PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI PPPK TENAGA TEKNIS DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN ACEH TENGGARA TAHUN 2024

 PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI PPPK TENAGA TEKNIS DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN ACEH TENGGARA TAHUN 2024

PENGUMUMAN

Berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor : 11563/B-KS.04.03/SD/K/2024 Tanggal 28 Desember 2024 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024 dan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 12074/B-KS.04.03/SD/K/2024 Tanggal 31 Desember 2024 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2024, maka dengan ini Panitia Seleksii Daerah mengumumkan hasil tersebut dan untuk Tenaga Guru masih menunggu hasil Integrasi nilai dari BKN. beikut link Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahun 2024.

bit.ly.hasilseleksikompetensiPPPK2024

Dan bagi Peserta yang dinyatakan lulus haraf bergabung dengan group WhatsAap pada link berikut : 

https://chat.whatsapp.com/LaNCS0eIYTe9yURWpFxZN4 

Source :bkpsdm.acehtenggarakab.go.id 

PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TENGGARA
PANITIA SELEKSI DAERAH
PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (P P P K)
Jln.Kutocnnc - Blnn kcjcrcn Km . 1,5 I onnh Mcrnh TclpJF•o t . (Ofl29) 522824 Kodc Pos 24652
KUTACANE
PENGUMUMAN
NOMOR : 000.1.2.2/ 10/2024
TENTANG
HASIL SELEKSI KOMPETENSI PAOA PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA TEKNIS DAN TENAGA KESEHATAN PADA PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN ACEH TENGGARA
TAHUN 2024

Berdasarka n Su rat Badan Kepegawaian N egara Nomor : 11563/B-K$.04.03/SD/ K/2024 Tanggal 28 Desember 2024 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024 dan Sura t Badan Kepegawaian N egara Nomor 12074/B-KS.04.03/SD/K/2024 Tanggal 31 Desember 2024 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah  dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah Peserta ya ng memiliki peringkat terbaik sesu ai formasi ya ng ditetapkan, berda sarkan hasil Seleksi Kompeten si yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional sebagaimana daftar terlampir.
2. Rincian Hasit Seleksi Kompet ensi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara T.A 2024 dapat clilihat atau diunduh pada Iaman https://bkpsdm.acehtene;e;arakab.e;o.id :
3. Peserta juga dapat melihat Hasit Seleksi Kompetensi PPPK T.A 2024 melalui akun masing-masing
pada Iaman https://sscasn .b}m.e;o.id :
4. Keterangan Hasil Seleksi Kompetensi :
a. Peserta dengan keterangan L : Peserta Lulus menurut Keputusan Menpan RB N o 347 Tahun
2024;
b. Peserta dengan keterangan R2 :Peserta Eks THK-11 menurut keputusan Menpan RB No 347
Tahun 2024;
c.  Peserta dengan keterangan R3 :Peserta Non ASN Terdata menu rut Keputu san Menpan RB N o
347 Tahun 2024
d.  Peserta dengan keterangan TH :Peserta Tidak Hadir;
e. Peserta dengan keterangan A/B/C/0: Peserta PPPK Teknis ya ng  memiliki Sertifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar dan mendapatkan nilai tambahan paling tinggi 25% (dua puluh lima persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.
5.Peserta ya ng dinyatakan JJJ..LllS Seleksi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara T.A      2024      dapat      bergabung       group       whatsapp       di       Iaman hm>s:/ /chat whatsapp .com /LaNCSOeiYTe9yU RWpFxZN 4 ;
6. Peserta ya ng dinyataka n LULUS Seleksi PPPK di Lingkungan Pemerin tah Kabupat en Aceh Tenggara T.A 2024 agar mengisi Daftar Rjwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan Dokum en secara elektronik melalui akun masing-masing Peserta di Iaman https://sscasn.bko.e;o.jd pada tangga ll Janu arl 2025 s.d 31 fanuart  2025;
7. Kelengkapan Dokumen yang harus diunggah oleh Peserta sebagaimana dimaksud pada angka 6
(enam) adalah sebagai berikut :
a. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal denga n Jatar belakang warna mernh, wanita yang berkerudun g menggunakan  kerudung warna  hi tam  polos  dan yang  tidak  berkerudung ra mbut tidak menutupi telinga, merupaka n basil foto studio bukan basi l aplik asi ed iting;
b. Jjazah Asli ya ng digu naka n  saat melamar PPPK ell Lingkunga n Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara T.A 2024 (Bagi lulusan  Pcrguruan  Tinggi  Luar  N egeri, ljaza h yang telah ditetapkan oleh  Direktorat   f enderal   Pembelajaran   dan    Kemaha siswaan   Kementr ian   Pendidika n, Kebud aya an,  Riset dan  Teknologi); 
c. Transkip Nilai Asli yang digunakan saat melamar PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara T.A 2024 (Bagi lulusan Perguruan Tingg1 Lu ar N egeri, telah memperoleh Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prest:asi Kumulatif dari Kementrian Pendidikan. Kebudayaan, Rlset dan Teknologi);
d. Hasil cetakjprint out DRH dari Iaman bttps :f/sscasn.bkrtiO.id yang pada bagian nama, tempat
lahir dan tanggallahir ditulis tangan sendJri menggunakan huruf capitalfbalokfbesa r dengan
tinta hitam dan telah ditandatangani sendiri oleh Peserta dan dibubuhi materai 10.000;
e. Surat Pemyataan 5 (lima) poin yang telah ditandatangani sendiri oleh Peserta dan dibubuhi
materai 10.000;
f. Surat Keterangan Catata n Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik
Indonesia yang masih berlaku dengan Keterangan Keperluan adala h UsuJ Penetapan Nl PPPK;
g. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai N egeri Sipil atau Dokter yang  Bekerja pada unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah dengan Keterangan adalah Usul Penetapan Nl PPPK;
h. Asli Surat Keterangan tidak mengkonsumsijmenggunakan Narkotika , Psikotropika , Precursor dan zat adiktip lainnya yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang pada Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud;
i. Semua dokumen dipindaif scan melalui scanner (bukan aplikasi scan HP) dari dokumen asli dengan tidak terpotong. tidak miring dan harus terbaca dengan jelas .
8. Semua Dokumen Kelengkapan diserahkan ke Panitia (BK.PSDM) menggun akan Map Plastik dengan
memakai Surat Pengantar dari Pimpinan OPD tempat Bekerja dengan Ketentuan sebagai berikut:
a.Map Plastik Warna Putih untuk Tenaga Telrnis;
b. Map Plastik Wama Merah untuk Tenaga Guru;
c. Map Plastik Warna Kuning untuk Tenaga Kesehatan.
9. Apabila sampai dengan bat:as waktu ya ng telah ditentukan Peserta yang dinyatakan luiu s dalam Seleksi Kompetensi PPPK di Lingkun gan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara T.A 2024 tidak mengisi DRH danfatau tidak dapat memenuhi /melengkapi kelengkapan dokumen, maka yang bersangkut:an dJanggap tidak memenuhi syarat danjatau dianggap mengu ndurkan diri sebagai PPPK Jabatan di l.ingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara T.A 2024;
10. Apabila terdapat Peserta ya ng telah dinyat:akan lulus Seleksi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara T.A 2024, namun memilih untuk mengundurkan diri, maka wajib membuat dan m engunggah surat pengunduran diri yang telah ditandata ngani sendiri dan dibubuhi materai 10.000;
11. Bagi Peserta yang m emberikan keterangan tidak benarjpalsujmenyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan dan setelah diangkat menjadi PPPK, Pejabat Pembina Kepegawaian berhak membatalkan kelulusan dan memberhentika n status ya ng bersangkutan sebagai PPPK dan di berikan sanksi sesuai peraturan perundang-undan gan yang berlaku ;
12. Kelalaian Peserta dalam memba ca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta; 13. Panitia Seleksi CASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara tidak memungut biaya apapun dalam seluruh tahapan seleksi Pengadaan  CASN di Lingkungan  Pem erintah Kabupaten
Aceh Tenggara T.A 2024;
14. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaa n CASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara
bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat. Demikian pengumuman ini kami sampaikan untuk diketahui.
 Kuta cane, Desember 2024
KJirUA-PANITlA  SELEKSI DAERAH,
Pembina Utam a Muda (IV/c)
NJP.19711110 200112 1001