PENGUMUMAN JADWAL PELAKSANAAN SKB CPNS KABUPATEN SIMEULUE TAHUN 2024

PENGUMUMAN JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) CPNS KABUPATEN SIMEULUE TA 2024

PENGUMUMAN

Diberitahukan kepada seluruh peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2024 bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dilaksanakan sesuai jadwal berikut:

Jadwal Pelaksanaan

Tanggal:  Terlampir dalam pengumuman

Waktu: Terlampir dalam pengumuman

Lokasi: Terlampir dalam pengumuman

Kelengkapan yang Harus Dibawa

Peserta diwajibkan membawa: 

  • Kartu Peserta Ujian CPNS.
  • Kartu Identitas (KTP/Surat Keterangan Pengganti KTP yang sah). 
  • Pensil Kayu (Bukan Pensil Maekanik atau alat tulis lainnya).

Ketentuan Pelaksanaan

Peserta diwajibkan hadir 30 menit sebelum jadwal ujian dimulai.
Berpakaian sopan dan rapi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dilarang membawa alat komunikasi, kalkulator, dan barang lain yang tidak relevan ke ruang ujian.
Peserta yang datang terlambat tidak diperkenankan mengikuti ujian.
Informasi Tambahan
Peserta diimbau untuk selalu memantau portal resmi Kabupaten Simeulue di untuk informasi lebih lanjut dan pembaruan jadwal.
Apabila terdapat pertanyaan, peserta dapat menghubungi Panitia Seleksi CPNS Kabupaten Simeulue melalui sosial media BKPSDM atau datang langsung ke kantor BKPSDM pada hari dan jam Kerja
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian. Atas kerja sama dan perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Panitia Seleksi CPNS Kabupaten Simeulue Tahun 2024
Source : bkpsdm.simeuluekab.go.id
PEMERINTAH KABUPATEN SIMEULUE
PANITIA SELEKSI CALON APARATUR SIPIL NEGARA
TAHUN 2024
Jalan Letkol Ali Hasan, Kode Pos 23891
PENGUMUMAN
Nomor: 810.1.2/010/2024
TENTANG
JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIMEULUE
TAHUN ANGGARAN 2024
Merujuk pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 10487/BKS.04.01/SD/E/2024 tanggal 3 Desember 2024 Hal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS T.A. 2024 di Lokasi Dalam Negeri, dengan ini kami informasikan hal-hal terkait Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
Bidang (SKB) CPNS di Instansi Pemerintah Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut:
I. PELAMAR, JADWAL, DAN LOKASI PELAKSANAAN SELEKSI
1. Pelamar Seleksi CPNS yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) pada waktu pelaksanaan.
2. Rincian lokasi ujian, jadwal, dan pembagian sesi pelaksanaan Seleksi adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini; 
3. Peserta wajib hadir dan mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan; dan
4. Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal yang telah ditentukan. 
II. MATERI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG
Seleksi Kompetensi Bidang dimaksudkan untuk menilai kesesuaian antara Kompetensi Bidang yang dimiliki dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan. 
Materi Pokok soal SKB dapat dilihat surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/5457/M.SM.01.00/2024 tanggal 04 November 2024.
III. KETENTUAN PELAKSANAAN SELEKSI
A. TATA TERTIB PESERTA
1. Peserta hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;
2. Peserta wajib membawa:
a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang;
b. Kartu Tanda Peserta Ujian yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
c. Pensil Kayu (bukan Pensil mekanik atau alat tulis lainnya) 
3. Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Pria : mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih, celana hitam dan menggunakan sepatu berwarna hitam;
b. Wanita : mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih, rok hitam, jilbab warna hitam tanpa corak dan menggunakan sepatu berwarna hitam.
Tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans dan sandal.
4. Peserta dilarang:
a. Membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;
b. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
c. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;
d. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;
e. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung;
f. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia;
g. Membawa makanan dan minuman ke ruang seleksi; dan
h. Merokok di Lokasi seleksi.
5. Peserta wajib mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai;
6. Peserta selama mengikuti ujian, wajib melapor apabila ad a keluhan kesehatan;
7. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi, apabila sudah menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN; dan
8. Peserta setelah mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan secara tertib, segera meninggalkan lokasi ujian.
B. TATA TERTIB PENGANTAR PESERTA 
1. Pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan; dan
2. Pengantar peserta seleksi dilarang menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi.
C. SANKSI BAGI PESERTA
1. Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap GUGUR;
2. Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap GUGUR; dan
3. Peserta yang melanggar ketentuan tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap GUGUR.
IV.LAIN-LAIN
1. Peserta dan pengantar tidak diperkenankan membawa dan memarkir kendaraan roda dua ataupun roda empat di dalam lingkungan seleksi;
2. Peserta diharapkan sudah makan terlebih dahulu sebelum hadir di lokasi ujian;
3. Setiap informasi yang terkait dengan seleksi CPNS Tahun 2024 akan diumumkan secara resmi melalui laman atau portal https://bkpsdm.simeuluekab.go.id Peserta seleksi diharapkan mengikuti
dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui laman tersebut;
4. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
5. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2024 tidak dipungut biaya;
6. Kelulusan Peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun dan dari pihak manapun maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
7. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CASN, BKN berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CASN; dan
8. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
Dikeluarkan di Sinabang
Pada tanggal 07 Desember 2024
Panitia Seleksi Penerimaan
Aparatur Sipil Negara Kabupaten Simeulue 
JADWAL PESERTA SELEKSI KOMPETENSI BIDANG CPNS TAHUN 2024
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIMEULUE