PENGUMUMAN LOKASI JADWAL DAN KETENTUAN PELAKSANAAN SKB CPNS KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN 2024

 PENGUMUMAN!!! LOKASI, JADWAL DAN KETENTUAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN 2024

Download (PDF, 333KB)

Source : bkpsdm.pidiejayakab.go.id
PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE JAYA
PANITIA SELEKSI DAERAH
PENGADAAN APARATUR SIPIL NEGARA
Komplek Perkantoran Pemkab Pidie Jaya Cot Trieng, Meureudu Kode Pos 24186
Telp. 0653-51283 Fax. 0653-51283
Website : www.pidiejayakab.go.id, www.bkpsdm.pidiejayakab.go.id E-mail : mail@bkpsdm.pidiejayakab.go.id, mutasiseleksi@gmail.com
PENGUMUMAN
Nomor : 800.1.2.2/1971/2024
TENTANG
LOKASI, JADWAL DAN KETENTUAN
PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB)
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE JAYA
TAHUN 2024
Berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor : 10487/B-KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 3 Desember 2024 perihal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS T.A. 2024 di Lokasi Dalam Negeri, diumumkan hal-hal sebagai berikut :
1. Seleksi Kompetensi Bidang Pengadaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya
Tahun 2024 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan lokasi ujian sebagai berikut :
2. Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang Pengadaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2024 berdasarkan lokasi ujian dan pembagian sesi masing-masing peserta sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Pengumuman ini;
3. Ketentuan Seleksi Kompetensi Bidang Pengadaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pidie Jaya Tahun 2024 terdiri dari sebagai berikut:
a. Peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang adalah peserta yang telah dinyatakan LULUS Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2024;
b. Kewajiban bagi peserta ujian terdiri dari :
1) Peserta wajib menggunakan pakaian dengan ketentuan sebagai berikut :
i. Bagi Laki-laki, menggunakan kemeja berwarna putih polos lengan panjang, celana kain hitam dan sepatu formal berwarna hitam (baju kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan);
ii. Bagi Perempuan, menggunakan kemeja berwarna putih polos lengan panjang, rok kain hitam, jilbab berwarna hitam dan sepatu formal berwarna hitam (baju kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan);
2) Peserta wajib membawa :
i. KTP elektronik Asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku;
ii. Kartu Peserta Seleksi Kompetensi Bidang yang dicetak melalui akun masing- masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan printer berkualitas baik agar pas foto dan barcode dapat terbaca pada saat registrasi;
3) Peserta wajib hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang dimulai sesuai jadwal pembagian sesi masing-masing peserta untuk:
i. Pemeriksaan kelengkapan dokumen peserta;
ii. Pemberian pin registrasi kepada peserta;
iii. Penitipan barang peserta;
iv. Pemeriksaan badan (body checking);
v. Menunggu di ruang steril;
vi. Mengikuti pengarahan dari Tim Pelaksana CAT BKN;
c. Peserta dilarang :
1) Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan, kalung, cincin, anting, bros, kalkulator, dan peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, kamera, telefon genggam atau alat komunikasi lainnya dalam bentuk apapun;
2) Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
3) Membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan ujian CAT;
4) Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;
5) Bertanya atau berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;
6) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain selama ujian berlangsung;
7) Keluar ruangan ujian CAT, kecuali memperoleh izin dari Panitia;
8) Merokok di lingkungan lokasi ujian;
d. Sanksi bagi peserta ujian terdiri dari :
1) Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi yang telah ditentukan tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap GUGUR;
2) Peserta yang tidak membawa dokumen yang telah ditentukan tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap GUGUR;
3) Peserta yang tidak melaksanakan ketentuan kewajiban dan/atau melanggar ketentuan larangan yang telah ditentukan tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dibatalkan sebagai peserta seleksi atau dianggap GUGUR.
e. Materi Seleksi Kompetensi Bidang pengadaan CPNS menggunakan CAT-BKN untuk masing-masing jabatan sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/5457/M.SM.01.00/2024 tanggal 4 November 2024 tentang Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Bidang dengan CAT untuk Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024.
4. Kelulusan peserta merupakan hasil/prestasi peserta sendiri, apabila diketahui dan dapat dibuktikan bahwa kelulusannya karena kecurangan/pelanggaran, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku serta digugurkan kelulusannya;
5. Peserta diharapkan terus memantau informasi melalui website https://bkpsdm.pidiejayakab.go.id/;
6. Kelalaian peserta dalam membaca, memahami dan memantau pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
7. Informasi lebih lanjut mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2024 (pengumuman, tata cara pendaftaran, lokasi dan pelaksanaan ujian dan lain-lain) dapat diikuti perkembangannya pada :
a. https://sscasn.bkn.go.id
b. https://bkpsdm.pidiejayakab.go.id/
c. Instagram BKPSDM Pidie Jaya @bkpsdm_pijay
d. 0821 6521 3010 (Whatsapp) pada jam kerja
Demikian disampaikan untuk dipedomani.
Meureudu, 5 Desember 2024
KETUA PANITIA SELEKSI DAERAH
PENGADAAN ASN KABUPATEN PIDIE JAYA
dto.
BAHRON BAKTI, S.T, M.T
Pembina Utama Madya
NIP. 19691115 199803 1 002
LAMPIRAN I : PENGUMUMAN PANITIA SELEKSI DAERAH
PENGADAAN ASN KABUPATEN PIDIE JAYA
NOMOR : 800.1.2.2/ /2024
TANGGAL : 5 DESEMBER 2024
PEMBAGIAN SESI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB)
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN 2024
DENGAN METODE COMPUTER ASSISTED TEST (CAT)