1. Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan keterangan “P/L” wajib mengikuti seleksi tahapan selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan Computer Assisted Test (CAT).
2. Seluruh Detil Nama Peserta, Lokasi, Jadwal dan Sesi Ujian Pelaksanaan SKB dengan CAT Pengadaan CPNS Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Tahun Anggaran 2024 (T.A. 2024) seperti tercantum dalam Lampiran I pengumuman ini;
3. Setiap peserta agar memastikan lokasi ujian, alamat, tanggal dan sesi pelaksanaan SKB dengan CAT yang tercantum pada Kartu Jadwal Ujian sesuai dengan Lampiran I pengumuman ini;
4. Peserta tidak diperbolehkan mengubah lokasi ujian, alamat, tanggal dan sesi pelaksanaan SKB dengan CAT yang telah ditentukan;
5. Jadwal pelaksanaan SKB dengan CAT yang tanggal pelaksanaan dan sesi nya belum tercantum dalam Lampiran I akan diumumkan kemudian.
6. Pembagian sesi pelaksanaan SKB dengan CAT Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II pengumuman ini;
7. Peserta wajib membaca, memahami dan menaati Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi Pelaksanaan SKB dengan CAT Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran III pengumuman ini;
8. Kartu Tanda Peserta Ujian dapat dicetak oleh peserta melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan dicetak berwarna (tidak hitam putih);
9. Lain-lain:
a. Para peserta diharapkan untuk selalu mengakses laman https://www.kemenpppa.go.id secara rutin/berkala untuk mendapatkan informasi terbaru tentang seleksi pengadaan CPNS Kemen PPPA T.A. 2024, kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar;
b. Kelulusan pelamar adalah prestasi pelamar sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab Panitia;
c. Dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan Seleksi Pengadaan CPNS Kemen PPPA T.A. 2024. Apabila ditemukan hal tersebut maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya;
d. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kemen PPPA T.A. 2024 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;
e. Mengingat keterbatasan area parkir pada titik lokasi ujian, dimohon peserta tidak membawa kendaraan pribadi;
f. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kemen PPPA T.A. 2024 dilakukan melalui Helpdesk pada SSCASN atau nomor dan media sosial Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada jam dan hari kerja Senin s.d. Jumat pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB.
1) Nomor Whats App 0- 852-8322-3936; atau
2) Instagram Kemen PPPA kemenpppa.
Jakarta, 5 Desember 2024
Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2024
ttd.
Titi Eko Rahayu
NIP. 196903041995032001
Info lebih lanjut silakan klik pada link di bawah ini :
Pengumuman Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan SKB CAT Pengadaan CPNS Kemen PPPA TA 2024_sign
Lampiran I_Pengumuman_Jadwal Pengumuman Pelaksanaan SKB CAT Pengadaan CPNS Kemen PPPA TA 2024
Lampiran II_Pengumuman_Pembagian sesi pelaksanaan SKB CAT Pengadaan CPNS Kemen PPPA TA 2024
Lampiran III_ Pengumuman_Tata Tertib Pelaksanaan SKB CAT Kemen PPPA TA 2024