Hasil Akhir Seleksi (Kelulusan) Pra Sanggah CPNS Kabupaten Aceh Timur Formasi Tahun 2024

 Hasil Akhir Seleksi (Kelulusan) Pra Sanggah CPNS Kabupaten Aceh Timur Formasi Tahun 2024

PENGUMUMAN

NOMOR : 810/0227/2025

TENTANG

HASIL AKHIR SELEKSI(KELULUSAN)PRA SANGGAH CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL(CPNS) DI LINGKUNGAN PEMKAB ACEH TIMUR FORMASI TAHUN 2024

Pengumuman selengkapnya dapat di Download DISINI 

Lampiran Hasil Seleksi Akhir Pra Sanggah CPNS 

Lampiran hasil selengkapnya dapat didownload DISINI

Source : bkpsdm.acehtimurkab.go.id

PEMERINTA H KABUPATEN ACEH TIMUR
SEKRETARIAT DAERAH
KOMPLEK PUSAT PEMER INTAHAN
JALAN BANDA ACEH - MEDAN KM. 370 GEDUNG NOMOR 22-23 IDI KODE POS 24454 TELEPON ( 0646 ) 7020189
PENGUMUMAN
Nomor: 810/ 0t f/2025 TENTA NG
HASIL AKHIR SELEKSI (KELULUSAN) PRA SANGGAH CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
(CPNS) 01 LINGKUNGAN PEMERINTA H KABUPATEN ACEH TIMUR FORMASI TAHUN 2024

Berdasarkan Surat Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 118/B­ KS.04.03/SD/K/2025 Tanggal 09 Januari 2025 Hal Penyampaian Hasil Seleksi CPNS Tahun
2024, maka kami sampaikan sebagai berikut : 11
1. Pelamar yang dinyatakan LULUS Seleksi Pengadaan CPNS Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Formasi Tahun 2024 adalah peserta sebagaimana termuat dalam lampiran pengumuman ini dengan kode huruf "P/L", "P/L1", dan " P/L" pada kolom keterangannya .

2. Arti dan kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman adalah sebagai berikut :


a. P




 





 




e. E-1




f. E-2




g. E-3




h. . TL



i. TH



j . TMS



k. TMS-1


I. APS

 



= Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas berdasarkan Keputusan Menpan RB No 321 Tahun 2024

= Lulus Seleksi CPNS

= Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhan khusus pada lokasi yang sama

Lulus.seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umum

= dari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda

= Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan khusus yang sama pada lokasi yang berbeda

= Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi

khusus dari kebutuhan umum atau khusus lainnya pada

lokasi yang sama

Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi

= khusus dari kebutuhan umum dan khusus pada lokasi

yang berbeda

Tidak Lulus karena  tidak masuk peringkat dalam formasi

Dinyatakan tidak hadir pada satu/beberapa/semua

= tahapan SKB yang disyaratkan instansi

= Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan lnstansi

Gugur   dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah

= satu/beberapa/semua tahapan SKB

= Peserta mengajukan pengunduran diri 



3. Pelamar yang dinyatakan TIDAK LULUS dapat memberikan sanggahan melalui Portal https://sscasn .bkn.go.id dengan Login ke akun masing-masing pelamar.
4. Masa sanggah dilakukan selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 13 s.d. 15 Januari 2025.
5. Ketentuan pengajuan sanggahan dilakukan melalui portal https://sscasn .bkn.go.id. Dalam mengajukan sanggahan pelamar dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar. .,
6. Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Formasi Tahun 2024 dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan pelamar.
7. Pengumuman Pasca sanggah akan diumumkan mulai tanggal 16 s.d. 22 Januari 2024.
8. lnformasi lebih lanjut mengenai proses pelaksanaan seleksi selanjutnya serta hal-hal lain yang berkaitan dengan pengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Formasi Tahun 2024 dapat dilihat di website http://bkpsdm .acehtimu rkab.go.id dan https: //sscasn . bkn.go. id, harap pelamar selalu mengakses halaman website tersebut secara rutin/periodik .
9. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.
10. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan seleksi pengadaan CPNS Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Formasi Tahun 2024 tidak dipungut biaya.
11. Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang
menjanjikan kelulusan dengan motif apapun , baik dari Pegawai BKPSDM atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun dan jika terbukti akan diproses sesuai Peraturan Perundang-ondangan yang berlaku.
12. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Formasi Tahun 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
13. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.