Pengumuman Pelaksanaan Ujian SKB CPNS Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2024
Source :kepegawaian.acehutara.go.id
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH UTARA
PANITIA SELEKSI DAERAH PENGADAAN PEGAWAI
APARATUR SIPIL NEGARA
Jalan Banda Aceh - Medan Km. 295, Landing, Lhoksukon
Kode Pos 24382 Telepon (0645) 8454500, Faksimile (0645) 8454500
Laman www.acehutara.qo.id
PENGUMUMAN
NOMOR : 800.1.2.2/2&57/PANSELDA-AU/2024
TENTANG
PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB)
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN ACEH UTARA TAHUN ANGGARAN 2024
Menindaklanjuti Surat Pit. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor. 10487/B-KS.04.01/SD/E/2024
Tanggal 3 Desember 2024 Hal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS T.A 2024. Berikut ini kami sampaikan ketentuan pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil sebagai berikut:
1. Peserta yang nama, nomor peserta, jadwal, sesi dan tanggal serta tempat lokasi ujian dimulai yang
tercantum dalam lampiran pengumuman ini merupakan Peserta yang akan mengikuti ujian SKB Calon
Pegawai Negeri Sipil dengan sistem CAT BKN.
2. Kartu ujian seleksi dapat dicetak pada akun masing-masing melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
3. Peserta ujian SKB wajib hadir 90 menit sebelum waktu pelaksanaan ujian dimulai, bagi Peserta
terlambat/atau tidak hadir sesuai dengan waktu dan tempat ujian yang telah ditentukan dengan alasan
apapun maka dinyatakan GUGUR. Adapun dengan pembagian mekanisme waktu durasi sebagai berikut:
4. Peserta dilarang membawa barang-barang berharga atau perhiasan seperti emas, berlian, hand phone,
dompet, tas dan lain-lainnya kedalam ruangan ujian.
5. Peserta wajib membawa dokumen dan perlengkapan saat mengikuti ujian diantaranya:
a. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih
berlaku;
b. Kartu ujian seleksi yang telah dicetak;
c. Membawa pensil kayu (bukan pensil elektronik).
6. Pada saat ujian SKB semua Peserta wajib mengenakan pakaian yang telah ditentukan oleh panitia,
pakaian harus rapi, sopan dan tertib dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Laki : Kemeja putih panjang, celana hitam dan sepatu hitam.
b. Wanita: Kemeja putih,.rok hitam, sepatu hitam dan jilbab hitam.
7. Kelulusan Peserta adalah prestasi dan hasil kerja Peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan
kelulusan dengan motif apapun maka itu diluar tanggungjawab Panitia dan selama proses pelaksanaan
seleksi CPNS tidak dipungut biaya apapun/GRATIS.
8. Bagi Peserta ujian SKB sebagaimana terlampir wajib memantau dan mengikuti informasi seleksi PPPK Kabupaten Ace Utara pada portal website https ://kepegawaian. acehutara. go. id/.
9. Kesalahan dan kelalaian Peserta dalam membaca dan memahami informasi menjadi tanggung jawab
Peserta itu sendiri.
10. Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Lhoksukon, 09 Desember 2024 M
07 Jumadil Akhir 1446 H
Pj. Sekretaris Daerah
Selaku
LA M PIR A N JADW AL PESERTA TITIK LOKASI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG CPNS T A H U N 202 4 INSTANSI PEM ERINTAH KAB. ACEH UTARA