Pengumuman Pengadaan PPPK Kota Banda Aceh Periode II Tahun 2024

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Banda Aceh 
 Pengumuman Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Di Lingkungan Pemko Banda Aceh Periode II TA. 2024
Source : bkpsdm.bandaacehkota.go.id
WALl KOTA BANDA ACEH
PENGUMUMAN
Nomor :  Tahun 2024
Tentang
PENGADAAN  PEGAWAI PEMERINTAH  DENGAN  PERJANJIAN  KERJA (PPPK) DI LINGKUNGAN  PEMERINTAH  KOTA BANDA ACEH
TAHUN ANGGARAN 2024
PERIODE II
Merujuk kepada SuraL Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 6610/B-KS.04 .01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 Hal Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Pe1janjian Keija (PPPK) Tahun Anggaran 2024, dengan ini kami informasika n hal-hal terkait dengan tahapan pengadaan Pegawaj Pemerin tah dengan Perjanjian Kerja Periode 11 di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut:
l. Seleksi PPPK Tenaga Teknis di lingkungan Pemerintah Kota Banda 1\ceh Tahun Anggaran 2024 Periode II diperuntukan bagi tenaga non-ASN Pemerin tah Kota Banda Aceh yang merniliki Sural Perjanjian Keija (SPK) terakhir ditandatangani pacta tahun 2022 dan masih aktif bekcrja secara terus-menerus sampai saat ini di Pemcrintah Kota
Ba nda  Aceh, sesuai data  non-ASN  yang terdafta r dalam pangkalan data (database)I
BKPSDM Kota Banda Aceh; 
2. Alokasi kebutuhan, deskripsi tugas jabatan, dan rentang  pengha silan  per  jabatan PPPK Tenaga Teknis di lingkungan Pemerintal1 Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 merujuk pada lampiran I Pengumuman Wali Kota Banda Aceh nomor 2553 Tahun 2024 tanggal 30 September 2024;
3. Persyarata n Umum  bagi pe lamar PPPK Tcnaga Teknis di lingku ngan Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 merujuk pada huruf D angka 1 Pengumuman Wali Kota Banda Aceh nomor 2553 Tahun 2024 tanggal 30 September 2024;
4. Tala cara pendaftar an selcksi PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 meruju k pada huru f E Pengumuman WaU Kota  Banda  Aceh  nomor 2553 Tahu n 2024 tanggal 30 September 2024  dan  pelamar  harus  menggunggah dokumen  persyaratan  yang  terdiri atas: 
a. Scan asli Surat Lamaran diketik  menggunakan  komputer  ditujukan  kepada  Wali Kota Banda Aceh ditandatangani di atas rnaterai 10000  sebagaimana  format terlampir (contoh      surat      lamaran      dapat  diunduh      pacta      situs h t tps:// bkpsdm .bandaacehkota .go.icl);
b. Pas Foto terbaru pakaian formal dengan latar belakang merah dengan ketentuan wajah sampai dengan pundak harus jelas, menghadap ke depan, tidak memakai kacamata, tampak natural dan raut. wajah yang netral serta tidak menggunakan filterjefek yang berlebihan;
c. Scan asli Kartu Tanda Pcnduduk Elektronik (e-KTP) atau surat kcterangan telah melakukan perekaman kepcndudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);
d. Scan asli Surat Pernyataan 5 Poin diketik menggunakan komputer ditandatangani di atas materai 10000 sebagaimana format terlampir (contoh sural pernyataan 5 poin dapat diunduh pacta situs https://bkpsdm .bandaacehko ta.go.id);
e. Scan asli Ijazah sesum kualiflkasi pendidikan dan tidak diperbolehkan menggunakan Surat Keterangan Lulus Sementara;
f. Scan asli Transkrip Nilai/Daftar Nilai dan tidak diperbolehkan menggunakan Transkrip NilaijDaftar Nilai Sementara;
g. Scan asli Surat Ketcrangan Pengalaman Kerja pacta Instansi Pemerintah Kota Banda Aceh yang ditandatangani oleh pimpinan unit keija paling rendah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II), dengan pengalaman di bidang keija sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar, paling singkat 2 (dua) tahun (contoh surat keterangan dapat diunduh pacta situs https:1/bkpsclm.bandaacehkota .go.id );
h. Scan asli Surat keterangan aktif bekerja pacta instansi Pemerintah Kota Banda Aceh yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja paling rendah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon ll) dan melampirkan scan asli SPK non-ASN tahun 2022, 2023 &   2024.   (contoh   surat   keterangan    dapat    diunduh    pacta    situs https ://bkpsdm .bandaacehkota.go .id).
5. Ketenluan scleksi dan sistem kelulusan Seleksi PPPK Tenaga Teknis di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh Periode II merujuk pacta huruf F dan huruf G Pengumuman Wali Kota Banda Aceh nomor 2553 Tahun 2024 tanggal 30 September 2024;
6. Jadwal pelaksanaan Seleksi PPPK Tenaga Teknis  di  lingkungan  Pemerintah  Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 Periode II, sebagai berikut: 

NO TAHAPAN TANGGAL
1 Pengurnurnan Seleksi 1 s.d. 30 November 2024

2 Pendaftaran Seleksi 17 November s.d. 31 Desember 2024 
3. Scleksi Administrasi 16 Desember 2024 s.d. 3 Februari 2025
4 Pengurnuman Hasil Seleksi Administrasi 4 s.d. 18 Februari 2025
5 Masa Sanggah 19 s.d. 21 Februari 2025
6 Jawab Sanggah 20 s.d. 27 Februa1i 2025
7 Pengumuman Pasca Masa Sanggah 22 s.d. 28 Februrui 2025
8 Penarikan data fmal 1 s.d. 7 Maret 2025
9 Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kom petensi 8 s.d . 23 Maret 2025
10 Penjadwalan Seleksi Kompetensi 24 Maret s.d. 8 April 2025
11 Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tcmpat Seleksi Kompetensi 9 s.d. 16 April 2025
12 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 17 April s.d. 16 Mei 2025
13 Pcngolahan Nilai Seleksi Kompetcnsi 22 April s.d. 21 Mei 2025
14 Pengumuman Hasil Kelulusan 22 s.d. 31 Mei 2025
15 Pengisian  DRH NI PPPK 1 s.d. 30 Juni 2025
16 Usul Penetapan Nl PPPK 1 s.d. 31 Juli 2025
Catatan:
Apabila terdapat perubahan jadwal lahapan seleksi akan diumumkan mclalui website http:// bkpsdm. bandaacehkota. go.id
KETENTUAN LAIN - LAIN
1. Informasi resmi yang terkait dengan seleksi PPPK hanya dapat  dilihat dalam website:
a) https:/ jsscasn .bkn.go.id
b) http:/ jbkpsdm .bandaacehkota.go.id
2. Peserta yang tidak hadir danjatau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
3. Kelulusan peserta adalah prestasi pescrta sendiri. Jika ada pihak pihak yang rnenjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut mcrupakan tindakan penipuan dan kepada para peserta dan keluarga dilru•ang mem berikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang menurut ketentuan hukum yang berlaku. Apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.
4. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi/dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui tcrdapat keteranganjdata pelamar atau pendaftar atau peserta yang Lidak  sesuai dengan persyaratan dan/ atau berlawanan dengan surat pernyataan yang Lelah ditandatangani/ tidak benar, maka panitia seleksi menggugurkan kelulusan pelamar j pendaftarj pescrta/ PPPK yang bersangkutan;'
5. Panitia tidak bertanggungjawab terhadap dokumen unggah yang tidak dapat dibaca dengan jelas dan/ atau data tidak sesuai dengan dokumen yang diunggah. Hal tersebut  dapat mengakibatkan peserta gugurjtidak lulus pada seleksi administrasi karena merupakan kelala ian peserta;
6. Seluruh Proses seleksi pengadaan PPPK tidak dipungut biaya (Gratis).
7. Keputusan Panitia selcksi pengadaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
8. Pelayanan dan penjelasan informasi serta pengaduan terkait pelaksanaan  seleksi PPPK dapat menghubungi:a. Email:  sclcksicasn@bandaacehkota.go.id
b. Helpdesk offline bertempat di Kantor BKPSDM  Kota Banda Aceh  Jl. Tgk. Abu Lam  U  No.  7 Kota  Banda Aceh  pacta  hari Scnin  s.d. Jumat pukul  09.00  s.d. 16.00 WIB