Hasil Akhir Seleksi Kelulusan Pra Sanggah CPNS Kemdikbudristek Tahun 2024

Waktu Isi Unduh
Jan 12, 2025

Surce : casn.kemdikbud.go.id
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN
MENENGAH
Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
Telepon (021) 5711144
Laman www.kemdikbud.go.id
PENGUMUMAN
NOMOR 0558/A.A3/KP.01.01/2025
TENTANG
HASIL AKHIR SELEKSI (KELULUSAN) PRA SANGGAH
PADA SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
TAHUN ANGGARAN 2024
Menindaklanjuti surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8339/B-KS.04.02/SD/K/2024 tanggal 12 Januari 2025 tentang Penyampaian Hasil Seleksi CPNS Tahun 2024, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.
1. Hasil akhir seleksi (kelulusan) pra sanggah telah ditetapkan melalui Keputusan Ketua Tim Pengadaan
Aparatur Sipil Negara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor
0557/A.A3/KP.01.01/2025 tentang Hasil Akhir Seleksi (Kelulusan) Pra Sanggah pada Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2024.
2. Hasil Akhir Seleksi (Kelulusan) Pra Sanggah pada Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2024 sebagaimana angka 1 tercantum dalam Lampiran pengumuman ini, yaitu:
a. Lampiran I adalah ringkasan hasil integrasi nilai SKD dan SKB seleksi penerimaan CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi TA 2024.
b. Lampiran II adalah rincian hasil integrasi nilai SKD dan SKB seleksi penerimaan CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi TA 2024.
3. Maksud atau arti dari kode pada kolom Keterangan dalam hasil integrasi nilai sebagaimana dimaksud
pada angka 2 adalah sebagai berikut.
a. P/L adalah peserta yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS;
b. P/L-U1 adalah peserta yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhan khusus pada lokasi yang sama;
c. P/L-U3 adalah peserta yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda;
d. P/L-E1 adalah peserta yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan khusus yang sama pada lokasi yang berbeda;
e. P/L-E2 adalah peserta yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan umum atau khusus lainnya pada lokasi yang sama;
f. P/L-E3 adalah peserta yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda;
g. TL adalah peserta yang dinyatakan tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi;
h. TH adalah peserta yang dinyatakan tidak hadir pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang
disyaratkan Kemendikbudristek; dan
i. TMS-1 adalah peserta yang dinyatakan gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah
satu/beberapa/semua tahapan SKB.
4. Peserta yang dinyatakan Tidak Lulus seleksi penerimaan CPNS berdasarkan hasil pengolahan nilai
sebagaimana tercantum dalam Lampiran, dapat melakukan sanggahan melalui akun masing-masing
peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ mulai tanggal 13 s.d. 15 Januari 2025 atau sesuai batas
waktu yang tercantum pada akun SSCASN.
5. Panitia seleksi penerimaan ASN Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun
Anggaran 2024 akan memeriksa dan menjawab sanggahan dari peserta dalam kurun waktu yang telah
ditetapkan setelah masa sanggah berakhir dan selanjutnya akan mengumumkan hasil akhir seleksi
penerimaan CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2024
melalui laman https://casn.kemdikbud.go.id/.
6. Alasan sanggah sebagaimana dimaksud pada angka 5 dapat diterima dalam hal kesalahan bukan
berasal dari peserta.
7. Peserta yang dinyatakan Lulus seleksi penerimaan CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi pasca sanggah, wajib menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik
sebagai syarat pengusulan NIP melalui akun masing-masing peserta pada laman  https://sscasn.bkn.go.id/. Jadwal dan ketentuan penyampaian dokumen akan disampaikan setelah
adanya pengumuman hasil akhir seleksi (kelulusan) pasca sanggah penerimaan CPNS Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2024.
8. Ketentuan lain-lain.
a. Informasi terkait perkembangan pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2024 akan diumumkan secara resmi melalui
laman https://sscasn.bkn.go.id/ dan https://casn.kemdikbud.go.id/.
b. Peserta diimbau untuk memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2024 melalui laman tersebut.
c. Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta.
d. Seluruh tahapan seleksi CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2024 tidak dipungut biaya. Peserta diimbau agar tidak memercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.
e. Apabila di kemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau
melakukan manipulasi data, baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS atau PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS atau PNS.
f. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
Jakarta, 12 Januari 2025
Sekretaris Jenderal
Selaku Ketua Tim Pengadaan ASN,
TTD.
Suharti
NIP 196911211992032002