggal 08 Januari 2025 perihal Penyampaian Hasil Scleksi Kompetcnsi PPPK Tenaga Kcsehalan Tahun Anggaran 2024, dengan ini kami umumkan hal-hal sebagai bcrikut :
1 .Hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerinlah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2024 Periodc I Tenaga Keschalan adalah sebagaimana tercantum  pada  Lampiran  1 Pcngumuman  ini.
2. Maksud  atau  arti  dari  kode  pada  kolom  Kcterangan  dalam  hasil  pcngolahan  nilai sebagaimana dimaksud pada angka 1 adalah sebagai berikut:
a. L : Peserta Lulu s menurut Keputusan  Mcnpan  RB No 347 Tahun 2024
b. R2 : Peserta Eks THK -fl menurul Keputusan Men pan  RB No 347 Tahun 2024
c. R3 : Peserta Non ASN Terdata menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024
3. Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi PPPK Kabupalcn Aceh Besar Tahun Anggaran 2024 Periode I (R2/L dan R3/L) agar mengisi Oaftar Ri wayat Hidup (ORH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektron ik melalui akun masing-masing peserta di  Iaman  https:f jsscasn.b kn .go.id  paling lambat  31 Januari  2025 .
4. Kelengkapan dokumen yang harus diunggah oleh peserla sebagaimana dimaksud pada angka 3 adalah sebagai beriku L:
a. Pas  foto  terbaru  m enggunakan  pakaian  formal  dengan  Jatar  belakang  warna merah;
b. ljazah A:::>LI yang digunakan untuk melamar PPPK Tahun An ggaran 2024 Periode I (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, ijazah yang telah ditetapkan penyeta raannya oleh Direkloral Jenderal Pembelajaran dan mahasiswaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan , Riset, dan Teknologi);
c. Transkrip Nilai ASLI yang digunakan unluk melam ar PPPK Tahun Anggaran 2024 Periode I (Bagi lulu san Perguruan Tinggi Luar Negeri, Lelah memperoleh Sural Keputusan Hasil Konversi Nilai lndeks Preslasi Kumulatif dari K emenlerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) ;
d. Hasil cetakfprint ou t DRH  dari Iaman htlps:j jsscasn.bkn.go.id  yang pada  bagian
nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri m enggun akan huruf kapitalfbalok dengan tinla hitam , te lah dilandalangani sendiri olch  peserta  dan dibubuh i  melerai   10.000;  
e. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000 sesuai format sebagajmana tercantum pada Lampiran II Pengumuman ini;
f. Surat K eteran gan Catata n Kepolisi an (SKCK) yan g dilerbilkan ol eh Kepolisian Negara Republik Indon esia dan  masih berl aku pada  saat  pengisi a n  DRH (Keperluan  : Usul Penetapan  Nomor Induk (NI) PPPK);
g. Surat Keterangan Sehat Jasmani d an Rohani dar1 Dokter yang berstat.us Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan  ditetapkan  paling kurang  pada bulan Januari  2025 (Keperluan  : Usul  Pen etapan Nomor lnduk (NI) PPPK) ; dan
h . Sural K elerangan tidak mengonsumsi j m en ggun akan n arkotika, psik otropika, prekursor , d an zat ad iktif lainnya yang ditand atangani oleh Dokter dari Unit Pelayanan Kesehalan Pemerintah atau dari Pejabat yang berwenang  pada Badan / Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, yang dibuat dan ditetapk an paling kuran g pada bu lan Janu ari 2025 (Keperluan : Usu l Penetapan Nom or Induk (NT) PPPK) .
Catatan  :  Dokumcn  WAJIB  dipindai  dengan  m esin  pemind ai  (scanner)  BUKAN
menggunak an k am era atau aplikasi pada telpon gcn ggam . Dokum en yang dipind ai adalah Dokum en ASLI , berwarna,  utuh /tidak terpoto ng dan dapat terbaca d en gan jelas. 
5. Setelah m elengkapi dokum en secara elektronik pada aplikasi SSCASN, pcserta WAJIB m enyampaik an dokum en fisik kepada Sekretariat Panitia Seleksi Aparatur Sipil Negara Kabup aten Aceh Besar Tahun Anggaran 2024 pada Badan Kepegawaia n dan Pengembangan Sumber Daya M anusia Kabupalen Aceh Besar (Jalan T. Bachtiar P. Polem,  SH  Kola J antho)  mulai  tanggal  13 s.d.  14 Februari  2025  Pukul  09.00 s.d.
14.30 WIB  dengan  m embawa:
a. Pas foto terbaru  menggunakan  pakaian  form al d cngan  J atar bel akang warna  merah
ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar;
b. ASLI Sural Lam aran yan g telah ditand atangani sendiri oleh peserta dan d ibubuhi meterai 10.000 ditujukan  kepada  Pj.  Bupati  Aceh  Besar  (sesuai  format sebagaiman a tercantu rn pada Lampiran  ll Pengu m uman ini);
c. ASLI Karlu Tanda Peserla Ujian;
d. Salinan KTP Elektronik dan Kartu Keluarga;
e. Salinan  Buku  Nikah  bagi  yang  telah  berkeluarga  (dilegalisir  oleh  Pejabat yang berwenang);
f.    Salinan Akt e Kelahiran  Peserta;
g. Menunjukkan  ASLI  dan  m enyerahkan  salinan  Ijazah  dan  Transkrip  Nilai  yang digunakan pada saat melamar (dilegalisir oleh Pejabat yang berwen ang);
h. ASLI Daftar Riwayat Hid up (DRH) (menggu nakan dokumen pada an gka 4 huruf  d);
1.ASLI Surat Pernyataan 5 (lima) poin (menggunakan doku men pada angk a 4 huruf e) ;
j .  ASL l Surat K eterangan  Catatan  Kepolisian  (SKCK)  (menggun akan dokum en pacta
angka 4 huruf D;
k. ASLI Su rat Keterangan Seh at Jasmani dan Rohani (mcnggunakan dokumen pada
angka 4 huruf g);
l.ASLI  Surat  Keterangan   tidal   mengonsumsijmenggunakan   narkotika, psikotropik a, prekursor , dan zat adiktif l ainnya (menggunakan dokum en pad a angka 4 huruf  h);
m. ASLI Surat Penyataan tidak akan  mengajukan  pind ah  tu gas  ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi m eterai  10.000  (mengetahui  suarni/istri  bagi yang telah berkeluarga atau Orang Tu a bagi yang belum berke lu arga) sesua1 format sebagaimana tercantum pada Lampiran II Pen gumum an in i; 
n ASLI Surat Keterangan Aktif Bekerja pact a instansi pemerintah Lempat bekerja saat mendaftar (menggun akan dokum en yang diunggah  pad a  saat  pendaf ta ran SSCASN); dan
o.ASLI   Surat  Keterangan  memiliki  pen galaman  di  bidang  kerja  sesuai  den gan
kompetensi tugas jabatan yang dilamar palin g sin gkat 2 (dua) tahun Seca ra Teru s
Men erus (menggunakan dokumen yang diunggah pada saat pend aftaran SSCASN) ;
p.Khusu s pelamar PPPK Tenaga Kesehatan ya n g j abalannya mensyaralkan   STR,
Wa.jib m el a.mpirka.n Salina.n STR sesua.i dengQ11 jnbnta.n yang dilamnr .
Catatan  :  Dokumen  diantar  langsung  oleh  Peserta,  disusun  sesuai  urutan  dan dimasukkan dalam m ap pl astik bertali war n a hijau.
6. Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi PPPK Kabupaten A ceh Besar Tahun An ggaran 2024 Period e I tidak m elakuk an pemberkasan secara elektronik sebagai m an a tersebul pact a angka 4 dengan batas waklu sebaga i mana tersebul pada angka 3 danlatau tidak menyerahkan dokum en fisik sebagai mana tersebut pacta angka 5, maka yang bersangkut an dianggap tidak m emcnuhi syaral dan latau dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK Kabupaten Aceh Besar Tahu n Anggaran 2024;
7. Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulu s Seleksi PPPK Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2024 Periode I Tenaga Kesehalan, namun memilih unluk mengundurkan diri, m aka wajib m embuat dan m engu nggah surat pengunduran diri yang telah ditand atangani sendiri dan dibubuhi meterai 10.000 sesuai formal sebagaimana  tercantum   pada  Lampir an  III  Pengumuman  ini,  sehingga  kebutuh an j abatan yang bersan gku tan dapat diisi f digan ti dari peserta urutan berikutnya. Bagi peserta pen gisilpen gga nti akan dipanggi l m elalui pengumuman yan g akan disampaikan m elalui Iaman h tlp:j l bkpsdm. acehbesarkab .go.id ;
8. Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir Seleksi PPPK Kabupaten Aceh Besar Tahun An ggaran 2024 Period e I dan sud ah m endapatk an persetuju an Nomor Induk (NI) PPPK kemudian mengundurkan diri , kepada yang bersangku tan diberikan sanksi tidak boleh melamar pacta pen erimaan ASN un tuk 2 (du a) tahun anggaran pengadaan Pegawai ASN berikutnya;
9. Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi PPPK Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2024 Period c I bcrscd ia m cncrim a scgala kon sekuen si dari peraturan perund ang­ und angan yang berlaku dan bagi peserta yang m em berikan  keterangan  tidak benar lpalsu lmenyalah i ketentuan pad a saat pendaftaran, pem berkasan, dan setelah diangkat menj adi PPPK , Pej abat Pembin a Kepegawaian Kabupaten Aceh Besar berhak membatalkan kelulu san dan memberh entikan status yang bersangkutan sebagai PPPK ;
1O.Lain-lain:
a.Petunjuk pengisian DRH , penyampaian kel engkapan dokumen , dan pengajuan sanggah melalui   akun   m asing-masing   peserta   dapat.   dilihal   pacta   laman
https:I Isscasn.bkn.go.id;
b. Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian  Negar a Nomor  9 Tahun 202 1 tentang Pcn ggu naan M eterai pada Dokum en Seleksi CaJon Aparatur Sipil Negara, peserta   selek si   Calon   Aparatur   Sipi l   Negara   ti dal diperkenankan m enggun akan m eterai yan g sudah pernah digu nakan pacta dokumen yang lain , meterai bekas pak ai, atau meterai yang ben tu k dan cirinya tidak sesuai ketentuan peraturan perund ang-und angan , misaJn ya m eterai berupa hasil unduh atau hasil edit   gam bar   dari   internet   dan    sejenisnya.    Jika    ditemui    dokumen   yang m enggu nalan m elerai sebagai mana dimak su d, maka dokumen tersebu t tidal sesuai ketentu an peraluran peru n dang-undangan dan dikalegorikan Tidak Memenuhi  Syarat; 
c.Setiap informasi yang terkaiL dengan seleksi PPPK Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2024  Periode  I  akan  diumumkan  secara  resmi  melalui  Iaman http:/ /bkpsdm.acehbesarkab.go. id . Peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memanlau seluruh perkembangan pelaksanaan  seleksi melalui situs tersebut ;
d.Kelalaian peserta dalam membaca  dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
e.Dalam  seluruh  lahapan  pclaksanaan  Seleksi PPPK Kabupalen Aceh Besar Tahun Anggaran  2024 Pcriodc I  Lidak dipungut bio.yo.;
f.Kelulusan Peserta adalah prestasi dan hasil kcrja pcscrta itu scndiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai BKN atau dari pihak lain, maka hal tersebul adalah tindak penipuan dan kepada peserla, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesualu dalam bentuk apapun sesuai peraturan  perundang-undangan yang berlaku; dan
g. Keputusan Panilia Selcksi Aparalur Sipil Negara Kabupalen Aceh Besar Tahun
Anggaran 2024 bcrsifal MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
Kota Jan tho ,  9 Januari 2025 M
9  Rajab  1446 H  ISWANTO,  S.STP,  MM