Pengumuman Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Kabupaten Aceh Utara Tahun 2024 Tahun 2024
UNDUH DI SINI
Source : kepegawaian.acehutara.go.id
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH UTARA
PANITIA SELEKSI DAERAH PENGADAAN PEGAWAI
APARATUR SIPIL NEGARA
Jalan Banda Aceh - M edan Km. 295, Landing, Lhoksukon
Kode Pos 24382 Telepon (0645) 8454500, Faksim ile (0645) 8454500
Lam an w w w .acehutara.qo.id
PENGUMUMAN
NOMOR: 800.1.2.2/ 28///PA N SELD A -A U /2024
TENTANG
PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI KOMPETENSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN
PERJANJIAN KERJA (PPPK) TAHAP I Dl LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN ACEH UTARA TAHUN ANGGARAN 2024
Menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Dan Digitalisasi Manajemen ASN Nomor: 10331/B-KS.04.01/SD/E/2024 Tanggal 26 November 2024 Hal Penyampaian Jadwal Seleksi Komptensi PPPK T.A Tahap I di Lokasi Dalam Negeri, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Peserta yang nama, nomor peserta, jadwal, sesi dan tanggal serta tempat lokasi ujian Seleksi Kompetensi PPPK yang tercantum dalam lampiran pengumuman ini merupakan Peserta yang akan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi PPPK dengan sistem CAT BKN.
2. Kartu Peserta ujian seleksi dapat diunduh/dicetak pada akun masing-masing melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
3. Peserta ujian Seleksi Kompetensi PPPK wajib hadir 90 menit sebelum waktu pelaksanaan ujian dimulai, bagi Peserta terlambat/atau tidak hadir sesuai dengan waktu dan tempat ujian yang telah ditentukan dengan alasan apapun maka dinyatakan GUGUR. Adapun mekanisme waktu durasi sebagai berikut: _____
4. Peserta dilarang membawa barang-barang berharga atau perhiasan seperti emas, berlian, hand phone, dompet, tas dan lain-lainnya kedalam ruangan ujian.
5. Peserta wajib membawa dokumen dan perlengkapan saat mengikuti ujian diantaranya:
a. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku;
b. Kartu ujian seleksi yang telah dicetak;
c. Membawa pensil kayu (bukan pensil elektronik).
6. Pada saat ujian semua Peserta wajib mengenakan pakaian yang telah ditentukan oleh panitia, pakaian harus rapi, sopan dan tertib dengan ketentuan:
a. Laki : Kemeja putih panjang, celana hitam dan sepatu hitam.
b. Wanita : Kemeja putih, rok hitam, sepatu hitam dan jilbab hitam.
7. Kelulusan Peserta adalah prestasi dan hasil kerja Peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun maka itu diluar tanggungjawab Panitia dan selama proses pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK tidak dipungut biaya apapun/GRATIS.
8. Bagi Peserta ujian PPPK sebagaimana terlampir wajib memantau dan mengikuti informasi seleksi PPPK Kabupaten Aceh Utara pada portal website https://kepeqawaian.acehutara.qo.id/.
9. Kesalahan dan kelalaian Peserta dalam membaca dan memahami informasi menjadi tanggung jawab Peserta itu sendiri.
10. Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Lhoksukon, 02 Desember 2024 M
30 Jumadil Awal 1446 H
Pj. Sekretaris Daerah
Selaku
Seleksi Daerah Pengadaan
jbupaten Aceh Utara,
J A D W A L , S E S I D A N L O K A S I P E S E R T A S E L E K S I K O M P E T E N S I P P P K
D I L I N G K U N G A N P E M E R I N T A H K A B U P A T E N A C E H U T A R A T A H U N A N G G A R A N 2 0 2 4