PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI KOMPETENSI CASN PPPK GURU KABUPATEN BENER MERIAH TAHUN 2024


PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI KOMPETENSI CASN PPPK GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENER MERIAH FORMASI TAHUN 2024 PPPK 2024 Berikut Kami Umumkan Hasil Akhir Seleksi Kompetensi Calon Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Formasi Tahun 2024 .
1. Pengumuman dan Lampiran CASN PPPK Tenaga Guru Download
2. Lampiran - Hasil Seleksi Tenaga Guru Download
3. Format Surat Pernyataan 5 Poin dan Pengunduran Diri Download

Source : bkpp.benermeriahkab.go.id
PANITIA SELEKSI DAERAH  PENERIMAAN CASN FORMASI TAHUN 2024
Komplek  erkantoran Pemkab SenerMeriah, Serule Kayu Redelong Telp/Fax: 0643•7426"276
Email : formasi.bkpp@gmail.com
  R E D E    0 N 0 Kode Pas 24581
PENGUMUMAN
Nomor: Peg..810/ ct /2025
TENTANG
HASIL AKHIR SELEKSI KOMPETENSI CALON APARATUR SIPIL NEGARA PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) JABATAN FUNGSIONAL GURU OJ LJNGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENER MERIAH FORMASI TAHUN 2024
Berdasarkan Surat Kepala Badon Kepegawaian Negara Nomor : 582/B­ KS.04.03/SD/K/2025 Tanggal 05 Januari 2025 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Guru Tahun Anggoran 2024, yang ditujukan kepoda Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Kode Keterangan :
L Peserta Lu.lus
RlA Peserta Prioritas Guru Eks THK IJ Menurut Keputusan Menpan RB Nomor 348 Tahun 2024
RlB Peserta  Prioritas  Guru Non ASN  Menurut  Keputusan Menpan RB Nomor 348 Tahun 2024
RlC Peserta  Prioritas  Lulusan Pendidikan Profesi Guru {PPG)  Menurut Keputusan Menpan RB Nomor 348 Tahun 2024
RlD Peserta  Prioritas  Guru  Swasta  Menurut  Keputusan  Menpan  RB Nomor 348 Tahun 2024
R2 Peserta Guru Eks THK-11 Menurut  Keputusan  Menpan  RB  Nomor 348 Tahun 2024
R3 Peserta Guru Non ASN Terdata Menurut  Keputusan  Menpan  RB Nomor 348 Tahun 2024
R4 Peserta Guru Non ASN Tidak Terdata menurut Keputusan Keputusan Menpan RB Nomor 348 Tahun 2024
R  Peserta  Lulusan  PPG menurut  Keputusan Keputusan Menpan RB Nomor 348 Tahun 2024
TH Peserta Tidak Hadir
•  TMS Peserto ndak Memenuhi Syarat
APS
DIS Peserta MengcPeserta  Didiskuolifikasi
s Pelamar yang memiliki sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Pendidikan,Kebudyaan,Riset dan Teknologi mendapat nilai paling tinggi sebesar 100% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis ( Kode juga  dopot dilihot diho/oman terakhir di rekapitulosi pengumuman} 
2. Peserta yang dinyatakan  LULUS, WAJIB  melakukan  Pemberkasan Nl PPPK dengan mengisi  Daftar   Riwayat   Hidup    (DRH)    dan     menyampaikan kelengkapan  dokumen  secara  elektronik  melalui akun masing-masing pada Iaman hffps://sscasn.bkn.go.id 
3. Peserta yang mengundurkan diri juga wajib mengunggah   pengunduran dirnya melalui akun masing-masing pada hffps://sscasn.bkn.go.id . { Contoh Surat Terlampir }. surat Iaman
4. Kelengkapan dokumen usul penetapan Nl PPPK yang horus diunggah oleh pelamar yaitu :
a. Pas photo terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah, ( Wanita : Jilbab Putih, Kemeja Putih, Pria : Kemeja Putih } ;
b. Ijazah dan Transkrip Nilai Asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan  ;
c.. Daftar Riwayat Hidup (DRH) Asli hasil Printout dari Iaman hffps://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian Nama, Tempat Lahir ditulis tangan sendiri menggunakan  huruf  kapital  dengan  tinta  hitam  dan tefah ditandatangani oleh yang  bersangkutan  dan  dibubuhi  materai tempe! 1O.OOQ,...; (Kabupaten Tempat Lahir disesuaikan dengan Kobupaten podo soot Tahun Kelohiran } ;
d. Surat Pernyataan 5 (Hma) point yang ditandatangani oleh•  yang
bersangkutan dan bermateroi; ( contoh terlompir  );
e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian {SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negora Republik Indonesia;
f. Surat  keterangan  sehat jasmani  dan rohani da.ri dokter  yang  berstatus
PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah yang ditunjuk;
g. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotiko, psikotropiko precursor , don zot odiktif loinnyo yang ditandatongoni oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari  pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud;dan
h. Dokumen lainnya disesuaikan dengan yang tertera pada Iaman
hffps: 1/sscasn.bkn.go.id
5. Persyaratan sebagaimana disebutkan pada angka 4 (empat) huruf f dan huruf g diterbitkan oleh Rumah Sokit Umum Daeroh Munyang Kute Redelong Kabupaten Bener Meriah;
6. Semua  dokumen  yang  diunggah  (upload)  agar  dipindai  menggunakan olat Scanner {bukan menggunakan kamera) dengan resolusi tinggi dan dipastikan jelos/tidak kabur dan dopat dibaca.
7. Semua dokumen yang diperlukan dibuat dengan tujuan "Melen.gkapi Adminlstrasi Usul Nomor lnduk PPPK Formasi Tahun 2024  dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah".
B  Colon PPPK Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2024 dapat mengakses pengumuman pada Iaman https://sscasn.bkn.qo.id  dan https://bkpp.benermeriahkab.qo.id ;
9. Pemberkasan Nl PPPK sebagaimana dimaksud diatas dimulai sejak 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Januari 2025 (atau menyesuaikan dengan yang tertera pada Iaman https://sscasn.bkn.qo.id )' ;
10. Hal-hal yang kurang jelas dan tidak dipahami dapat menghubungi Panitia Seleksi Colon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada Badon Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bener Meriah;
ll. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi penerimaan Colon Aparatur Sipil Negara (CASNJ di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Formasi To hun 2024 tidak dipungut biaya apapun;
12. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri, jika ada pihak-pihak atau oknum yang •menjanjikan kelulusan dengan motif apapun ,  maka  hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung  jawab panitia;
13. Harap membaco pengumuman ini dengan teliti dan berulang-ulang  karena kelalaian peserta dalam m menjadi tanggung jawab peembaca   dan   memahami   pengumuman   ini serta;
14. Keputusan  panitia Seleksi penerimaan  (CASN)  di  Lingkungan  Pemerintah  Kabupaten Bener Meriah Formasi Tahun 2024 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat