Peringatan Ke 2 dan Informasi Dari Badan Kepegawaian Daerah Kepada Peserta Seleksi Kompetensi PPPK

Informasi Badan Kepegawaian Daerah Soal Reset Akun

Menjawab pertanyaan PPPK Guru Tahap 2 yang telah memenuhi masa kerja minimal (2 tahun) namun tercatat pada sistem belum memenuhi syarat.

Silahkan hubungi Dinas Pendidikan terkait mekanismenya.

Kami di BKPSDM hanya mengelola data peserta yg telah berhasil daftar. Untuk proses daftar dengan kondisi seperti ini sepenuhnya kami serahkan pada Dinas terkait.

Hal ini dikarenakan ada data yang harus disampaikan via aplikasi yg dikelola oleh Dinas Pendidikan.

Kami melihat hari ini sudah terlalu over.

Bahkan beberapa sudah sangat meresahkan.

Kami tegaskan ya.

Data apapun yang beredar, ITU BUKAN DARI KAMI.

Hati-hati. Bisa saja data itu dibuat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Kami dari BKPSDM sama sekali tidak pernah mengeluarkan data peserta, data kelulusan sementara, atau data apapun.

Kalau itu dimanfaatkan utk hal yg kurang baik, kami sarankan peserta utk SEGERA MELAPORKAN hal ini kepada pihak yang berwenang. Boleh ke kami, atau ke APH.

Yang pasti, jika ada yang "menjual" nama kami untuk mengatasnamakan data

Saya konfirmasi kembali.

Kami dari BKPSDM dan Pansel Instansi TIDAK PERNAH MENGELUARKAN DATA PESERTA, DATA KELULUSAN "SEMENTARA", ATAUPUN DAFTAR REKAPITULASI NILAI HASIL UJIAN pasca pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK kemarin.

Ini perlu saya tegaskan karena sampai hari ini banyak sekali yg meminta data pelamar berstatus eks THK-2. Dan sangat banyak data  yang beredar di media sosial yang seolah itu dari kami.

Saya pastikan itu semua diambil dari YouTube pada tiap sesi oleh pihak-pihak lain, di luar BKPSDM.

Dan saya sarankan untuk tidak percaya data tersebut, karena PASTI ada maksud kurang baik dari mereka yg buat data itu dan kemudian membaginya di media sosial.

Kami PERCAYA sistem yang dibangun BKN dan Panselnas. Oleh karenanya kami hanya akan mengumumkan kelulusan setelah data itu disampaikan BKN kepada kami sebagai satu pengumuman resmi.