Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan CPNS Tahun 2024
Menindaklanjuti Surat Dekan Fakultas Teknologi Elektro dan Informatika Cerdas ITS dan Tim Pelaksana SKB Tambahan tanggal 2 Desember 2024 Nomor: 884/IT2.IX.5/B/TU.00.09/XII/2024 perihal Hasil Keseluruhan Hasil Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Tambahan.
dapat diunduh di bawah :
Download
Source : bkd.jatimprov.go.id
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Jalan Jemur Andayani I, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur 60237
Telepon (031) 8477551, Laman bkd.jatimprov.go.id, Pos-el bkd@jatimprov.go.id
PENGUMUMAN
NOMOR: 800.1.2.5/9052/204/2024
TENTANG
PENYAMPAIAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) TAMBAHAN
CPNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
Menindaklanjuti Surat Dekan Fakultas Teknologi Elektro dan Informatika Cerdas ITS dan Tim Pelaksana SKB Tambahan tanggal 2 Desember 2024 Nomor: 884/IT2.IX.5/B/TU.00.09/XII/2024 perihal Hasil Keseluruhan Hasil Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Tambahan, bersama ini disampaikan informasi sebagai berikut:
1. Rekapitulasi Hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Tambahan khusus untuk 8 (delapan) jabatan pada bidang Teknologi Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2024 Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagaimana terlampir dengan rincian kehadiran sebagai berikut:
a. Hadir : 103
b. Tidak Hadir : 0
c. Jumlah : 103
2. Penilaian terhadap SKB Tambahan ini berdasarkan kemampuan peserta dengan pembobotan 40% dari nilai SKB secara keseluruhan dan hasil SKB Tambahan ini tidak menggugurkan;
3. Selanjutnya peserta SKB Tambahan wajib mengikuti tahapan SKB melalui CAT dengan jadwal akan disampaikan lebih lanjut;
4. Pelamar yang dinyatakan LULUS pada setiap seleksi (pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, seleksi kompetensi bidang, pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai), apabila dikemudian hari ditemukan adanya pemalsuan dokumen dan/atau ketidaksesuaian dengan perysratan yang ditentukan akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta secara otomatis pelamar dianggap GUGUR/TIDAK LULUS;
5. Pelamar wajib mengikuti perkembangan informasi yang ada di https://bkd.jatimprov.go.id/Rekrutmen-ASN2024/. Apabila terdapat perubahan sewaktu-waktu maka yang dipakai adalah informasi terakhir.
Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan diperhatikan.
Ditetapkan di : Surabaya
Pada tanggal : 4 Desember 2024
a.n GUBERNUR JAWA TIMUR
Kepala Badan Kepegawaian
Provinsi Jawa Timur
Selaku Sekretaris Panselda
Indah Wahyuni, S.H., M.Si
Pembina Utama Madya (IV/d)
NIP. 196704091992022003
LAPORAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI BIDANG TAMBAHAN CPNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2024
Lampiran I
Pengumuman Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Tambahan CPNS di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tanggal : 4 Desember 2024 Nomor : 800/9052/204.2/2024